Petunjuk Penggunaan Aplikasi BOS Salur [Penetapan Rekening Sekolah Oleh Dinas]

Table of Contents

Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]

Pembukaan Rekening Satuan Pendidikan pada satuan pendidikan penerima Dana BOS, Dana BOP PAUD, dan Dana BOP Pendidikan Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Rekening Satuan Pendidikan yang dibuka oleh Pemerintah Daerah harus memenuhi kriteria berikut:

  • Atas nama Satuan Pendidikan sesuai dengan nama yang terdaftar dalam Dapodik;
  • Nama rekening disertai dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN); dan
  • Dikeluarkan oleh bank umum yang terdaftar dalam Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan/atau Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Rekening Satuan Pendidikan yang memenuhi kriteria tersebut harus diverifikasi dan validasi oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. 

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, selanjutnya Pemerintah Daerah menetapkan Rekening Satuan Pendidikan dalam bentuk surat keputusan. Surat keputusan harus memuat data informasi paling sedikit terdiri atas:

  • NPSN;
  • Nama satuan pendidikan;
  • Nama bank;
  • Nama cabang bank;
  • Nama rekening satuan pendidikan;
  • Nomor rekening satuan pendidikan;
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  • Alamat satuan pendidikan;
  • Nama provinsi;
  • Nama kabupaten/kota; dan
  • Kode pos.

Berikut dibawah ini adalah langkah-langkah dalam penetapan rekening sekolah yang dilakukan oleh dinas:

Daftar Penetapan Rekening Dinas

  • Untuk mengakses menu Daftar Penetapan Rekening Baru, buka sistem aplikasi BOS Salur melalui web browser (Google Chrome, Firefox, Opera atau lainnya) dengan alamat url sebagai berikut: https://bos.kemdikbud.go.id/rekening_dinas
  • Apabila user belum melakukan login akun BOS Salur, maka halaman yang tampil adalah beranda aplikasi BOS seperti berikut:
Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]
Halaman Beranda BOS
  • Apabila user sudah login sebelumnya, maka halaman yang tampil dari url sebelumnya adalah seperti berikut:

Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]
Halaman Daftar Penetapan Rekening Dinas

Filter Data berdasarkan SK

Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]

Download Data Sekolah untuk Ditetapkan

  • Klik tombol Download Data Sekolah untuk Ditetapkan, untuk meng-unduh format dokumen penetapan rekening BOS. Berikut hasil unduh nya:

Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]

  • Berikut detail dokumen format penetapan rekening BOS:

Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]

Detail Data Rekening

  • Klik tombol 𑁣 pada salah satu Kota/Kabupaten yang akan dilihat data detailnya, maka akan tampil halaman seperti berikut:

Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]

  • Klik tombol Ubah apabila ingin merubah data rekening, maka halaman yang akan tampil seperti berikut:

Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]

  • Berikut langkah pengoperasian:

Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]

Upload Penetapan Rekening Dinas

  • Untuk mengakses halaman upload penetapan rekening dinas, buka sistem aplikasi melalui web browser (Google Chrome, Firefox, Opera atau lainnya) dengan alamat url sebagai berikut: https://bos.kemdikbud.go.id/rekening_dinas/upload/
  • Maka akan tampil halaman upload sebagai berikut:
Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]
Halaman Upload Penetapan Rekening Dinas

  • Berikut langkah pengoperasian:

Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]

Informasi Daftar Perubahan Dokumen

Petunjuk-Penggunaan-Aplikasi-BOS-Salur-[Penetapan-Rekening-Sekolah-Oleh-Dinas]

Tutorial Demo

Semoga bermanfaat...

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia

2 comments

* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Comment Author Avatar
September 6, 2022 at 9:53 AM Delete
Apakah setiap tahap penyaluran BOP harus dikonfirmasi dinas pendidikan. Sebelum realisasi pertahap. Misalnya tahap 2 2022 ini
Comment Author Avatar
September 6, 2022 at 11:34 AM Delete
iya...