Widget HTML #1

Empat Hal Arah Beban Kerja Dosen Tahun 2021

Empat-Hal-Arah-Beban-Kerja-Dosen-Tahun-2021

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pendidikan Tinggi menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021 pada Kamis, 18 Maret 2021 lalu di Parapat, Sumatera Utara.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam menjelaskan bahwa arah kebijakan Beban Kerja Dosen (BKD) tahun 2021 meliputi 4 (empat) hal, yaitu sebagai berikut: 

  1. Meningkatkan angka partisipasi, 
  2. Menguatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, 
  3. Menguatkan mutu dosen dan tenaga kependidikan, serta 
  4. Menguatkan sistem tata kelola. 

Nizam menerangkan bahwa kerangka besarnya adalah sistem pembinaan karier dosen yang mengikuti semangat Kampus Merdeka-Merdeka Belajar. Ia mengungkap, dalam setiap sosialisasi Kampus Merdeka-Merdeka Belajar, dosen kerap kali menanyakan kapan dosen dimerdekakan. Padahal mahasiswa dan kampus sudah merdeka.

“Jadi, inilah jawabannya, tetapi memang tidak mudah karena ini harus kita ubah juga Permenpan-RB, Permendikbud, baru nanti Pedoman Operasional (PO) Penilaian Angka Kredit (PAK) dari Dikti,” ujar Nizam dalam sosialisasi yang berlangsung secara daring, Kamis (18/3).

Lebih lanjut, Nizam mengungkapkan bahwa sebenarnya perubahan kerangka untuk pembinaan karier dosen sudah dilakukan sejak Mei 2020 lalu. Pihaknya menginginkan pembinaan karier dosen selaras dengan perubahan yang diterapkan Dikti, yaitu lebih adaptif dan fleksibel dengan semangat merdeka.

“Untuk memberikan ruang yang luas bagi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensinya, seorang dosen harus mempunyai ruang yang luas untuk bisa mengawal para mahasiswanya melakukan pembelajaran yang lebih adaptif, fleksibel, dan partisipatif,” terang Nizam.

Lebih lanjut, ia menilai, pengembangan diri dosen dan mahasiswa itu semestinya mendapatkan bobot yang sepadan dengan upayanya (effort). Tidak hanya fokus pada publikasi bagi individu yang mendapat nilai tinggi, tetapi mendampingi dan ikut mengembangkan prestasi mahasiswa dalam lomba-lomba nasional dan internasional.

“Itu kita berikan penghargaan (reward) yang setara dengan publikasi internasional. Jadi, kalau bisa membawa mahasiswa menjuarai kompetisi dunia, tentu itu tidak kalah dengan melakukan publikasi di jurnal internasional,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Sumber Daya, Ditjen Dikti, Mohammad Sofwan Effendi mengatakan bahwa perubahan kebijakan beban kerja dosen merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2021 dan berangkat dari  masukan berbagai pihak.

Sebagai bagian dari refleksi kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, kebijakan ini adalah wujud inovasi dalam mereduksi administrasi terkait capaian kredit. Sofwan Effendi menuturkan, mudah-mudahan langkah ini dapat menaikkan level kompetensi dan kreativitas dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen dapat dilihat dibawah ini:

Empat Hal yang Mempengaruhi Penguatan Mutu dan Relevansi Dosen

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (DUDI) Nizam mengungkapkan, terdapat 4 (empat) hal yang berkaitan dengan penguatan mutu dan relevansi dosen. 

Pertama, akselerasi program doktor untuk dosen, terutama program gelar ganda (double degree) dan program bersama (joint program). Dengan akselerasi, dosen dapat melanjutkan ke jenjang doktoral (S-3) dan mendapatkan pengakuan internasional.

“Jadi, dari devisa akan lebih hemat, tetapi dosen kita tetap mendapatkan pengalaman di luar negeri dengan kuliah campuran (luar negeri dan dalam negeri). Kemudian, program-program jalur cepat (fast track) untuk mahasiswa S-1 yang potensial bisa langsung S-2 dan S-3 nanti dapat dibina oleh perguruan tinggi untuk menjadi dosen di masa depan,” terang Nizam dalam acara Sosialisasi Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021 di Parapat, Sumatera Utara, (18/3).

Kedua, meningkatkan relevansi dosen. Sejalan dengan semangat Kampus Merdeka, Ditjen Dikti mendorong agar dosen mempunyai pengalaman yang mendalam dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). 

Hal ini, kata Nizam, bukan berarti dosen melupakan kewajibannya mengajar, namun kegiatannya itu berinstitusi sehingga bermanfaat bagi dosen, perguruan tinggi, maupun DUDI.

Ketiga, penataan sistem dan karier dosen. Adapun yang menjadi penekanan utama adalah memperkuat dan memperbaiki kualitas dosen agar menjadi unggul dan kreatif, serta tersedianya ruang untuk mengaktualisasikan potensi secara maksimal.

Keempat, program profesor kelas dunia (world class professor). “Kita bisa mengundang profesor-profesor kelas dunia untuk mengajar di kampus kita dan sebaliknya, kita mengirim para profesor dan dosen-dosen kita untuk mendapatkan pengalaman di kampus-kampus kelas dunia,” kata Nizam.

Kegiatan Kampus Merdeka bermuara pada delapan indikator utama, yaitu lulusan mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan rekognisi internasional, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif, dan serta program studi berstandar internasional.

“Muaranya adalah bagaimana lulusan kita itu lebih nyambung dengan tujuannya menjadi sarjana, yaitu dapat berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan. Kemudian, dosen juga berkegiatan di luar kampus secara terinstitusi, dosen mendapatkan pengalaman di dunia industri satu semester atau di perguruan tinggi kelas dunia,” terang Nizam.

Ia menekankan bahwa program-program tersebut akan disiapkan pendanaannya. Ia mengimbau agar perguruan tinggi menyiapkan diri untuk mengikuti berbagai program. 

Selain itu, Nizam juga mengundang para praktisi, profesional, CEO, dan lainnya untuk terlibat di perguruan tinggi serta berbagi pengalaman kepada mahasiswa dan dosen. 

Dengan demikian, penelitian dan riset dosen dapat menjawab masalah konkret di dunia kerja dan pembangunan.

Berikutnya Nizam mencontohkan keterlibatan pemangku kepentingan di luar kampus yang menurutnya dapat memberi pengaruh positif terhadap proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa. 

“Misalnya, seorang lurah yang mungkin sudah dua atau tiga kali masa jabatan berbagi pengalaman di dalam kelas itu akan berdampak signifikan karena mahasiswa dan dosen dapat mengetahui permasalahan-permasalahan di desa dan keberhasilan pembangunan di desa,” ungkap Nizam.

Demikian pula dengan para CEO yang sudah berpengalaman di dunia industri, mereka akan bercerita masalah yang lebih nyata di dunia industri. 

“Kemudian hasil kerja dosen, output-nya hanya dua, satu digunakan oleh masyarakat atau dunia usaha dan dunia industri atau untuk pengambilan kebijakan, dan kedua adalah publikasi,” lanjutnya.

Konkretnya berupa karya dari dosen dalam bentuk publikasi internasional dan dapat digunakan oleh masyarakat atau dunia usaha dan dunia industri. 

Selain itu program studi juga terdorong bermitra dengan mitra-mitra kelas dunia, baik dengan perguruan tinggi di negara lain atau perusahaan-perusahaan kelas dunia. 

Nizam berharap keterlibatan tenaga profesional di perguruan tinggi dapat mempercepat pergerakan roda pembangunan di Indonesia.

Arah Kebijakan Beban Kerja Dosen Tahun 2021

Berikut paparan Dirjen Dikti, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., PhD., yang berisi tentang:

  • Arah kebijakan dan strategi Ditjen Dikti.
  • Perbedaan mendasar PO BKD 2010 dengn PO BKD 2021.
  • Arah kebijakan BKD Tahun 2021.

Selengkapnya tentang paparan Dirjen Dikti, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., PhD., dapat dilihat dibawah ini:

Rubrik Beban Kerja Dosen Tahun 2021

Layanan BKD Via Sister

Aplikasi SISTER, aplikasi baru yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti diharapkan mampu menjadi portal pada Perguruan Tinggi. 

Aplikasi dengan nama SISTER ini merupakan singkatan dari Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi yang digunakan sebagai layanan yang berisi data pendidik, seperti portofolio, perubahan data dosen, dan proses-proses lain terkait dengan kepangkatan atau karir dosen.

Penggunaan BKD melalui SISTER ini adalah untuk menunjang pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang mereduksi beban administrasi dosen, menyederhanakan dokumen karier dosen dalam satu sistem terintegrasi, kinerja dosen berorientasi outcome minimal output, sehingga mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) institusi.

Diharapkan setiap dosen melakukan pengisian Rencana Kinerja Dosen (RKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD) melalui laman Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) Perguruan Tinggi masing-masing.

Perguruan Tinggi melaporkan rekapitulasi penilaian LKD pada bulan November setiap tahunnya kepada Direktur Sumber Daya. Kemudian Memperbaharui dan memastikan data Asesor BKD telah sesuai dengan data pada PDDIKTI dan SISTER, yaitu Pendidikan Tertinggi sesuai rumpun/ bidang ilmu (pada menu pendidikan formal), kemudian Jabatan Akademik (pada menu jabatan fungsional), dan Nomor Sertifikasi Pendidik (Serdos) (pada menu sertifikasi dosen).

Terima Kasih. Salam Literasi!

Post a Comment for "Empat Hal Arah Beban Kerja Dosen Tahun 2021"