Widget HTML #1

Tata Cara Pengadaan melalui SIPLah

gambar gambar gambar gambar

Info Grafis Tata Cara Pengadaan melalui SIPLah

Bagaimana Cara Penggunaan melalui SIPLah?

1. Melakukan persiapan belanja;

2. Buka aplikasi SIPLah melalui laman http://siplah.kemdikbud.go.id;

3. Masukan akun kepala sekolah yang sudah terdaftar di Dapodik;

4. Pilih mitra SIPLah;

5. Pilih kategori barang yang akan dibeli;

6. Pada bilah pencarian, masukkan nama toko atau nama produk;

7. Pilih sumber pendanaan untuk transaksi;

8. Klik nego, jika ingin melakukan negosiasi harga dengan penjual (hanya untuk kategori barang umum);

9. Klik buat pesanan untuk melanjutkan;

10. Dokumen yang tersedia untuk diunduh oleh sekolah:

  • Berita Acara Hasil Pembandingan: Setelah Penawaran dipilih, hanya jika terdapat pembandingan;
  • Berita Acara Negosiasi: Setelah pesanan dibuat, hanya jika terdapat negosiasi produk;
  • Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah pesanan dikonfirmasi penjual;
  • Berita Acara Serah Terima (BAST): Setelah pembeli konfirmasi penerimaan pesanan;
  • Tagihan (Invoice): Setelah pesanan selesai, status pesanan: menunggu pembayaran; dan
  • Kwitansi: Setelah pembayaran terverifikasi

11. Menunggu barang yang dikirim ke sekolah;

12. Memeriksa barang di sekolah; dan

13. Membayar barang melalui transfer ke penyedia.