Widget HTML #1

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran (CP Revisi)

Capaian Pembelajaran Revisi


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran (CP Revisi) adalah tema tulisan kali ini.

Di kesempatan ini Admin akan membagikan informasi terkait regulasi tentang Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran (CP Revisi).

Adapun file dari Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran (CP Revisi) dapat Anda unduh nanti di akhir postingan ini.

Berikut di bawah ini adalah penjelasan singkat tentang Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran (CP Revisi): 

Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 033/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran merupakan revisi atau perubahan dari Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran.

  • a. Bahwa Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka belum mengakomodasi ketentuan mengenai capaian pembelajaran konsentrasi keahlian pada sekolah menengah kejuruan/ madrasah aliyah kejuruan, program kebutuhan khusus, serta pemberdayaan dan keterampilan pada pendidikan kesetaraan, sehingga perlu diubah.
  • b. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada poin a, perlu menetapkan Keputusan BSKAP Kemendikbudristek tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

Adapun beberapa ketentuan yang diubah adalah sebagai berikut:

  • Mengubah Lampiran III sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini.
  • Mengubah Lampiran IV sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini.
  • Menetapkan ketentuan mengenai capaian pembelajaran mata pelajaran untuk Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C pada Kurikulum Merdeka sebagaimana tercantum pada Lampiran V yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini. 

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 7 Juni 2022.

File atau dokumen selengkapnya mengenai Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran (CP Revisi) dapat diunduh pada tab di bawah nanti.

Demikian informasi tentang Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran (CP Revisi), semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.


Capaian Pembelajaran Revisi Juni 2022

Post a Comment for "Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran (CP Revisi)"