Widget HTML #1

Fitur Aplikasi pada Operator Yayasan

Fitur-Aplikasi-pada-Operator-Yayasan

Berikut di bawah ini adalah beberapa fitur dari aplikasi yayasan pendidikan dengan akses Operator Yayasan.

Untuk dapat login atau mempunyai hak akses ke aplikasi yayasan pendidikan, seorang Operator Yayasan harus mendaftar terlebih dahulu di registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (SDM) Pusdatin Kemendikbud laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id, 

Untuk dapat mengetahui bagaimana tata cara registrasi Operator Yayasan, dapat dilihat pada artikel Tentang Verifikasi dan Validasi (Verval) Yayasan Pendidikan.

Fitur Perbaikan Identitas Yayasan Pendidikan

Fitur-Aplikasi-pada-Operator-Yayasan
Gambar 1

  1. Pilih menu Perbaikan Data Identitas Yayasan.
  2. Isikan identitas yayasan, meliputi: nama yayasan, nama pimpinan yayasan, nomor telepon yayasan, nomor faximile yayasan, email yayasan, dan website yayasan (jika ada).
  3. Isikan alamat yayasan, meliputi: kecamatan dimana yayasan berada, desa/ kelurahan dimana yayasan berada, alamat yayasan, RT, RW, kode pos.
  4. Isikan data perizinan yayasan, meliputi: nomor pendirian yayasan, tanggal pendirian yayasan, nomor pengesahan pengadilan negeri (jika ada), nomor surat dan tanggal surat keterangan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  5. Isikan titik koordinat lokasi yayasan (lintang dan bujur).
  6. Unggah SK Pengesahan Yayasan yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan format pdf ukuran maksimal 1 Mb.
  7. Pilih tombol Ajukan Perbaikan Data untuk mengajukan perbaikan data identitas yayasan. 

Perbaikan data identitas yayasan untuk variabel provinsi dan kabupaten/kota hanya dapat dilakukan melalui operator dinas pendidikan kabupaten/kota. 
Pengisian data identitas yayasan pada saat mengajukan perbaikan data harus dilakukan secara lengkap sehingga data yang tersimpan pada profil data yayasan merupakan data lengkap.

Fitur Pengajuan Sekolah Naungan

Fitur-Aplikasi-pada-Operator-Yayasan
Gambar 2

  1. Pilih menu Pengajuan Sekolah Naungan.
  2. Pilih Provinsi dimana sekolah yang akan diajukan sebagai sekolah naungan yayasan berada.
  3. Pilih Kabupaten/Kota dimana sekolah yang akan diajukan sebagai sekolah naungan yayasan berada.
  4. Pilih Kecamatan dimana sekolah yang akan diajukan sebagai sekolah naungan yayasan berada.
  5. Pilih sekolah yang akan diajukan sebagai sekolah dalam naungan yayasan.
  6. Pilih tombol Lihat Detail Sekolah untuk memastikan kebenaran sekolah yang akan diajukan sebagai sekolah dalam naungan yayasan.
  7. Unggah Surat Keputusan (SK) Yayasan atau Surat Keterangan yang menyebutkan bahwa sekolah berada dalam naungan yayasan bersangkutan.
  8. Pilih tombol Ajukan Penambahan Sekolah Naungan untuk mengajukan sekolah dalam naungan yayasan.
Pengajuan Sekolah Naungan digunakan untuk mengajukan naungan yayasan terhadap suatu sekolah.

Fitur Penonaktifan Sekolah Naungan

Fitur-Aplikasi-pada-Operator-Yayasan
Gambar 3

  1. Pilih menu Penonaktifan Sekolah Naungan.
  2. Pilih sekolah yang akan dinonaktifkan naungan yayasan atas sekolah tersebut.
  3. Pilih tombol Lihat Detail Sekolah.
  4. Pilih tombol Non aktifkan Sekolah Naungan untuk menonaktifkan naungan yayasan atas sekolah tersebut.
Penonaktifan Sekolah Naungan digunakan untuk menonaktifkan naungan yayasan terhadap sekolah yang berada dalam naungannya.

Fitur Upload Foto Yayasan Pendidikan

Fitur-Aplikasi-pada-Operator-Yayasan
Gambar 4

  1. Pilih menu Upload Foto.
  2. Pilih foto yang akan diunggah dengan format JPG maksimal ukuran file foto 1 Mb. Foto yang diunggah diantaranya foto gedung yayasan tampak depan dan foto papan nama yayasan.
  3. Pilih tombol Upload Foto untuk mengajukan foto sebagai foto yang dipublikasikan pada aplikasi Verval Yayasan.
  4. Foto yang diunggah dan sudah disetujui akan dipublikasikan pada Profil Yayasan.
Upload Foto Yayasan digunakan untuk mengunggah foto yayasan (foto gedung yayasan atau foto papan nama yayasan) sehingga dapat dipublikasikan pada profil yayasan bersangkutan.

Fitur Hapus Foto Yayasan Pendidikan

Fitur-Aplikasi-pada-Operator-Yayasan
Gambar 5

  1. Pilih menu Hapus Foto.
  2. Pilih tanda silang berwarna merah untuk menghapus foto yang sudah tersimpan dan dipublikasikan pada profil yayasan.
  3. Foto yayasan pada profil yayasan akan dihapus.
Hapus Foto Yayasan digunakan untuk menghapus foto yayasan (foto gedung yayasan atau foto papan nama yayasan) yang sudah tidak sesuai.

Fitur Perubahan Lokasi Yayasan Pendidikan

Fitur-Aplikasi-pada-Operator-Yayasan
Gambar 6

  1. Pilih menu Perubahan Lokasi Yayasan.
  2. Isikan alamat yayasan, meliputi: provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/ kelurahan, alamat yayasan, RT, RW, dan kode pos dimana yayasan berada.
  3. Isikan nomor telepon, nomor faximile, nomor surat dan tanggal surat keterangan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  4. Isikan titik koordinat lokasi yayasan (lintang dan bujur).
  5. Unggah SK Pengesahan Yayasan yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan format pdf ukuan maksimal 1 Mb.
  6. Pilih tombol Ajukan Perubahan Lokasi untuk mengajukan perubahan lokasi yayasan.
Perubahan lokasi yayasan dilakukan untuk mengajukan perbaikan lokasi yayasan sesuai dengan lokasi yang tertulis pada surat keterangan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment for "Fitur Aplikasi pada Operator Yayasan"