Pentingnya Persiapan PTM Terbatas

Table of Contents

Pentingnya-Persiapan-PTM-Terbatas

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan pentingnya persiapan sekolah dalam rencana penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

Sebelum melaksanakan PTM terbatas, sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengimbau Dinas Pendidikan (disdik) dan kepala sekolah untuk memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan dalam SKB 4 Menteri. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat dioptimalkan penggunaannya untuk persiapan PTM terbatas.

“Sekolah harus mempersiapkan SOP, infrastruktur, melakukan sosialisasi penerapan budaya sehat dan bersih, serta melakukan upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan maupun pemangku kebijakan setempat,” pesan Dirjen Jumeri dalam pertemuan dengan media secara virtual di Jakarta, Selasa (8/6).

“Bangunlah kesadaran bersama antara keluarga dengan sekolah. Beri pemahaman pada orang tua peserta didik karena mereka punya peran penting dalam pembelajaran tatap muka terbatas,” tambahnya.

Menurut Jumeri, penyelenggaraan PTM terbatas sangat bergantung pada kesiapan sekolah serta perkembangan kondisi pandemi di wilayah sekolah tersebut. PTM terbatas juga berbasis pada penerapan PPKM Mikro yang diterapkan oleh Pemerintah. 

“Secara nasional mungkin tidak akan sama antar satu provinsi dengan provinsi lain, antar kabupaten dengan kabupaten yang lain, bahkan antar kecamatan itu juga mengikuti dinamika Covid-19 di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dirjen PAUD Dikdasmen juga menekankan bahwa PTM terbatas tidak sama dengan pembelajaran seperti sebelum pandemi. Pelaksanaannya tidak serentak dan tidak dipaksakan atau diwajibkan untuk semua sekolah. 

“Konsep yang benar adalah mengatur PTM terbatas dengan mengendalikan jumlah peserta didik pada setiap rombongan belajar maksimal jumlahnya separuh dari total peserta didik di kelas. Ada pengaturan jarak, peserta didik tidak harus setiap hari datang ke sekolah, dan sekolah memberikan materi yang esensial pada saat PTM terbatas,” jelasnya.

Kepala Sekolah dapat mengoptimalkan penggunaan ruang di sekolah, khususnya ruang terbuka untuk digunakan sebagai tempat belajar dalam PTM terbatas. “Kunci dari pencegahan penularan adalah ventilasi di kelas yang sirkulasi udaranya bagus. Nah, ini taman-taman yang kita miliki di sekolah, kemudian lapangan-lapangan yang dimiliki itu bisa dimanfaatkan untuk menambah kapasitas,” ungkap Dirjen PAUD Dikdasmen.

Bagi orang tua yang belum terlalu nyaman dan yakin mengirimkan anak-anaknya ke sekolah, dapat tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dengan demikian, sekolah juga perlu memfasilitasi pembelajaran secara PTM terbatas dan PJJ, pesan Jumeri. 

Dalam kesempatan yang sama, pelaksana tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Plt. Dirjen P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk mengakselerasi capaan vaksinasi guru dan tenaga kependidikan di daerah. 

“Kami akan kembali bersurat ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan kepala-kepala Puskesmas untuk melakukan percepatan vaksinasi bagi guru karena masih banyak yang perlu divaksin,” ujarnya. 

Menindaklanjuti amanat Presiden untuk mempecepat pelaksanaan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan, Kemenkes telah berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk memudahkan proses vaksinasi bagi pelayan publik termasuk guru dan tenaga kependidikan. 

“Kita berupaya bersama-sama TNI-Polri membantu teman-teman yang ada di puskesmas. Ada juga tenaga kesehatan, ada juga tenaga vaksinator,” kata Maxi. 

Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan keamanan dan ketersediaan vaksin. “(Stok) vaksin sudah banyak, sudah tidak ada lagi kekhawatiran tentang keterbatasan vaksin. 

Disinilah peran seluruh elemen masyarakat untuk memotivasi pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksinasi agar segera datang ke tempat-tempat vaksinasi baik di Puskesmas maupun sentra vaksinasi lainnya,” terang Plt. Dirjen P2P Kemenkes.

Kemenkes menjamin pemenuhan target vaksinasi tahap dua bagi pelayan publik, khususnya para guru dan tenaga kependidikan sebesar 5,6 juta orang. “Kita berupaya sampai Juni itu, minimal sudah 80 persen,” ungkapnya.

Pertimbangan utama penyelenggaraan PTM terbatas adalah keselamatan, kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta upaya mengurangi dampak negatif pandemi terhadap psikologi perkembangan anak dan terjadinya learning loss. Dirjen PAUD Dikdasmen mengungkapkan dalam evaluasi yang diselenggarakan pihaknya melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah pada tahun 2020, ditemukan sekitar 30 persen sekolah telah menyelenggarakan metode PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Pelaksanaannya dinilai aman dan menjadi praktik baik yang bisa dicontoh sekolah-sekolah yang sedang melakukan persiapan penyelenggaraan PTM terbatas. 

“Karena mereka hanya sedikit jumlah murid yang datang ke sekolah, terbatas, kemudian ada memanfaatkan ruang terbuka di luar untuk mengajar, kemudian ada guru kunjung,” jelas Dirjen Jumeri. 

Untuk itu, pada bulan Maret 2021 yang lalu, pemerintah kembali menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Melalui SKB 4 Menteri tersebut, pemerintah mendorong akselerasi PTM terbatas sesuai kondisi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan. 

“Sebagian besar orang tua, kemudian sekolah-sekolah kita itu sudah ingin PTM. Kemudian 60% lebih sudah siap untuk PTM dan yang lain masih berproses. Berangsur-angsur akan terus kita dorong untuk mempersiapkan diri, untuk melengkapi dokumen-dokumen kemudian sarpras, sistem, SOP, budaya untuk siap menyelenggarakan PTM terbatas,” ungkap Dirjen Jumeri.

Disiplin Protokol Kesehatan Kunci Sukses PTM Terbatas

Membangun budaya bersih dan sehat oleh warga sekolah sangat penting dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri menyarankan agar di minggu-minggu pertama PTM terbatas, sekolah lebih menekankan pada membangun karakter budaya bersih dan sehat terlebih dahulu.

“Berikan kesempatan anak-anak menikmati PTM terbatas untuk membangun karakter bersih sehat, gotong royong dan menerapkan disiplin terhadap protokol kesehatan guna menjaga diri dan sekitarnya,” tegas Jumeri. dalam pertemuan dengan media secara virtual, Selasa (8/6) di Jakarta.

Sekolah tidak perlu memaksakan mengejar capaian materi pembelajaran kepada peserta didik. “Yang lebih diutamakan adalah penyampaian materi esensial, sementara sisanya dapat disampaikan melalui metode PJJ,”.

Dirjen Jumeri menambahkan, umumnya peningkatan jumlah kasus Covid-19 disebabkan oleh ketidakdisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan secara benar. 

“Bagi guru atau siswa yang sakit, pastikan untuk tidak masuk ke sekolah sampai benar-benar sehat. Bagi yang pulang dari bepergian ke luar daerah, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan,” tegas Dirjen Jumeri.

Merujuk pada SKB 4 Menteri, disebutkan bahwa Pemda berwenang menghentikan PTM terbatas dan menutup sekolah jika terdapat kasus Covid-19. Kemudian, menindaklanjutinya dengan protokol testing, tracing, dan treatment (3T) sesuai prosedur yang berlaku.

Menanggapi adanya kekhwatiran guru terhadap pemotongan tunjangan dikarenakan izin sakit ataupun isolasi mandiri, Jumeri menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di mana para guru tersebut akan diberikan dispensasi untuk mengajar dari rumah.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Plt. Dirjen P2P), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu juga menekankan pentingnya edukasi perubahan perilaku taat protokol kesehatan dalam aktivitas pembelajaran tatap muka. 

Semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. “Para guru harus sadar kalau dia harus bertanggung jawab kepada diri sendiri dulu dan melindungi peserta didiknya. Saya mohon kepada kepala sekolah dan kepala dinas agar menjadikan vaksinasi ini sebagai syarat untuk para guru kembali mengajar,” tuturnya.

“Kalau sudah divaksin bukan berarti bebas. Meski dia sudah vaksin, tetap harus menjalankan protokol kesehatan karena penularan bisa di mana saja,” imbuh Maxi.

Dirjen P2P Kemenkes menyatakan bahwa sekolah dapat melakukan koordinasi intens dengan Puskesmas terdekat untuk menyiapkan protokol kesehatan yang dipersyaratkan sebelum penyelenggaraan PTM terbatas. “Kami siap mendukung PTM terbatas,” ujarnya.

Pertimbangan utama penyelenggaraan PTM terbatas adalah keselamatan, kesehatan lahir dan batin peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan serta upaya mengurangi dampak negatif pandemi terhadap psikologi perkembangan anak dan terjadinya learning loss

Untuk itu, pada bulan Maret 2021 yang lalu, pemerintah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. 

Melalui SKB 4 Menteri tersebut, pemerintah mendorong akselerasi PTM terbatas sesuai kondisi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan.

Kepada para orang tua, Dirjen Jumeri berpesan untuk berperan aktif dalam proses persiapan dan pelaksanaan PTM terbatas agar berjalan aman dan nyaman. “Dengan pemahaman yang dimiliki oleh seluruh warga sekolah maka pelaksanaan PTM terbatas tidak menyebabkan meluasnya Covid-19, melainkan justru meningkatkan pemahaman dan penerapan prokes di masyarakat kita,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Dirjen P2P Kemenkes mengimbau para guru dan tenaga kependidikan untuk tidak ragu divaksinasi. Saat ini pemerintah terus mendorong percepatan pencapaian target vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

“Pemerintah sudah ketat, tidak usah ragu-ragu. Kalau (vaksinnya) sudah dinyatakan aman oleh BPOM apalagi sudah masuk daftar WHO, sudah pasti vaksin dari sisi keamanan, aman sekali. kalau sisi mutu, sudah mutu tinggi. Jadi, tidak usah ragu lagi melakukan vaksinasi,” pesan Maxi.


Sumber:

  • Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 240/sipres/A6/VI/2021
  • Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 241/sipres/A6/VI/2021

Post a Comment