Widget HTML #1

Kreasi Lagu Pelajar Pancasila Tahun 2021

 Kreasi-Lagu-Pelajar-Pancasila-Tahun-2021

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek menyelenggarakan Kreasi Lagu Pelajar Pancasila Tahun 2021 untuk jenjang PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/ sederajat dan Perguruan Tinggi.

Tujuan

  1. Memberi ruang bagi peserta didik dalam menuangkan ide dan gagasan terkait penguatan karakter, khususnya Profil Pelajar Pancasila. 
  2. Menjadi ajang mengasah nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila dalam diri peserta didik. 
  3. Membumikan lagu Pelajar Pancasila di kalangan peserta didik dan masyarakat.

Pelaksanaan

Sasaran: Siswa PAUD / RA / SD / MI / SMP / MTs / SMA / MA / SMK / SLB / sederajat serta SILN dan Perguruan Tinggi.

Berikut linimasa dari KERLAP 2021:

  • 1 - 30 Juni 2021 - Pendaftaran dan pengiriman karya peserta.
  • 1 - 5 Juli 2021 - Kurasi Karya.
  • 6 Juli 2021 - Pengumuman 20 besar.
  • 6 - 8 Juli 2021 - Penjurian Final.
  • 9 Juni 2021 - Batas waktu perhitungan jumlah like di Youtube (untuk juara favorit). 
  • 10 Juli 2021 - Pengumuman pemenang.

Alur Pendaftaran dan Seleksi

  1. Mengunjungi laman pendaftaran KERLAP (Kreasi Lagu Pelajar Pancasila) pada tautan bit.ly/kerlap2021
  2. Mengunduh Buku Pedoman KERLAP (Kreasi Lagu Pelajar Pancasila).
  3. Membuat karya sesuai dengan syarat dan ketentuan umum maupun khusus dari kategori lomba yang ingin diikuti.
  4. Mengunggah karya pada media sosial sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum pada buku pedoman.
  5. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi kelengkapan administrasi.
  6. Menunggu hasil kurasi karya dan pengumuman 20 besar.
  7. Peserta yang lolos ke tahap 20 besar mengunggah video asli hasil karya serta surat pernyataan orisinalitas melalui tautan yang akan diinformasikan selanjutnya.
  8. Menunggu hasil penjurian untuk penentuan Juara 1, 2, 3, Harapan 1 dan Harapan 2 yang akan diumumkan pada acara puncak.
  9. Peserta yang lolos ke tahap 20 besar, karyanya akan dimasukkan dalam playlist di kanal Youtube Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI. Karya dengan jumlah likes terbanyak di masing-masing kategori akan keluar menjadi pemenang favorit.
  10. Mengikuti acara puncak secara daring untuk pengumuman pemenang.  

Syarat dan Ketentuan Umum

Kegiatan Kreasi Lagu Pelajar Pancasila 2021 tidak dipungut biaya. Ajang kreasi terbagi menjadi 3 kategori, yaitu:

  • Gerak dan Lagu: Ajang kreasi lagu Pelajar Pancasila dengan menggunakan gerakan yang membentuk tarian Jenjang PAUD/PAUDLB/RA/sederajat serta SILN. 
  • Video Klip Animasi: Ajang kreasi membuat video klip dari lagu Pelajar Pancasila dalam bentuk gambar bergerak (animasi 2D/3D) Jenjang SMA/MA/SMALB/SMK/SMKLB/sederajat serta SILN dan Perguruan Tinggi.
  • Cover Lagu: Ajang menyanyikan ulang lagu Pelajar Pancasila, dengan sub-kategori:
    • Solo Jenjang: 

      • SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB/sederajat serta SILN.
      • SMA/MA/SMALB/SMK/SMKLB/sederajat serta SILN dan Perguruan Tinggi.

    • Band Jenjang: SMA/MA/SMALB/SMK/SMKLB/sederajat serta SILN dan Perguruan Tinggi
    • Duet TikTok Jenjang: SMP / MTs / SMPLB / SMA / MA / SMALB / SMK / SMKLB/sederajat serta SILN dan Perguruan Tinggi.

  1. Peserta WAJIB melengkapi formulir pendaftaran melalui laman https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeqGADaf1o4anlB-GPuNGNDY60hcfe8W_otWSmx1BWuUITOrQ/viewform 
  2. Peserta WAJIB mengunggah video hasil karya pada akun Instagram dan Youtube pribadi atau TikTok (khusus kategori duet TikTok) pribadi dengan maksimal 1 (satu) karya per kategori lomba dan menyertakan tautannya pada laman pendaftaran; 
  3. Karya yang disampaikan ke panitia merupakan hasil karya sendiri atau kelompok, orisinal, tidak plagiat, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, dan belum pernah dipakai dalam lomba/dipublikasikan dalam bentuk apapun. 
  4. Peserta bebas berkreativitas dan berinovasi pada video dengan tidak menampilkan adegan yang mengundang unsur penghinaan terhadap SARA/Kepercayaan, pornografi, radikalisme, kekerasan, atau nilai yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku.
  5. Seluruh karya peserta dan pemenang dari Ajang Kreasi Lagu Pelajar Pancasila menjadi hak milik Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek RI.
  6. Peserta WAJIB memahami dan menyetujui seluruh syarat serta ketentuan umum dan khusus yang tercantum. 
  7. Batas akhir pengumpulan karya pada tanggal 30 Juni 2021 Pukul 21.00 WIB.
  8. Peserta yang berhak menjadi pemenang favorit adalah peserta yang sudah lolos ke tahap seleksi 20 besar. 
  9. Batas akhir penghitungan jumlah likes terbanyak di masing-masing kategori untuk menjadi pemenang favorit pada tanggal 9 Juli 2021 Pukul 21.00 WIB.
  10. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Syarat dan Ketentuan Khusus

1. Kategori Gerak dan Lagu

Ajang kreasi lagu Pelajar Pancasila dengan menggunakan gerakan yang membentuk tarian untuk jenjang PAUD/PAUDLB/RA/sederajat serta SILN jenjang PAUD yang dapat diikuti dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum yang dapat dilihat pada bagian syarat dan ketentuan umum di bawah.
  2. Peserta Lomba Gerak Lagu merupakan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Pendidikan Anak Usia Dini Luar Biasa (PAUDLB)/sederajat mencakup Taman Kanak-Kanak (TK)/ Kelompok Bermain (KB)/ Raudhatul Athfal (RA)/Taman Penitipan Anak (TPA)/Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang PAUD.
  3. Peserta masih berstatus siswa PAUD/PAUDLB/RA/sederajat serta SILN jenjang PAUD pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Setiap kelompok terdiri dari  2 – 6 anak. 
  5. Durasi video maksimal 3 menit sesuai dengan durasi lagu pengiring yang digunakan adalah Pelajar Pancasila yang dapat diunduh di bit.ly/kerlap-pelajarpancasila
  6. Hasil rekaman video dapat terlihat dan terdengar dengan baik. Format berkas MP4 dengan kualitas minimal 720p.
  7. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram peserta, dengan tagar #KreasiLaguPelajarPancasila #KerlapGerakLagu #CerdasBerkarakter dan menyebut (mention) akun Puspeka @cerdasberkarakter.kemdikbudri dan 3 teman pada Instagram.
  8. Akun Instagram peserta tidak terkunci (tidak boleh akun Private).
  9. Khusus untuk kategori Gerak dan Lagu, pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial orang tua atau guru.
  10. Peserta yang lolos ke tahap 20 besar wajib mengunggah video asli hasil karya gerak dan lagu serta surat pernyataan orisinalitas melalui tautan yang akan diinformasikan selanjutnya.

Aspek Penilaian

  • Gerakan (keindahan gerakan, kreativitas gerakan, kesesuaian gerakan)
  • Ekspresi
  • Kekompakan
  • Kostum

2. Kategori Video Klip Animasi

Ajang kreasi membuat video klip dari lagu Pelajar Pancasila dalam bentuk gambar bergerak (animasi 2D/3D) untuk jenjang SMA/MA/SMALB/SMK/SMKLB/sederajat serta SILN dan Perguruan Tinggi  yang dapat diikuti dengan ketentuan sebagai berikut:

Memenuhi syarat dan ketentuan umum yang dapat dilihat pada bagian syarat dan ketentuan umum di bawah.

  1. Peserta lomba Video Klip Animasi merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB)/sederajat yang berada di wilayah Republik Indonesia, Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) jenjang SMA dan Mahasiswa Perguruan Tinggi.
  2. Peserta masih berstatus siswa SMA/MA/SMALB/SMK/SMKLB/sederajat serta SILN dan Mahasiswa Perguruan Tinggi aktif pada tahun 2021, yang dibuktikan dengan mengunggah salinan identitas diri berupa Kartu Pelajar/Mahasiswa salah satu anggota tim.
  3. Karya Video Klip Animasi dapat dibuat secara individu maupun tim (maksimal 3 orang). Pendaftaran tim diwakilkan salah satu dari anggota tim.
  4. Durasi karya VIdeo Klip Animasi minimal 60 detik sesuai dengan durasi lagu pengiring yang digunakan yaitu lagu Pelajar Pancasila yang dapat diunduh di bit.ly/kerlap-pelajarpancasila-pendek
  5. Karya Video Klip Animasi berupa film animasi 2D/3D dan  bukan salindia (slide) animasi.
  6. Format berkas MP4 dengan kualitas minimal 720p.
  7. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram peserta, dengan tagar #KreasiLaguPelajarPancasila #KerlapAnimasi #CerdasBerkarakter dan menyebut (mention) akun Puspeka @cerdasberkarakter.kemdikbudri dan 3 teman pada Instagram.
  8. Akun Instagram peserta tidak terkunci (tidak boleh akun Private).
  9. Peserta yang lolos ke tahap 20 besar wajib mengunggah video asli hasil karya Video Klip Animasi serta surat pernyataan orisinalitas melalui tautan yang akan diinformasikan selanjutnya.

Aspek Penilaian

  • Teknik pembuatan karya animasi:
    • Teknik modeling, pencahayaan, pergerakan, dan beragam teknik lainnya.
    • Desain elemen grafis pada animasi.
  • Kemampuan menyampaikan pesan (Kebermanfaatan).
  • Kreativitas menyampaikan pesan sesuai tema.
  • Kesesuaian audio dengan visual.

3. Kategori Cover Lagu (Solo)

Ajang menyanyikan ulang lagu Pelajar Pancasila secara individual (solo) untuk jenjang SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB/SMK/SMKLB/sederajat serta SILN dan Perguruan Tinggi yang dapat diikuti dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum yang dapat dilihat pada bagian syarat dan ketentuan umum di bawah.
  2. Peserta Lomba Cover Lagu subkategori solo merupakan siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)/Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)/Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB)/sederajat yang berada di wilayah Republik Indonesia, Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dan Mahasiswa Perguruan Tinggi.
  3. Peserta masih berstatus siswa SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB/SMA/MA/SMALB/SMK/SMKLB/sederajat serta SILN dan Mahasiswa Perguruan Tinggi aktif  pada tahun 2021, yang dibuktikan dengan mengunggah salinan identitas diri berupa Kartu Pelajar/Mahasiswa.
  4. Lagu yang dinyanyikan ulang pada ajang kreasi ini adalah lagu yang berjudul Pelajar Pancasila karangan Eka Gustiwana (http://bit.ly/lagu-pelajar-pancasila).
  5. Durasi video minimal 3 (tiga) menit dan maksimal 5 (lima) menit.
  6. Karya harus dengan suara asli peserta yang diiringi musik lagu asli (minus one) yang bisa diunduh pada tautan bit.ly/kerlap-pelajarpancasila-minusone atau vokal dan permainan musik dari peserta.
  7. Sinkronisasi bibir (lips sync) hanya diperbolehkan untuk proses pengambilan gambar video, selama merupakan suara asli peserta.
  8. Diperkenankan mengedit video, namun tidak diperkenankan mengedit suara hingga mengubah suara asli peserta.
  9. Diperbolehkan melakukan aransemen kembali musik (jenis musik apapun) dengan syarat tidak mengubah not dasar atau lirik lagu Pelajar Pancasila sesuai dengan tautan (bit.ly/kerlap-pelajarpancasila-chord) ;
  10. Pemenang akan dibagi menjadi dua sub kategori yaitu:
  11. SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB/sederajat serta SILN
  12. SMA/MA/SMALB/SMK/SMKLB/sederajat serta SILN dan Perguruan Tinggi
  13. Hasil rekaman video dapat terlihat dan terdengar dengan baik. Format berkas MP4 dengan kualitas minimal 720p.
  14. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram peserta, dengan tagar #KreasiLaguPelajarPancasila #KerlapCoverSolo #CerdasBerkarakter dan menyebut (mention) akun Puspeka @cerdasberkarakter.kemdikbudri dan 3 teman pada Instagram.
  15. Akun Instagram peserta tidak terkunci (tidak boleh akun Private).
  16. Peserta yang lolos ke tahap 20 besar wajib mengunggah video asli hasil cover lagu dan serta surat pernyataan orisinalitas melalui tautan yang akan diinformasikan selanjutnya.

Aspek Penilaian

  • Kreasi Suara/Audio (Kejelasan Vokal, Kualitas Suara, Sound Effect).
  • Penguasaan materi lagu.
  • Kreativitas (Aransemen, Pemilihan Kostum).
  • Kreasi Video (Aspek, Visual, Penokohan, Akting, Hiburan).
  • Penghayatan.

4. Kategori Cover Lagu (Band)

Ajang menyanyikan ulang lagu Pelajar Pancasila secara grup (band) untuk jenjang SMA/MA/SMALB/SMK/SMKLB/sederajat serta SILN dan Perguruan Tinggi yang dapat diikuti dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum yang dapat dilihat pada bagian syarat dan ketentuan umum di bawah.
  2. Peserta Lomba Cover Lagu subkategori band merupakan merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB)/sederajat yang berada di wilayah Republik Indonesia, Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) jenjang SMA dan Mahasiswa Perguruan Tinggi.
  3. Peserta masih berstatus siswa SMA/MA/SMALB/SMK/SMKLB/sederajat serta SILN dan Mahasiswa Perguruan Tinggi aktif pada tahun 2021, yang dibuktikan dengan mengunggah salinan identitas diri berupa Kartu Pelajar/Mahasiswa masing-masing personil.
  4. Dalam 1 (satu) band beranggotakan maksimal 7 (tujuh) personil.
  5. Lagu yang dinyanyikan ulang pada ajang kreasi ini adalah lagu yang berjudul Pelajar Pancasila karangan Eka Gustiwana (http://bit.ly/lagu-pelajar-pancasila).
  6. Diperbolehkan melakukan aransemen kembali musik (jenis musik bebas) dengan syarat tidak mengubah not dasar dan lirik dasar lagu Pelajar Pancasila sesuai dengan tautan bit.ly/kerlap-pelajarpancasila-chord
  7. Durasi video minimal 3 (tiga) menit dan maksimal 5 (lima) menit.
  8. Lagu dapat dibawakan dengan menggunakan alat musik elektrik, akustik, atau tradisional.
  9. Karya harus dengan suara dan permainan musik asli peserta.
  10. Sinkronisasi bibir (lip sync) hanya diperbolehkan untuk proses pengambilan gambar video, selama merupakan suara asli peserta.
  11. Diperkenankan mengedit video, namun tidak diperkenankan mengedit suara hingga mengubah suara asli peserta.
  12. Hasil rekaman video dapat terlihat dan terdengar dengan baik. Format berkas MP4 dengan kualitas minimal 720p.
  13. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram peserta, dengan tagar #KreasiLaguPelajarPancasila #KerlapCoverBand #CerdasBerkarakter dan menyebut (mention) akun Puspeka @cerdasberkarakter.kemdikbudri dan 3 teman pada Instagram.
  14. Akun Instagram peserta tidak terkunci (tidak boleh akun Private).
  15. Peserta yang lolos ke tahap 20 besar wajib mengunggah video asli hasil karya cover lagu band dan lagu serta surat pernyataan orisinalitas melalui tautan yang akan diinformasikan selanjutnya.

Aspek Penilaian

  • Kreasi Suara/Audio (Kejelasan Vokal, Kualitas Suara, Sound Effect).
  • Penguasaan materi lagu.
  • Kreativitas (Aransemen, Pemilihan Kostum).
  • Kreasi Video (Aspek, Visual, Penokohan, Akting, Hiburan).
  • Kekompakan.

5. Kategori Cover Lagu (Duet TikTok)

Ajang menyanyikan ulang lagu Pelajar Pancasila melalui fitur duet aplikasi TikTok  untuk jenjang SMP/SMPLB/MTS,SMA/SMALB/MA/SMK/SMKLB, atau sederajat serta SILN dan Perguruan Tinggi yang dapat diikuti dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum yang dapat dilihat pada bagian syarat dan ketentuan umum di bawah.
  2. Peserta Lomba Cover Lagu subkategori duet TikTok merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsanawiyah (MTs) /Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB)/sederajat yang berada di wilayah Republik Indonesia, Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) jenjang SMP/SMA dan Mahasiswa Perguruan Tinggi.
  3. Peserta masih berstatus siswa SMP/SMPLB/MTS,SMA/SMALB/MA/SMK/SMKLB, atau sederajat serta SILN dan Mahasiswa Perguruan Tinggi pada tahun 2021 yang dibuktikan dengan mengunggah salinan identitas diri berupa Kartu Pelajar/Mahasiswa.
  4. Peserta adalah pengguna TikTok dengan usia minimal 14 tahun.
  5. Karya video dibuat secara individual dan menggunakan aplikasi TikTok pribadi peserta.
  6. Peserta melakukan duet bersama Kikan Namara melalui video duet yang ada di akun TikTok @cerdasberkarakter  dengan cara mengetuk tombol share dan memilih opsi duet.
  7. Hasil rekaman video dapat terlihat dan terdengar dengan baik.
  8. Peserta wajib menggunakan tagar #KreasiLaguPelajarPancasila #DuetPelajarPancasila #CerdasBerkarakter dan menyebut (mention) akun Puspeka @cerdasberkarakter
  9. Akun TikTok peserta tidak terkunci (tidak boleh akun Private).
  10. Peserta yang lolos ke tahap 20 besar wajib mengunduh video duet dari aplikasi TikTok dan mengunggahnya melalui tautan yang akan diinformasikan selanjutnya.

Aspek Penilaian

  • Kreasi Suara/Audio (Kejelasan Vokal, Kualitas Suara, Sound Effect).
  • Penguasaan materi lagu.
  • Kreativitas (Penggunaan efek, transisi dan playing method).
  • Penghayatan.

Hadiah

Tunjukkan kreasimu dan menangkan berbagai hadiah mulai dari laptop, gawai, alat musik dan berbagai media pengembangan diri lainnya senilai total 200 juta rupiah. Serta sertifikat elektronik bagi karya yang sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku!

  1. Alat permainan edukatif
  2. Laptop, Stylus & Tablet
  3. Set alat musik
  4. Gawai

Kontak (Pesan WA)

Jika ada pertanyaan lain yang ingin kalian ajukan, silakan hubungi narahubung di 08111388940 (Tika) atau 085697777058 (Echi).

Semoga informasi ini dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Ayo semarakkan Hari Lahir Pancasila dengan berkreasi lagu Pelajar Pancasila!

Post a Comment for "Kreasi Lagu Pelajar Pancasila Tahun 2021"