Widget HTML #1

Fitur Merger Di Verval PD

 Fitur-Merger-Di-Verval-PD

Pada Tahun Pelajaran 2019/2020 melahirkan sistem pendataan dengan user interface baru dengan dilatarbelakangi oleh kebijakan baru untuk kepentingan yang lebih luas di dunia pendidikan.

Contohnya Verval PD, satu sisi sistem nya lebih optimal dibanding tahun sebelumnya tapi disisi lain menimbulkan beberapa tanda tanya yang antara lain tentang NIK ganda dan NISN ganda yang masuk residu.

Data Siswa ganda ialah peserta didik yang diidentifikasi sama namun terdaftar lebih dari satu sekolah. Artinya, ditemukan identitas siswa yang sama persis berada di dua sekolah. Secara logika hal ini memang tidak mungkin, sebab seorang siswa tidak mungkin dalam waktu bersamaan sekolah di dua tempat sekaligus. 

Data siswa ganda tersebut diperoleh dari Identifikasi yang dilihat berdasarkan kesamaan ID peserta didik, Nama lengkap, Tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, nama ayah yang diinput, serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Data-data tersebut harusnya hanya dimiliki oleh seorang siswa saja, dan setiap siswa hanya boleh sekolah di satu sekolah. 

Jika tidak segera di validasi, berdasarkan kesepakatan bersama Tim BOS, sekolah yang ter-identifikasi memiliki peserta didik ganda akan mengalami beberapa hal yang dapat merugikan sekolah.

Sampai saat ini Verval PD akses operator sekolah hanya dibuat untuk memperbaiki data saja tidak untuk memperbaiki NIK dan NISN ganda. Lalu bagaimana solusi agar data ganda tersebut bisa hilang salah satunya? Pada artikel ini saya akan membahas tentang permasalahan NISN ganda saja yang dialami beberapa satuan pendidikan. Silahkan simak penjelasannya dibawah ini.

Masalah NISN ganda memang menjadi hal yang "menakutkan" bagi satuan pendidikan terutama para operator sekolah. Karena dapat mengakibatkan, data siswa menjadi hilang karena dihapus secara sistem dan berkurangnya pagu anggaran Dana BOS...😎 

Tapi tenang aja, karena masalah tersebut bisa diatasi dengan adanya fitur merger di Verval PD akses Operator Dinas/OPD. Maka dari itu, sering koordinasi dengan OPD setempat.

Fitur Merger difungsikan untuk menggabungkan record siswa yang teridentifikasi sama [NISN Ganda]. Pastikan satu record Peserta Didik dalam kondisi Tidak Aktif.

Perlu diketahui oleh seluruh operator sekolah bahwa fitur merger di Verval PD pada menu Pengajuan Merger hanya terdapat di akun Operator Dinas/ KK Datadik/ OPD Kabupaten/ Kota di daerah masing-masing dan tidak ada di akun operator sekolah.

Fitur-Merger-Di-Verval-PD
Gambar 1

Jika terdapat nama Peserta Didik di Menu Pengajuan Merger di akun OPD, maka harus dipastikan status keaktifan nya sudah salah satu aktif dan lainnya aktif. 

Dan yang bertugas untuk membuat statusnya menjadi salah satu aktif adalah operator sekolah. Selanjutnya melaporkan ke OPD untuk dilakukan merger data siswa nya.

Fitur-Merger-Di-Verval-PD
Gambar 2

Setelah dipastikan salah satu data sudah tidak aktif karena sudah lulus/ ada di dua satuan pendidikan (sekolah)/ ganda dalam satu sekolah dan berada di satuan pendidikan yang baru/ sebenarnya maka dari itu perlu dilakukan merger agar di Verval PD satuan pendidikan yang mengajukan merger sudah tidak masuk di menu residu lagi karena ada notif NISN dipakai lebih dari satu orang dan setelah di approve oleh OPD Kab/ Kota maka data sudah tidak berada di residu lagi.

Fitur-Merger-Di-Verval-PD
Gambar 3

Berikut Mekanisme Pengajuan Merger NISN Siswa yang Statusnya Sama Aktifnya.

  • Cek NISN Ganda di akun OPD (Cara mengecek status keaktifan NISN siswa adalah melalui menu Peserta Didik > NPSN > Search Nama Siswa/NISN > Quality Control).
  • Direkap dan ditindaklanjuti ke satuan pendidikan.
  • Di cek oleh operator sekolah di Verval PD kepastian status sama aktifnya.
  • Koordinasi antara sesama satuan pendidikan terkait status siswa sama aktifnya.
  • Jika ternyata Status Siswa Aktif ada di Satuan Pendidikan B maka Satuan Pendidikan A wajib mengeluarkan siswa tersebut dari Aplikasi Dapodik.
  • Setelah dikeluarkannya siswa tersebut di Satuan Pendidikan A maka akan otomatis muncul terdata di Pengajuan Merger akun OPD.

Demikian penjelasan tentang NISN Ganda dengan solusi menggunakan fitur merger di Verval PD. Semoga bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment for "Fitur Merger Di Verval PD"