Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) & Contohnya

Table of Contents

Mekanisme Penyusunan RKS

INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Seluruh kegiatan penyusunan RKS dibawah koordinasi langsung Kepala Sekolah. Agar RKS yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik. 

Dalam proses penyusunan RKS ini Kepala Sekolah dapat membentuk dan menugaskan tim kerja sekolah untuk menyusun RKS dengan tugas-tugas, antara lain:  

  • Melakukan dan mengolah hasil analisis konteks, 
  • Mengidentifikasi rencana tindak lanjut, 
  • Menentukan skala prioritas, menentukan rencana kegiatan, 
  • Pembiayaan, 
  • Target yang akan dicapai, 
  • Peran fungsi personil, serta 
  • Waktu pelaksanaan 

Pengolahan hasil analisis konteks 8 SNP, Satuan Pendidikan, dan dukungan eksternal yang menggambarkan kondisi riil sekolah dan rencana tindak tindak lanjut yang dijadikan acuan dalam merumuskan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah, serta menentukan kegiatan atau program yang harus dilaksanakan sekolah dan mensosialisasikan nya kepada semua pihak terkait.

Merumuskan Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah 

Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah dirumuskan dengan mengacu kepada hasil kajian analisis konteks terhadap 8 (delapan) SNP, terutama hasil analisis kompetensi lulusan, serta hasil analisis kondisi satuan pendidikan. 

Rumusan Visi memuat komponen pernyataan dari hasil kajian referensi dan hasil analisis kondisi yang mencerminkan kondisi ideal yang ingin dicapai sekolah. 

Visi dirumuskan dalam kalimat yang sederhana, menarik, bermakna, dan komunikatif. 

Misi dirumuskan sesuai dengan indikator visi dan disusun dalam kalimat yang operasional. 

Sedangkan tujuan sekolah dirumuskan untuk mencapai misi yang telah ditetapkan. 

Contoh Analisis Konteks

Menyusun Rencana Kerja Sekolah

Tim Kerja menentukan berbagai kegiatan yang dapat dituangkan dalam rencana kerja sekolah. 

Dari berbagai kegiatan ini, tim kerja juga mengidentifikasi kegiatan apa saja yang dapat dilaksanakan berdasarkan skala prioritas. 

Kegiatan-kegiatan tersebut direncanakan untuk jangka waktu empat tahun, yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM). 

Contoh untuk KTSP harus dikembangkan, dievaluasi keterlaksanaan nya, dan disempurnakan secara berkelanjutan setiap tahun. 

Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) 

Dari rencana kerja pada Contoh Analisis Konteks di atas, untuk seterusnya dijabarkan menjadi kegiatan yang operasional. 

Jika komponen dalam RKJM atau RKAS dikelompokkan berdasarkan 8 SNP, maka masing-masing Standar menjadi komponennya, sehingga akan ada 9 komponen dalam RKJM maupun RKAS. 

Jika komponen RKJM dan RKAS dikelompokkan berdasarkan Standar Pengelolaan, maka RKJM dan RKAS akan mencakup 8 komponen. 

Jika ada kegiatan yang sama, seperti pada Contoh Analisis Konteks diatas tentang pengadaan ATK, maka dapat diprogramkan menjadi satu kegiatan, baik dalam RKJM maupun RKAS, tetapi dilaksanakan untuk setiap tahun.   

Setelah kegiatannya ditentukan, maka untuk kegiatan selanjutnya adalah menentukan sasaran berapa, atau siapa, atau berapa lama kegiatan tersebut dilaksanakan, akan menghasilkan apa, dan siapa yang bertanggungjawab. 

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)

Rencana kerja tahun pertama dalam RKJM dijabarkan secara lebih rinci menjadi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). 

Dalam RKAS ini dijabarkan pula sasaran-sasaran yang akan dicapai dalam tahun pelajaran tertentu.

Untuk penyusunan RKAS diperlukan juga rincian pembiayaan, siapa yang bertanggungjawab, serta waktu pelaksanaannya. 

Dengan demikian kegiatan dalam RKAS dapat dijabarkan lagi kedalam kegiatan bulanan atau mingguan, sesuai dengan jenis kegiatan yang dilaksanakan, atau menjadi suatu program kecil yang meruapakan bagian RKAS. 

Untuk masing-masing kegiatan yang seperti ini, sekolah harus menyusun rencana dan laporan khusus kegiatan yang akan menjadi lampiran dalam RKAS atau lampiran dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan yang digunakan.

Didalam RKAS juga ditetapkan personil yang bertanggungjawab, sasaran dan hasil yang harus dicapai, waktu pelaksanaan, serta sumber dana yang direncanakan.

Penentuan besaran biaya dapat memgacu kepada ketentuan Kabupaten/ Kota masing-masing, atau ketentuan lain yang ditetapkan menurut harga pasar.

Semua sumber dana harus dicantumkan dalam RKAS, baik dana yang diterima sekolah dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, orang tua, masyarakat, dan sumber lainnya sesuai dengan tuntutan  Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada  Lampiran Bagian A butir 8.b.4) yang menyatakan; pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah/ madrasah, serta institusi di atasnya”. 

Penghitungan dan penentuan besaran biaya/ harga akan berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, oleh sebab itu dalam hal ini sekolah harus  mengacu kepada besaran biaya/ plafon yang berlaku serta pembayaran kewajiban pajak sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan peraturan daerahnya masing-masing. 

Jika peraturan daerah tidak mencakup penentuan biaya kegiatan yang dilaksanakan, sekolah dapat menggunakan peraturan yang berlaku secara umum/ Nasional, atau melaksanakan ketentuan khusus yang berlaku dalam kegiatan tersebut, misal untuk dana hibah atau bantuan sosial. 

Sistematika Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS)

Rencana Kerja Sekolah (RKS), baik RKJM maupun RKAS, harus disusun secara sistematik dan mencakup berbagai komponen yang diperlukan. 

RKJM dapat disusun dengan sistematika sebagai berikut:

  • Cover yang mencantumkan periode tahun keberlakuan RKJM, misalnya 2011 – 2014
  • Lembar Pengesahan yang berisi tandatangan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten atau yang mewakili 
  • Kata Pengantar dan Daftar Isi
  • Identitas Sekolah dan Kepala Sekolah
  • Bab I. Pendahuluan yang memuat; 
    • Latar Belakang yang menggambarkan alasan, baik alasan secara kebijakan ataupun alasan yang berdasarkan pengalaman, serta kebutuhan yang diperlukan sekolah.
    • Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah 
  • Bab II. Deskripsi Hasil Analisis Konteks yang merupakan kekuatan dan kelemahan sekolah, tantangan yang dihadapi dan peluang yang dapat dipergunakan secara optimal.
  • Bab III. Rencana Kerja Sekolah yang berisi rencana kegiatan untuk kurun waktu 4 (empat) tahun. 
  • Bab IV. Penutup
  • Lampiran – lampiran; 
Guna mendukung kelengkapan informasi, maka program kerja sekolah harus dilengkapi/ dilampiri dengan :
  • Foto copy surat keputusan pendirian sekolah (bagi sekolah negeri) atau Akte pendirian yayasan (bagi sekolah swasta).
  • Foto copy surat keputusan pembentukan Komite Sekolah
  • Foto copy surat keputusan pengangkatan Kepala Sekolah, sebagai bukti status Kepala Sekolah yang definitif.

  • Data sekolah mengacu pada Lembar Identitas Sekolah/ Madrasah (LISM).

  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Tim Kerja Sekolah beserta uraian tugasnya.

RKAS merupakan program kerja operasional dalam satu tahun berjalan, dan merupakam bagian dari RKJM. 

Untuk menyusun RKAS dapat digunakan sistematika sebagai berikut:

  • Cover yang mencantumkan tahun keberlakuan RKAS, misalnya tahun 2011 dan cantumkan pula untuk tahun ke berapa mengacu kepada periode keberlakuan RKJM 
  • Lembar Pengesahan yang berisi tandatangan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota/ Kabupaten atau yang mewakili 
  • Kata Pengantar dan Daftar Isi
  • Identitas Sekolah dan Kepala Sekolah
  • Bab I. Pendahuluan yang memuat; 
    • Latar Belakang yang menggambarkan alasan, baik alasan secara kebijakan ataupun alasan yang berdasarkan pengalaman, serta kebutuhan yang diperlukan sekolah.
    • Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah , dan Sasaran
  • Bab II. Deskripsi Hasil Analisis Konteks yang menggambarkan kesenjangan antara kondisi saat ini dengan kondisi yang ingin dicapai dalam kurun waktu satu tahun
  • Bab III. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah untuk satu tahun dengan substansinya, yaitu  aspek dan uraian kegiatan, tanggal pelaksanaan, unsur yang terlibat, tujuan kegiatan, hasil kegiatan dan sumber dana 
  • Bab IV. Penutup
  • Lampiran – lampiran; 

Guna mendukung kelengkapan informasi, maka program kerja sekolah harus dilengkapi/ dilampiri dengan :

  • Foto copy surat keputusan pendirian sekolah (bagi sekolah negeri) atau Akte pendirian yayasan (bagi sekolah swasta).
  • Foto copy surat keputusan pembentukan Komite Sekolah.
  • Foto copy surat keputusan pengangkatan Kepala Sekolah, sebagai bukti status Kepala Sekolah yang definitif.
  • Data sekolah mengacu pada Lembar Identitas Sekolah/ Madrasah (LISM).  
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Tim Kerja Sekolah beserta uraian tugasnya.
  • Hasil Analisis Konteks.

Demikianlah ulasan mengenai Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) & Contohnya, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Contoh RKJM Contoh RKS

Post a Comment