Hutan untuk Pendidikan

Table of Contents

 Hutan-untuk-Pendidikan

Hari Hutan Sedunia diperingati pertama kali pada tanggal 21 Maret 2013 berdasarkan resolusi PBB pada 28 November 2012. 

Peringatan ini akan dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 21 Maret untuk saling berbagi mengenai visi misi kehutanan dan kaitannya dengan perubahan iklim di seluruh dunia serta strategi yang harus dilakukan.

Setiap tahunnya 13 juta hektare hutan (luas yang kurang lebih sama dengan luas negara Inggris) menghilang dari muka bumi. 

Bersamaan dengan hilangnya hutan, hilang pula ekosistem yang ada di dalamnya, termasuk spesies tumbuhan dan hewan langka. 80% keanekaragaman hayati berdiam di hutan. 

Deforestasi menyebabkan 12 hingga 18 persen emisi karbon dunia tidak terserap, dan nilai tersebut setara dengan emisi karbon dari transportasi di seluruh dunia.

Hutan juga merupakan media sekuestrasi karbon yang utama. Selain ekosistem, populasi manusia terutama masyarakat adat di sekitar hutan sangat bergantung pada hasil hutan non-kayu untuk penghidupan mereka. [Wikipedia].

Definisi Hutan

Menurut Lund membagi definisi hutan menjadi 3 (tiga), yaitu: 

  1. General definitions, 
  2. International definitions, 
  3. National definitions dan 
  4. State, province and local definitions, sehingga ada sekitar 800 definisi tentang hutan.

Definisi hutan disepakati oleh UN Framework Convention on Climate change (UNFCCC) dalam konteks Protokol Kyoto memiliki tiga bagian yang signifikan, hanya yang pertama yang telah menerima banyak perhatian, yaitu hutan mengacu pada pilihan ambang batas tutupan kanopi spesifik-negara (10-30 %) dan tinggi pohon (2-5 m).

Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. 

Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting. [Wikipedia].

UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mendefinisikan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.

Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas. Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. 

Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. 

Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas. 

Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. 

Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembap, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. 

Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.

Kearifan dalam menjaga hutan demi kelangsungan kehidupan.

Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. 

Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. 

Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.

Pendidikan Tentang Hutan

Hutan bagian dari alam yang mempunyai peran penting bagi kehidupan di bumi memerlukan peran pendidikan dalam upaya kelestariannya. 

Melalui pendidikan yang berorientasi pada masa depan maka diharapkan tindakan nyata masayarakat luas bagi upaya kelestaraian hutan. 

Semua upaya itu diarahkan pada peningkatan fungsi hutan bagi kesejahteraan dan keberlanjutan kehidupan secara terpadu dan harmonis.

  • Menanamkan pemahaman nilai-nilai dasar tentang hutan, yaitu: Tuhan Yang Maha Kuasa: 

    1. Menciptakan seluruh alam langit dan bumi; 
    2. Menganjurkan manusia untuk menuntut ilmu dan belajar dari alam; dan 
    3. Melarang manusia untuk merusak.

  • Pentingnya sains dan teknologi terhadap hutan,yaitu perlunya inovasi dalam pengelolaan hutan berbasis sains dan teknologi. 
  • Sinergi antara akademisi, pemerintah dan industri dalam pemberdayaan masyarakat terhadap kelestarian hutan.

Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) dikembangkan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi degradasi lingkungan dengan mempersiapkan sumberdaya manusia berkualitas yang memiliki kemampuan untuk mengelola lingkungan dengan baik. 

Sebuah Model Pendidikan Hutan dan Lingkungan (PHL), sebagai bagian dari PLH yang dikembangkan oleh Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, telah dikembangkan sejak tahun 1995 dan telah disosialisasikan serta diujicobakan pada berbagai sekolah contoh di beberapa wilayah.

Penelitian ini bertujuan untuk (1) menerapkan Model Pelaksanaan Pendidikan Hutan dan Lingkungan untuk sekolah-sekolah di sekitar hutan, dan (2) Mengembangkan Model jaringan kemitraan antara pengelola kawasan hutan dengan sekolah-sekolah di sekitarnya.

Data dikumpulkan melalui studi pustaka, wawancara terpandu, pengamatan lapang, penyebaran kuesioner, Focus Group Discussion (FGD) dan lokakarya. 

Hasil menunjukkan bahwa pengetahuan, pemahaman, persepsi dan motivasi kepala sekolah, guru dan siswa serta dukungan orangtua, mempengaruhi penerapan PLH/PHL dan akhirnya mempengaruhi respon siswa; Model Jaringan Kemitraan Penerapan PLH yang dikembangkan adalah suatu bentuk konseptual yang menunjukkan hubungan kemitraan (partnership) atau hubungan kerjasama saling menguntungkan antar dua atau lebih pihak (sekolah, pemerintah, swasta dan masyarakat) untuk mencapai tujuan pembelajaran PLH; Peran Para-pihak (stakeholders) dalam implementasi PLH di sekolah sekitar hutan pada dasarnya dapat bersifat aktif maupun inaktif; Sekolah sebagai pusat dari jejaring kemitraan dalam penerapan PLH, dengan kunci penentu kapasitas kepemimpinan kepala sekolah dan guru, sebaiknya memiliki inisiatif atau prakarsa untuk membangun kemitraan; perguruan tinggi dan LSM berperan dalam memberikan pendampingan serta supporting bagi terbangunnya jejaring kemitraan tersebut.

Hutan Pendidikan

Hutan pendidikan adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pejabat atau pihak terkait lainnya sebagai kawasan hutan yang diperuntukkan sebagai hutan pendidikan. 

Dalam hal ini sebagai wahana bagi masyarakat khususnya pelajar, mahasiswa dan peneliti untuk mempelajari hutan dan hubungan timbal balik antar komponen ekosistem nya. 

Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, memiliki luas hutan yang besar baik itu hutan lindung dan hutan industri, hendaknya dikelola dan dikembangkan dengan baik sehingga dapat dijadikan sarana edukasi. 

Dalam pemanfaatan dan pengembangan hutan sebagai sarana edukasi hendaknya mematuhi peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, agar tetap lestari untuk generasi berikutnya. 

Menurut Wawan Ridwan (2000) dalam Jamin (2010), ada 4 (empat) sasaran dalam pemanfaatan dan pengembangan hutan yaitu: 

  1. Membina keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya, agar dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang dalam jangka waktu yang panjang. 
  2. Melestarikan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang dalam jangka panjang. 
  3. Mencegah kemerosotan mutu lingkungan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia. 
  4. Membimbing manusia indonesia dari posisi perusak lingkungan menjadi pembina lingkungan. 

Adanya hutan pendidikan diharapkan menjadi laboratorium raksasa terkait sumberdaya alam hutan. 

Keadaan lingkungan alam secara mutlak di pengaruhi oleh keberadaan hutan, oleh sebab itu hutan menjadi bagian terpenting di muka bumi ini. 

Kajian, penelitian, dan pengetahuan terhadap hutan dapat menjadi tonggak dasar dalam melestariakn hutan dan memanfaatkannya. 

Secara umum kita juga mengenal upaya konservasi hutan, yakni penggunaan sumberdaya hutan secara bijaksana untuk menjamin ketersediaannya dimasa sekarang dan yang akan datang.

Tujuan pendidikan adalah menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita- cita yang di harapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagai lingkungan. 

Karena pendidikan itu sendiri memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Nah hal ini juga termasuk pada keberadaan hutan pendidikan. 

Adapun fungsi dari hutan pendidikan, secara spesifik adalah sebagai berikut:

  • Memberikan pendidikan kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa terkait hutan.
  • Memberikan alternatif lokasi bagi para peneliti hutan dan lingkungan.
  • Memberi kesempatan lebih lebar dalam kajian terhadap hutan.
  • Memberi ruang terhadap pengembangan hutan.
  • Menjadi fasilitas lebih dalam dunia pendidikan kehutanan.

Idealnya memang tiap daerah mempunyai kawasan semacam ini untuk menunjang keperluan peningkatan kapasitasnya dibidang kehutanan dan lingkungan. 

Khususnya untuk pemerhati lingkungan dan dunia kehutanan, hutan pendidikan ibarat lokasi untuk meningkatkan kapasitas mereka. 

Sejauh ini memang belum banyak keberadaan hutan pendidikan, namun kedepannya pemerintah stakeholder dan lainnya bisa lebih memperhatikan hal ini.

BUMN sebagai faktor penting penggerak perekonomian masyarakat makin perlu untuk meningkatkan investasi guna menciptakan ekosistem investasi yang kuat untuk Indonesia Maju. 

Perhutani sebagai BUMN yang bergerak pada sektor Kehutanan turut serta dalam peningkatan investasi dalam bidang pendidikan, penelitian, sumber daya alam serta sumber daya manusia.

Diharapkan program pemanfaatan kawasan hutan ini dapat memberikan kontribusi dan kemanfaatan bagi masyarakat yang dalam pengelolaannya didukung banyak keilmuan yang relevan seperti ilmu lingkungan, teknik, ekonomi maupun sosial dengan tetap berbasis pada konservasi.

Pentingnya Hutan Pendidikan

Menurut Bachray, (2015), hutan digunakan sebagai sarana belajar bagi manusia termasuk mahasiswa kehutanan, hutan memberikan pengetahuan bagi kehidupan manusia. Tumbuhan ekosistem dan makhluk hidup lain dapat dipelajari. 

Sedangkan menurut Yuli, (2014), disebutkan bahwa di dalam hutan terdapat berbagai jenis satwa yang dapat dijadikan berbagai studi riset dan untuk keperluan studi lainnya. 

Hutan adalah salah satu sumber studi yang sangat diminati oleh berbagai pakar ekosistem.

Agar fungsi hutan sebagai sarana pendidikan lingkungan hidup lebih efektif, maka perlu dilakukan pengembangan dan pengelolaan oleh pemerintah dan masyarakat. 

Salah satunya ialah melalui pengadaan fasilitas pendidikan, seperti laboratorium, gudang penyimpanan bibit, wisata alam flora dan fauna, tempat konservasi alam, dan lain-lain (Santoso, 2010). 

Yang jika dikolaborasikan akan membentuk suatu science centre yang fungsinya difokuskan sebagai sarana pendidikan berwawasan lingkungan (Andrean dkk, 2010). 

Melalui science centre, tujuan peningkatan kualitas pendidikan guna menciptakan generasi muda yang cerdas dan berkualitas akan dapat tercapai. 

Apalagi jika pada tempat tersebut terdapat beberapa fasilitas pendididkan, seperti ruang perpustakaan, ruang komputer, laboratorium, ruang bermain, panggung, ruang baca, outbond, dan ruang ketahanan pangan.

Selamat Hari Hutan Internasional, Tetap Tumbuh Hijau, Bersih dan Indah untuk Dinikmati.

Salam Lestari!

M 9712 140 TB

Post a Comment