Pengajuan Proposal Bantuan Pesantren Dibuka Hingga 4 Oktober 2021

Table of Contents

Pengajuan-Proposal-Bantuan-Pesantren-Dibuka-Hingga-4-Oktober-2021

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka pengajuan bantuan untuk pesantren.

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa pengajuan proposal bantuan dibuka hingga 4 Oktober 2021.

“Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren. Pengajuan proposal dibuka hingga 4 Oktober 2021,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Perlu diketahui bahwa ada dua jenis bantuan yang akan diberikan pada tahun 2021, yaitu sebagai berikut:

  1. Bantuan Penanggulangan Covid-19 di Pesantren. 
  2. Bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren. 
“Pesantren yang berminat, diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal bantuannya,” kata Waryono.

Selanjutnya, Pengajuan bantuan, lanjut Waryono, disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy) melalui: 

  1. Pemberi bantuan; 
  2. Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kankemenag Kab/Kota yang diteruskan kepada pemberi bantun; dan/atau 
  3. Aplikasi Bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan

Batas akhir pengajuan bantuan pada tanggal 4 Oktober 2021.

“Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/,” jelas Waryono.

Juknis Bantuan Pesantren

Juknis Bantuan Penguatan Digitalisasi Pensantren

Juknis Bantuan Penanggulangan Covid-19 di Pesantren

Mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengingatkan pesantren agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. 

Dia menegaskan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan di informasikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

“Jangan percaya informasi hoaks dan modus penipuan lainnya. Informasi resmi tentang program bantuan ini bisa diikuti melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” tandasnya.

Semoga bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Literasi!

Post a Comment