Widget HTML #1

Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam Tahun 2021

Bantuan-Paket-Kuota-Data-Internet-Guru-dan-Dosen-Pendidikan-Agama-Islam-Tahun-2021

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pendaftaran Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam Tahun 2021.

Surat Edaran bernomor B-1396/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/05/2021 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi c.q. Kabid PAIS/Pakis/Pendis Seluruh Indonesia tertanggal 10 Mei 2021 yang berisi tentang ketentuan Pendaftaran Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam Tahun 2021.

Adapun isi dari Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:

Dalam rangka optimalisasi program pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada masa New Normal, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan memberikan bantuan Kuota Data Internet bagi Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dan Dosen Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum.

Dalam pemberian bantuan kuota data internet tersebut terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, yaitu:

Ketentuan Khusus Guru Pendidikan Agama Islam

  • Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil (GPAI BPNS) dengan Satminkal di sekolah swasta; 
  • Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi SIAGA (https://www.siagapendis.com) dengan melampirkan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak).

Bantuan-Paket-Kuota-Data-Internet-Guru-dan-Dosen-Pendidikan-Agama-Islam-Tahun-2021

Ketentuan Khusus Dosen Pendidikan Agama Islam

  • Dosen Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum; 
  • Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Lintas DAI (https://lintasdai.siagapendis.com) dengan melampirkan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak).

Bantuan-Paket-Kuota-Data-Internet-Guru-dan-Dosen-Pendidikan-Agama-Islam-Tahun-2021

Pendaftaran bantuan paket kuota data internet paling lambat tanggal 24 Mei 2021

Informasi terkait program PAI lainnya dapat diakses melalui www.pendis.kemenag.go.id/pai.

Demikian informasi mengenai Surat Edaran (SE) tentang Pendaftaran Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam Tahun 2021, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment for "Bantuan Paket Kuota Data Internet Guru dan Dosen Pendidikan Agama Islam Tahun 2021"