Perkembangan Persiapan Seleksi Guru PPPK dan Kebijakan Afirmasi

Table of Contents

 Perkembangan-Persiapan-Seleksi-Guru-PPPK-dan-Kebijakan-Afirmasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Rabu (10/03).

Rapat ini digelar untuk membahas lebih lanjut perkembangan berbagai kebijakan, diantaranya persiapan seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kebijakan afirmatif terkait seleksi ASN PPPK.

Tahun 2021 Kemendikbud merancang kebijakan rekrutmen ASN PPPK kapasitas hampir satu juta orang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerahnya. Yang lolos seleksi akan diangkat menjadi ASN PPPK. 

Seleksi ini berbeda karena dilaksanakan secara daring. Terbuka untuk semua guru honorer dan PPG. “Semuanya akan punya kesempatan untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi ASN. Ada tiga kali kesempatan untuk lolos seleksi,” imbuh Mendikbud.

Perkembangan-Persiapan-Seleksi-Guru-PPPK-dan-Kebijakan-Afirmasi

Upaya memperjuangkan hak para pendidik, khususnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja terus dilakukan oleh Kemendikbud. Lebih lanjut, Mendikbud menyampaikan pentingnya keberadaan guru berkualitas dalam menciptakan pembelajaran yang berpihak kepada murid dan pembelajaran yang memerdekakan pemikiran dan potensi murid.

Guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh, itulah kuncinya, tegas Mendikbud.

Menurutnya, ujung tombak dari cita-cita besar pendidikan ada pada guru hebat dan berkualitas, guru yang mau membuka diri untuk terus belajar dan tumbuh, serta guru yang sejahtera dan memiliki perlindungan kerja. 

“Sehingga mereka para guru dapat mencurahkan perhatiannya secara penuh untuk menghadirkan proses belajar mengajar yang aktif dan menyenangkan sesuai dengan tahap perkembangan murid,” ujar Mendikbud memberi penekanan.

Mendikbud memberikan semangat bagi para guru. “Saya optimis Ibu dan Bapak akan bersungguh-sungguh dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi, karena kesungguhan Ibu dan Bapak sekalian akan menentukan masa depan anak-anak kita.”

Usulan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pemda Ajukan 568 Ribu Formasi Guru ASN PPPK

Pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan usulan sebanyak 568.238 formasi guru melalui skema Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pembukaan formasi sampai dengan satu juta guru. 

Meski data usulan formasi masih terus dimutakhirkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jumlah ini adalah rekor penerimaan formasi guru untuk mengikuti seleksi ASN PPPK terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Direktur Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Iwan Syahril, mengatakan, Pemerintah membuka seleksi guru ASN PPPK bagi honorer kategori 2 (K2), honorer non-K2, dan lulusan program pendidikan profesi guru (PPG). “Nantinya pemenuhan formasi sampai satu juta guru ASN PPPK akan dilanjutkan sampai seluruh kuota terpenuhi,” kata Iwan di Jakarta, Jumat (5/3).

Perkembangan-Persiapan-Seleksi-Guru-PPPK-dan-Kebijakan-Afirmasi

Iwan menjelaskan, pencapaian tersebut diperoleh setelah Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan sosialisasi yang ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Sosialisasi dilakukan Kemendikbud dalam berbagai bentuk, mulai dari lokakarya yang dibagi berdasarkan region sesuai dengan kedudukan wilayah Indonesia barat, tengah, dan timur kepada seluruh pemda yang teriri dari unsur dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Oktober hingga Desember 2020. 

Selain itu, Kemendikbud juga terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah, baik dalam bentuk tatap muka, maupun daring selama Januari 2021 hingga Maret 2021.

Sosialisasi juga dilakukan melalui grup percakapan whatssap dengan kepala dinas seluruh Indonesia, komunitas guru, berbagai pemberitaan di media massa baik nasional maupun regional. “Pemerintah juga menyiapkan kanal informasi berupa laman yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Iwan.

Data Kemendikbud mencatat, saat ini terdapat 1.002.616 kebutuhan guru secara nasional yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten.

Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap 490 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi kebutuhan guru di wilayahnya. Ia pun berharap, pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi nantinya dapat mengirimkan pada kesempatan berikutnya. “Ini diharapkan akan mampu mempercepat pemenuhan kekurangan guru di daerah yang saat ini jumlahnya masih sangat besar,” tutup Iwan. 

Perkembangan-Persiapan-Seleksi-Guru-PPPK-dan-Kebijakan-Afirmasi

“Dari tahun ke tahun, pada tahun 2021 inilah terjadi rekor. Karena untuk pertama kalinya, kita berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513 ribu. Meski tidak mencapai satu juta, kita patut mengapresiasi. Rekor ini membuktikan bahwa para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya,” kata Mendikbud.

Perkembangan-Persiapan-Seleksi-Guru-PPPK-dan-Kebijakan-Afirmasi

Namun demikian, Mendikbud memberikan catatan, “Pemda banyak yang belum percaya, bahwa ada  pembukaan formasi guru ASN sebanyak satu juta posisi. Banyak dari mereka yang masih takut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya terbebani. Padahal gaji guru ASN PPPK akan ditanggung pemerintah pusat. Seluruh Direktur Jenderal di Kemendikbud dan saya, serta Komisi X DPR RI sudah menyosialisasikan kebijakan ini,” terang Mendikbud, di Jakarta, Rabu (10/3).

Total usulan formasi Pemda setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.393. Sebanyak 166 daerah mengusulkan kurang dari 50% dari total formasi yang dibutuhkan. Sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi.

My Esti Wijayati, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP memberikan apresiasi dengan jumlah usulan formasi guru ASN PPPK. “Saya menilai angka 513.000 tahun 2021 itu sudah angka luar biasa, jadi saya apresiasi untuk Pak Menteri,” ucap Esti.

Seleksi Guru ASN PPPK Berkeadilan dan Afirmatif

Merujuk pada lini masa seleksi guru ASN PPPK, peserta seleksi diberi kesempatan tiga kali mengikuti ujian. Kesempatan pertama di bulan Agustus 2021, kesempatan kedua di bulan Oktober 2021, dan kesempatan ketiga di bulan Desember 2021. 

Semua guru honorer tetap dapat mengikuti seleksi. Guru yang mengajar di daerah tanpa formasi dapat mendaftar di daerah lain. Guru yang melewati batas nilai kelulusan tahun ini namun tidak mendapat formasi dari Pemdanya dapat menggunakan nilai hasil tes tahun ini di tahun selanjutnya.

Kemendikbud juga menyediakan materi pembelajaran daring untuk membantu kesiapan mengikuti ujian seleksi guru ASN PPPK. 256.795 guru telah mengakses situs Guru Belajar dan Berbagi dan 101.815 guru telah bergabung dalam forum diskusi.

Perkembangan-Persiapan-Seleksi-Guru-PPPK-dan-Kebijakan-Afirmasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri bagi Calon Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

Program Seri Belajar Mandiri ini dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional guru calon ASN PPPK dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran. Seri Belajar Mandiri yang data diakses secara daring dan bebas biaya ini juga merupakan komitmen Kemendikbud untuk mendukung para guru dalam persiapan mengikuti seleksi calon ASN PPPK.

Sementara itu, untuk kebijakan afirmasi dalam seleksi guru ASN PPPK, ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing daerah. Sedangkan untuk ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Selain itu, terdapat poin bonus untuk batas nilai kelulusan dengan kriteria sebagai berikut:

Perkembangan-Persiapan-Seleksi-Guru-PPPK-dan-Kebijakan-Afirmasi

  • Pertama, peserta dengan umur 40 tahun keatas terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif selama tiga tahun terakhir mendapat bonus nilai kompetensi sebanyak 75 poin (15% dari nilai maksimal 500 poin). "Esensialnya, dia mendapatkan 15 persen bonus nilai," ucap Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.
  • Kedua, untuk peserta penyandang disabilitas, para peserta akan mendapatkan bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin (10% dari nilai maksimal 500 poin). 
  • Sementara, bagi peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru, peserta mendapat nilai penuh untuk komponen kompetensi teknisnya dan tetap perlu lulus batas nilai kelulusan (passing grade) untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan sejumlah kebijakan afirmasi dalam seleksi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan afirmasi ini sesuai sejumlah aspirasi yang masuk.

"Kita memberikan afirmasi ini karena menilai pengalaman itu harus dihargai dan tidak mungkin bisa diketahui melalui tes," ujarnya.

“Kebijakan afirmatif diberlakukan tanpa mengorbankan kompetensi minimum yang dibutuhkan siswa. Kita lindungi siswa sekaligus memberikan nilai tambah bagi pengalaman guru,” lanjut Mendikbud ketika menguraikan landasan filosofi dari kebijakan afirmasi ini. 

Ia menilai, pengalaman guru dalam mengajar memiliki nilai yang belum tentu bisa diukur melalui tes dan pengalaman guru mengajar patut diberi penghargaan.

Kebijakan tersebut, merupakan kebijakan afirmatif tanpa mengorbankan minimum kompetensi yang dibutuhkan untuk para siswa/peserta didik. 

"Ini bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa/peserta didik kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes," jelas Nadiem Makarim.

Nadiem menjelaskan bahwa ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, dan ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Program Profesi Guru (PPG).

Seleksi guru PPPK massal akan digelar tahun ini. Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru PPPK pada 2021. Pemda pun sudah diminta untuk mengajukan formasi guru PPPK. 

Hingga saat ini, total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru sebesar 513.390 formasi.

Terima Kasih.

Post a Comment