Panduan Pemutakhiran Data Sarana Prasarana di Dapodik

Table of Contents

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Standar sarana dan prasarana merupakan standar untuk kriteria minimal terkait informasi sarana dan prasarana yang harus tersedia dari setiap Satuan Pendidikan dalam rangka penyelenggaraan Pendidikan, tujuannya agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.

Kelengkapan data yang harus diisi meliputi ketersediaan sarana dan prasarana serta penilaian tingkat kerusakan bangunan dan ruangan.

Dalam rangka peningkatan mutu Kualitas Sarana Prasana, maka Satuan Pendidikan perlu melakukan pemutakhiran data kerusakan bangunan (sarana prasana) pada Aplikasi Dapodik.

Hal ini diperlukan agar data tersebut valid secara pendataan Dapodik. Data yang perlu dimutakhirkan, yaitu:

  • Mengisi dan melengkapi isian data prasarana dengan benar, antara lain: data tanah, bangunan, dan ruang.
  • Mengisi dan melengkapi isian data sarana dengan benar, antara lain: alat, angkutan, dan buku.
  • Menjawab pertanyaan kepemilikan terkait sarana prasarana yang terdapat pada Tabulasi Data Dinamis pada menu rinci sekolah.

Perekaman data sarana prasarana di Aplikasi Dapodik dimulai dari perekaman data tanah, selanjutnya data bangunan, dan ruang.

Operator satuan pendidikan memastikan isian sarana prasarana melalui Aplikasi Dapodik. 

Jika terdapat data yang tidak sesuai, penambahan atau perbaikan data dapat dilakukan melalui Aplikasi Dapodik oleh Operator Satuan Pendidikan.

Pengisian Data Prasarana (Tanah)

Pengisian Data Tanah

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik
Keterangan:
S.1: sertifikat tanah kesatu
S.2: sertifikat tanah kedua

Data tanah diisi berdasarkan dokumen sertifikat yang dimiliki oleh satuan pendidikan. 

Berikut di bawah ini adalah contoh penginputan data tanah di Aplikasi Dapodik berdasarkan denah di atas:

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Pengisian Data Tanah (Formulir Tanah)

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Operator satuan pendidikan memastikan isian formulir tanah telah terisi dengan lengkap. 

Klik tombol ubah untuk menampilkan formulir tanah. 

Jika satuan pendidikan memiliki luas lahan tersedia, isi pada formulir tersebut. 

Pilihan isian kepemilikan tanah terdiri dari: milik, sewa, pinjam, dan bukan milik.

Pengisian Data Tanah (Lokasi Tanah)

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Pengisian lokasi tanah diisi sesuai dengan sertifikat atau kelengkapan administrasi tanah yang dimiliki. 

Jika terdapat perbedaan lokasi antara satuan pendidikan dan tanah, Aplikasi Dapodik mengakomodir keadaan tersebut.

Namun, jika lokasi tanah sesuai dengan lokasi satuan pendidikan, klik tombol salin alamat.

Pengisian Data Prasarana (Bangunan)

Pengisian Data Bangunan

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Contoh penginputan data prasarana di Aplikasi Dapodik berdasarkan denah di samping:

  • Bangunan 1 terdiri dari ruang kelas, perpustakaan dan WC siswa.
  • Bangunan 2 terdiri dari empat ruang kelas 
  • Bangunan 3 terdiri dari ruang guru, tempat ibadah, dan ruang konseling (BK).
  • Lapangan upacara dan lahan parkir termasuk dalam kategori bangunan yang perlu direkam.
  • Pengisian lahan tersedia di Dapodik dimasukkan dalam formulir data tanah.

Pengisian Data Bangunan

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Penginputan data bangunan di Aplikasi Dapodik dapat disesuaikan pada jenis prasarana. 

Contoh, jika terdapat lapangan upacara atau lahan parkir, pastikan jenis prasarana telah dipilih dengan benar. 

Pengisian Data Bangunan (Formulir Bangunan)

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Operator satuan pendidikan memastikan isian formulir bangunan telah terisi dengan lengkap. 

Klik tombol ubah untuk menampilkan formulir bangunan. 

Nilai perolehan aset dihitung berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) Bangunan di daerah tersebut. 

NJOP harus selalu diperbarui setiap tahun karena ada kemungkinan perubahan dari tahun yang sebelumnya.

Jumlah lantai per bangunan diisi dengan benar, karena akan berkaitan dengan isian data ruang.

Definisi Kerusakan Bangunan

Kerusakan bangunan adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan akibat penyusutan berakhirnya umur bangunan, atau akibat ulah manusia atau perilaku alam seperti beban fungsi yang berlebih, kebakaran, gempa bumi, atau sebab lain yang sejenis.

Kerusakan Ringan

Kerusakan pada komponen non-struktural, seperti penutup atap, langit-langit, penutup lantai, dan dinding pengisi.

Kerusakan Sedang

Kerusakan pada sebagian komponen non struktural dan atau komponen struktural seperti struktur atap, lantai dan lain sebagainya.

Kerusakan Berat

Kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan baik struktural maupun non struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.

Sumber: Permen PU No. 24/PRT/M/2008

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik
Ilustrasi Komponen Bangunan

Alur Penilaian Kerusakan

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

  • Penilaian tingkat kerusakan dilakukan terhadap masing-masing massa bangunan. Bila terdapat lebih dari satu massa bangunan maka sekolah dapat memiliki tingkat kerusakan lebih dari satu.
  • Angka persentase yang dihasilkan tidak berkaitan dengan pembiayaan yang dibutuhkan.
  • Bila kerusakan struktur sudah mencapai rusak berat perhitungan tidak perlu dilanjutkan.
  • Satu massa bangunan dikatakan rusak berat jika jumlah (resultante) kerusakan komponen element massa bangunan lebih besar 45 atau kerusakan komponen strukturnya lebih besar 30.

Pengisian Data Prasarana (Ruang)

Pengisian Data Ruang

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Operator satuan pendidikan memastikan isian formulir setiap ruang telah terisi dengan lengkap. 

Klik tombol ubah untuk menampilkan formulir ruang. 

Data Ruang diisi berdasarkan data bangunan yang sudah diisi sebelumnya. 

Jika satuan pendidikan memiliki bangunan lebih dari satu lantai, pastikan mengisi data ruang sesuai dengan lantai dan posisi bangunannya.

Buat denah ruang per bangunan per lantai untuk memudahkan proses pengisian.

Pengisian Data Ruang (Denah Ruang)

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik
Contoh denah ruang per bangunan

Keterangan:

  • B.1: Bangunan ke-satu
  • B.2: Bangunan ke-dua
  • Lt.1: Lantai ke-satu
  • Lt.2: Lantai ke-dua

Berdasarkan denah ruang per bangunan per lantai di atas, dapat diasumsikan datanya seperti pada tabel di bawah ini:

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Pengisian Data Ruang (Formulir Ruang)

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Selanjutnya, operator satuan pendidikan memastikan pemilihan jenis ruang telah sesuai dan formulir ruang telah terisi dengan lengkap dan benar.

Pengisian Data Ruang (Kamar Mandi/ WC)

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik
Contoh denah kamar mandi siswa laki-laki

Penginputan kamar mandi/ wc yaitu per satuan bilik. Pada contoh denah di atas, di dalam satu ruangan kamar mandi/ wc siswa laki-laki terdapat 2 bilik toilet. 

Dengan demikian, penginputan di Aplikasi Dapodik ditambahkan 2 ruang kamar mandi/ wc.

Berdasarkan denah di atas, maka penginputan ruang kamar mandi/ wc di Aplikasi Dapodik dibuat menjadi dua ruang, seperti contoh pada gambar di bawah ini:

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Pengisian Data Sub Ruang (Jenjang SMK)

Sub ruang adalah sebuah ruangan kecil yang terdapat di dalam ruangan lain yang lebih besar. 

Penginputan sub ruang ini hanya terdapat pada prasarana ruang laboratorium, ruang praktek siswa (RPS), dan ruang perpustakaan di jenjang SMK. 

Untuk lebih jelasnya, silahkan lihat contoh denah di bawah ini:

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik
Contoh denah ruang laboratorium komputer (KKPI)c

Keterangan:

  • JD: Jendela
  • KG: Kursi Guru
  • KS: Kursi Siswa
  • LP: Lemari Penyimpanan
  • MG: Meja Guru
  • MS: Meja Siswa
  • PN: Pintu
  • PT: Papan Tulis
  • TS: Tempat Sampah

Berdasarkan denah sebelumnya, maka prosedur penginputan sub ruang di Aplikasi Dapodik yaitu sebagai berikut:

  • Pilih tabulasi ruang laboratorium yang akan ditambahkan sub-ruangnya, lalu klik tombol sub ruang.
  • Pada tabel sub ruang, klik tombol tambah untuk menambahkan sub ruang.
  • Isi formulir sub ruang dengan lengkap. Metode pengisian sama seperti ruang utama, lalu klik simpan untuk menyelesaikan proses tersebut.

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Pengisian Data Sarana (Alat, Angkutan, dan Buku)

Pengisian Data Sarana

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Operator satuan pendidikan memastikan isian formulir sarana di setiap ruang telah terisi dengan lengkap dan benar. 

Pada jenis ruang teori/ kelas, sarana pada ruang tersebut telah dipetakan sesuai standar sarana prasarana dengan penanda warna jingga jika status belum terisi. 

Isi sarana per ruang sesuai dengan keadaan di satuan pendidikan.

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Cara pengisian:

  • Pilih data jenis sarana yang akan dilengkapi
  • Tekan tombol Ubah
  • Isikan isian sesuai dengan status sarana tersebut
  • Klik “Simpan”

Langkah selanjutnya adalah melengkapi isian total jumlah sarana dan status kelaikan.

  • Pilih sarana
  • Klik menu aksi
  • Simpan

Pengisian Data Sarana (Di Luar Ruangan)

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Untuk penambahan sarana (alat) yang berada di luar ruang seperti contoh tempat cuci tangan/ wastafel, caranya pengisiannya:

  • Pilih menu sarana prasarana, pilih sub menu alat, angkutan dan buku lalu klik tabulasi alat;
  • Isi formulir alat dengan mengosongkan kolom ruang;
  • Isi spesifikasi dengan keterangan lengkap seperti detail alat atau letak penyimpanan dan keterangan lainnya, lalu klik simpan.
  • Dengan demikian data tersebut akan dikategorikan ke dalam data sarana “Di luar ruangan”.

Pengisian Pertanyaan Sarana Prasarana yang Dimiliki pada Tabulasi Data Dinamis (Rinci Sekolah)

Pengisian Data Dinamis

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Data dinamis terdapat pada menu data rinci sekolah. Sebelum operator satuan pendidikan mengisi data dinamis, lakukan tarik data atau sinkronisasi untuk menurunkan referensi data terkini dari pusat ke Aplikasi Dapodik lokal.

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Jawaban yang dipilih pada data dinamis disesuaikan dengan keterisian data sarana prasarana di satuan pendidikan. 

Contoh pertanyaan: Memiliki Ruang Kelas: YA/ TIDAK (jika jawaban yang dipilih “YA”, pastikan ruang kelas pada menu sarana prasarana–ruang telah terisi dengan status milik).

Konfirmasi Ketersediaan Sarana dan Prasarana

Panduan-Pemutakhiran-Data-Sarana-Prasarana-di-Dapodik

Jika jawaban yang dipilih pada data dinamis berbeda dengan isian pada menu sarana prasarana, agregasi data akan ditampilkan pada form konfirmasi ketersediaan sarana dan prasarana. 

Form ini tampil sebelum kepala sekolah melakukan sinkronisasi.

Data yang berbeda akan masuk ke dalam validasi peringatan data (warning).

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment