Verval Kesiapan TIK Satuan Pendidikan

Table of Contents

 Verval-Kesiapan-TIK-Satuan-Pendidikan

Verifikasi dan validasi kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) satuan pendidikan digunakan untuk memastikan kepemilikan perangkat TIK di satuan pendidikan sebagai data dasar dalam pelaksanaan Asessmen Kompetensi Minimal (AKM). Informasi kepemilikan perangkat TIK digunakan untuk memetakan kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan AKM.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 dan Pasal 59 Ayat 1.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan.

Laman Dan Hak Akses Verval Kesiapan TIK

  • https://vervaltik.data.kemdikbud.go.id/ login dengan menggunakan Email Operator Sekolah (yang digunakan untuk login Verval) bagi Satuan Pendidikan.
  • Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK dapat diakses melalui laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/TIK/

  • Hak akses aplikasi Verifikasi dan Validasi Kesiapan TIK diberikan melalui registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelolaan Data Pendidikan dan Kebudayaan (SDM) Pusdatin Kemdikbud melalui laman https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ dengan penugasan sebagai; (1) Admin Dapodik bagi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi, (2) Operator Sekolah bagi Satuan Pendidikan.

Untuk akses Operator Sekolah, pastikan akunnya sudah terdaftar/didaftarkan di laman SDM-PDSPK, yaitu laman yang biasa para operator sekolah melakukan Verifikasi dan Validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik (PD), dan Satuan Pendidikan (SP).

Verval-Kesiapan-TIK-Satuan-Pendidikan

Login sebagai Operator Sekolah akan ditampilkan profil satuan pendidikan bersangkutan (Menu Profil) dan verifikasi dan validasi kesiapan TIK dari satuan pendidikan yang bersangkutan (Menu Verval).

Langkah-Langkah Verval Kesiapan TIK Satuan Pendidikan

Verval-Kesiapan-TIK-Satuan-Pendidikan

Setelah Operator Sekolah berhasil login ke laman verval kesiapan TIK satuan pendidikan, hanya ada muncul dua menu (Profil dan Verval) dari tiga menu utama (Beranda, Kesiapan TIK, dan Keterangan).

  1. Menu Profil, ketika operator sekolah memilih menu ini, akan diarahkan ke halaman baru dan langsung terbuka profil satuan pendidikan yang pernah diinput di laman Verval SP. Silahkan dilengkapi profil satuan pendidikannya (apabila masih kosong foto profil satuan pendidikan yang bersangkutan dapat dilengkapi di laman Verval SP).
  2. Menu Verval, di menu ini akan ditampilkan form isian mengenai sarpras yang menyangkut TIK dan harus diisi oleh satuan pendidikan yang bersangkutan melalui operator sekolahnya, lalu simpan.

Selengkapnya dapat dilihat dibawah ini Buku 1 (Satuan Pendidikan) Verval Kesiapan TIK Satuan Pendidikan:

File Buku 1 (Satuan Pendidikan) Verval Kesiapan TIK Satuan Pendidikan dapat diunduh disini

Baca selengkapnya Buku 2 tentang panduan Verval TIK untuk Dinas dibawah ini:

Dalam rangka persiapan pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan verifikasi dan validasi Teknologi dan Informasi Komputer (TIK) Satuan Pendidikan sebagai instrumen pemetaan data kesiapan Satuan Pendidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut poin-poin yang perlu sampaikan bahwa:

1. Pelaksanaan Assesmen Nasional akan diselenggarakan pada bulan September dan Oktober 2021.

2. Untuk kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional perlu adanya:

  • Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kanwil Kemenag, dan masyarakat dalam hal resource sharing infrastruktur Asesmen Nasional.
  • Pemetaan berbasis data spasial terkait kesiapan TIK untuk Asesmen Nasional diperlukan:

    • Resource sharing TIK antar satuan Pendidikan;
    • Resource sharing TIK dengan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Pemda;
    • Resource sharing TIK dengan orang tua atau mekanisme pendanaan lainnya.

3. Satuan Pendidikan harus melengkapi data dukung TIK berupa Jumlah Komputer/Laptop, Akses Internet, dan sumber listrik di lingkungan Satuan Pendidikan melalui laman Verval TIK pada tautan http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/ yang kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan. 4. Adapun tugas yang harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan terkait dengan pelaksanaan Verval TIK adalah sebagai berikut:

  • Melakukan verifikasi dan validasi terkait data dukung TIK Satuan Pendidikan;
  • Menentukan moda pelaksanaan Assesmen Nasional (Online/ Semi Online) sesuai kondisi TIK sekolah;
  • Menentukan status pelaksanaan Assesmen Nasional (Mandiri, Mandiri dan ditumpangi, dan Menumpang) sesuai dengan kondisi geografis dan kesiapan TIK

5. Pengisian data oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan dilakukan melalui laman Verval TIK, dengan menggunakan akun sdm.data.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 30 April 2021.

Keterangan

Keterangan I

Klasifikasi Kesiapan TIK Sekolah untuk AKM

Kesiapan TIK Sekolah dibagi dalam 4 definisi dalam menentukan kesiapan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM):

  • Siap
    • Tipe A :Jika Sekolah sudah melaksanakan UNBK Mandiri (Tahun Sebelumnya).
    • Tipe B :Jika Sekolah memiliki komputer minimal 15 dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.
    • Tipe C :Jika Sekolah memiliki komputer kurang dari 15, memiliki aliran listrik, memiliki akses internet, mendapatkan Bantuan Pusat tahun 2020 dan Bantuan DAK 2021 atau
  • Potensial 1 : jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memiliki aliran listrik dan memiliki akses internet.
  • Potensial 2 : jika sekolah tersebut memiliki komputer kurang dari 15, dan memilik aliran listrik.
  • Tidak Siap : jika sekolah tersebut tidak memiliki fasilitas atau prasarana yang mendukung terlaksananya AKM, seperti komputer, jaringan internet dan aliran listrik.

Keterangan II

Spesifikasi Komputer yang dipakai

 Keterangan

Semi-Online

Online

Komputer Utama/Proktor

  • Berbentuk desktop PC/all in one bukan laptop,
  • Prosesor : CPU 4 Core,
  • RAM : 8 GB
  • Ruang Penyimpanan Kosong : 250 GB
  • Sistem Operasi : Windows 10
  • Perbandingan 1 server/komputer utama hanya diakses oleh 15 komputer klien.
  • Berbentuk desktop PC/all in one PC / laptop terhubung Internet.

Komputer Klien

  • Berbentuk desktop PC/all in one PC/ laptop/Thin Client,
  • Prosesor : CPU dual Core,
  • RAM : 2 GB
  • Monitor : 11,6",
  • Resolusi Monitor Minimal : 1024 x 720,
  • Ruang Penyimpanan Kosong : 10 GB
  • Sistem Operasi : Windows, Linux, Mac OS, Chrome OS, Rasberry
  • Berbentuk desktop PC/all in one PC/ laptop,
  • Prosesor : CPU dual Core,
  • RAM : 2 GB
  • Monitor : 11,6",
  • Resolusi Monitor Minimal : 1024 x 720,
  • Ruang Penyimpanan Kosong : 10 GB
  • Webcam (Optional)
  • Sistem Operasi : Windows, Linux, Mac OS, Chrome OS, Rasberry

Aplikasi

  • VHD dijalankan virtualbox
  • Browser Proktor
  • Exambrowser klien
  • Browser Proktor
  • Exambrowser klien

Topologi

  • Bandwidth internet 1 Mbps (untuk sinkronisasi)
  • IP Statik dengan segmen 192.168.0.xxx
  • LAN (Local Area Network) bukan WIFI
  • Bandwidth internet 12 Mbps / 15 komputer klien (stabil selama assesmen berlangsung dan dedicated)
  • IP Dinamis
  • LAN (Local Area Network) / WIFI

Keterangan III

Pengisian Perbaikan TIK

Hub adalah perangkat keras jaringan untuk menghubungkan beberapa perangkat Eternet bersama-sama dan menjadikannya bertindak sebagai segmen jaringan tunggal.

Switch adalah suatu jenis komponen jaringan komputer yang digunakan untuk menghubungkan beberapa HUB dalam membentuk jaringan komputer yang lebih besar atau menghubungkan komputer-komputer yang memiliki kebutuhan akan bandwidth yang cukup besar.

Moda Pelaksanaan adalah bentuk atau jenis pelaksanaan.

Daya Listrik adalah laju hantaran energi listrik dalam rangkaian listrik.

Komputer Utama adalah komputer yang berfungsi sebagai server.

Terima Kasih dan semoga bermanfaat, jangan lupa selalu baca panduan.

Salam Literasi!

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment