Rekomendasi IDAI Selama Anak Menjalani Sekolah Dari Rumah

Table of Contents

 Rekomendasi-IDAI-Selama-Anak-Menjalani-Sekolah-Dari-Rumah

Pada masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dimana anak lebih banyak harus tinggal di dalam rumah dan juga belajar/sekolah dari rumah, durasi waktu screen time berisiko akan mengalami peningkatan, sehingga diperlukan perhatian khusus untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas fisik, screen time, dan masa tidur, yang merupakan kebutuhan dasar untuk tumbuh kembang anak optimal.

Untuk itu, silahkan disimak penjelasan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam rekomendasi nya untuk anak selama belajar dari rumah.  

Rekomendasi IDAI Terkait Pembelajaran Jarak Jauh yang Sesuai Dengan Tumbuh Kembang Anak

Rekomendasi dalam hal regulasi screen time tidak dapat berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian integral yang komprehensif bersama dengan regulasi aktivitas fisik, regulasi aktivitas sedentarian, dan regulasi tidur yang sesuai dengan tahapan usia anak.

Kegiatan Sedentari (Sedentary) adalah kegiatan yang mengacu pada segala jenis aktivitas yang dilakukan di luar waktu tidur, dengan karakteristik keluaran kalori sangat sedikit yakni < 1,5 METs.

Anak Sampai Dengan Usia Pra Sekolah

Anak Usia < 1 Tahun (Bayi)

Regulasi Aktivitas Fisik

  • Aktivitas Fisik beberapa kali dalam sehari dalam bentuk permainan interaktif di atas lantai. Semakin banyak, lebih baik.
  • Pada bayi yang belum tahap pergerakan aktif duduk/ berdiri, aktivitas fisik aktif diharapkan dalam posisi tengkurap setidaknya 30 menit yang tersebar waktunya sepanjang hari saat anak bangun.

Regulasi Aktivitas Sedentarian

  • Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu (misalnya: ketika berada di kereta bayi, kursi bayi, digendong, atau diikat di punggung pengasuh).
  • Screen Time tidak direkomendasikan.
  • Kegiatan sedentarian (tidak banyak bergerak aktif) hanya dalam bentuk mendengarkan pengasuh membacakan cerita.

Regulasi Masa Tidur

Memiliki masa tidur yang berkualitas:

  • Usia 0 - 3 bulan: selama 14 - 17 jam.
  • Usia 4 - 11 bulan: selama 12 - 16 jam (termasuk tidur siang).

Anak Usia 1 - 3 Tahun (Toddler)

Regulasi Aktivitas Fisik

Luangkan setidaknya 180 menit untuk berbagai jenis aktivitas fisik, dengan intensitas bervariasi yang tersebar waktunya sepanjang hari. Semakin banyak, semakin baik.

Regulasi Aktivitas Sedentarian

Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu atau duduk dalam waktu yang lama.

Anak berusia 1 - 2 Tahun

  • Screen Time dalam bentuk menonton TV, video, komputer.
  • Screen Time yang diperbolehkan hanya dalam bentuk video chatting yang didampingi orang tua untuk berinteraksi dengan anggota keluarga yang sedang berjauhan. 

Anak berusia 2 - 3 Tahun

  • Screen Time tidak lebih dari 1 jam. Semakin sedikit, lebih baik.
  • Kegiatan sedentarian yang dianjurkan hanya dalam bentuk duduk diam untuk mendengarkan pengasuh membacakan cerita.

Regulasi Masa Tidur

Memiliki masa tidur yang berkualitas selama 11 - 14 jam, termasuk tidur siang, dengan pola tidur dan waktu bangun yang reguler.

Anak Usia 3 - 6 Tahun (Pra Sekolah)

Regulasi Aktivitas Fisik

Luangkan setidaknya 180 menit untuk berbagai jenis aktivitas fisik, dengan minimal 60 menit diantaranya adalah aktivitas fisik intensitas sedang hingga berat, yang tersebar waktunya sepanjang hari. Semakin banyak, lebih baik.

Regulasi Aktivitas Sedentarian

  • Jangan menahan anak lebih dari 1 jam untuk setiap waktu tertentu atau duduk dalam waktu yang lama.
  • Screen Time tidak lebih dari 1 jam. Semakin sedikit, lebih baik.

Kegiatan sedentarian yang dianjurkan hanya dalam bentuk duduk diam untuk mendengarkan pengasuh membacakan cerita.

Regulasi Masa Tidur

Memiliki masa tidur yang berkualitas selama 10 - 13 jam, termasuk tidur siang, dengan pola tidur dan waktu bangun yang reguler.

Anak Usia Sekolah

Usia Sekolah Dasar (6 - 12 Tahun)

  • Screen Time tidak lebih dari 1 - 1,5 jam (90 menit).
  • Diskusikan dengan sekolah, sebaiknya PJJ daring tidak lebih dari 1,5 jam (90 menit) dalam sehari.
  • Konsisten dalam menerapkan pembatasan lama screen time dan jenis media/ acara yang ditonton.
  • Pastikan penggunaan media atau screen time tidak menjadi sebuah kebiasaan sebelum mengerjakan pekerjaan sekolah.
  • Cobalah untuk menemukan keseimbangan antara waktu untuk ber-kreativitas dengan waktu bersantai.
  • Orangtua dapat secara bertahap memberi kesempatan kepada anak untuk memilih sendiri dengan leluasa untuk mengatur penggunaan waktunya.
  • Pastikan juga bahwa dalam penggunaan media tidak menggantikan waktu tidur, aktivitas fisik dan kegiatan-kegiatan harian yang penting lainnya.
  • Masa tidur berkualitas adalah 9 - 11 jam.

Usia Sekolah Menengah (12 - 18 Tahun)

  • Screen Time tidak lebih dari 2 jam (180 menit).
  • Diskusikan dengan sekolah, sebaiknya PJJ daring tidak lebih dari 2 jam (180 menit) dalam sehari.
  • Pada usia ini anak sudah mengerti konsep keseimbangan waktu, sehingga orangtua dapat membantu mereka untuk mengelola screen time yang sesuai dengan jadwal anak sendiri.
  • Masa tidur berkualitas adalah 8 - 10 jam.

Anjuran Umum Untuk Orangtua/ Keluarga

  • Jangan pernah membiarkan anak melakukan screen time sendirian, tetapi harus dilakukan dengan pendampingan dan interaksi dengan anak.
  • Berikan hanya konten materi yang berkualitas, dan hindarkan anak terpapar dari materi kekerasan.
  • Matikan semua perangkat media berlayar bila sedang tidak digunakan.
  • Jangan menggunakan media berlayar hanya untuk menenangkan perilaku anak.
  • Bebaskan anak dari media berlayar di kamar tidur anak, dan juga pada saat makan atau saat bermain.
  • Jangan memberikan media berlayar selama proses makan, dan pada 1 jam sebelum tidur.
  • Menciptakan berbagai aktivitas alternatif untuk membatasi waktu screen time dan untuk menenangkan perilaku anak.
  • Berpartisipasi dalam aktivitas fisik reguler bersama - berjalan santai, naik sepeda, berjalan di taman, dan lain sebagainya.
  • Orangtua harus menjadi model untuk anak. Misalnya: orangtua juga membatasi waktu screen time bagi diri sendiri tidak lebih dari 2 jam dalam sehari.
  • Tentukan waktu bebas media bersama, seperti di meja makan, di dalam mobil, dan lain-lain. Untuk mencapai keseimbangan.

Rekomendasi Cara Mengenali Stress Pada Anak

  • Perubahan perilaku atau gestur yang tidak biasanya.
  • Emosi tidak stabil: mudah marah, mudah menangis.
  • Tidak bisa tenang.
  • Tampak sedih berlebihan.
  • Mudah putus asa.
  • Menarik diri dari lingkungan.
  • Tampak murung.
  • Kehilangan kepercayaan diri.
  • Lengket berlebihan pada orangtua/ pengasuh.
  • Gangguan tidur: sulit tidur, sering terbangun, sulit tidur lagi setelah terbangun, mimpi buruk.
  • Sulit konsentrasi.
  • Nafsu makan menurun.
  • Ngompol, pada anak yang sudah tidak biasanya ngompol.

Cara Mencegah Stress Pada Anak Selama Masa Pandemi Covid-19

  • Beri anak lebih banyak perhatian selama masa Pandemi Covid-19.
  • Lebih banyak ajak anak berbicara.
  • Dengarkan keluhan dan pendapat anak.
  • Libatkan anak berdiskusi dalam menyusun agenda selama masa Pandemi Covid-19.
  • Dampingi anak bermain.
  • Dampingi anak belajar, temasuk ketika pembelajaran online.
  • Beri kesempatan anak time out yang sesuai.
  • Ajak dan dampingi anak menyusun agenda rutin keseharian.
  • Tetap lakukan aktivitas fisik yang cukup.
  • Orang tua harus menjadi role model bagi anaknya dengan memperlihatkan sikap tenang, tidak menampakkan kecemasan, bersikap suportif, dan lain-lain.

Rekomendasi Perlindungan Anak di Masa Pandemi Covid-19

Rumah (Orang tua/ Keluarga)

  • Jaga kesehatan anak dan penuhi kebutuhan nutrisi imunisasi sesuai usia anak.
  • Sediakan waktu untuk bermain bersama anak di rumah.
  • Berikan aturan pemakaian gadget, batasi penggunanya, mengatur pengaturan internet agar konten dewasa tidak bisa diakses oleh anak.
  • Berikan pengertian dan contoh pada anak tentang pentingnya menjaga kesehatan dan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19.
  • Libatkan anak dalam aktivitas rumah tangga sehari-hari sesuai dengan usia anak. Contohnya: membereskan tempat tidur, menyapu lantai, dan lai sebagainya.
  • Tidak mendisiplinkan anak dalam bentuk tindakan fisik yang menyakiti anak, perkataan yang merendahkan anak, dan ancaman yang membuat anak takut.

Sekolah (Guru/ Pendidik)

  • Berikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan modifikasi kurikulum yang ada agar memudahkan orangtua mendampingi anak belajar di rumah.
  • Berikan edukasi pada anak untuk menjaga diri dari perbuatan tidak baik orang lain terhadap dirinya. Misalnya: berani berkata tidak atau teriak bila ada yang menyakitinya.
  • Perangkat RT, RW membantu memantau kondisi warga/ anak yang menjalani masa pembatasan sosial.
  • Edukasi tokoh masyarakat tentang masalah pada anak di masa pembatasan sosial termasuk masalah kekerasan dan penelantaran pada anak.
  • Masyarakat dihimbau untuk membantu atau melaporkan apabila ada anak yang mengalami masalah selama masa pembatasan sosial.

Terima Kasih.

Salam Literasi!

Post a Comment