Widget HTML #1

Petunjuk Teknis Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Jambore Nasional XI Gerakan Pramuka Tahun 2022

Petunjuk Teknis Jambore Nasional Pramuka

INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Jambore adalah pertemuan besar Pramuka Penggalang sebagai sarana pembinaan bersifat rekreatif dan edukatif di alam terbuka, dikemas dalam suatu perkemahan dengan menitik-beratkan pada kegiatan persaudaraan, kerukunan dan perdamaian.

Jambore Nasional Gerakan Pramuka XI (Jamnas XI) sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Munas Nomor 17/Munas/2018 sedianya dilaksanakan pada tahun 2021.

Namun dikarenakan Pandemi Covid-19 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka berdampak ditundanya pelaksanaan Jamnas XI pada tahun 2022.

Kwarnas Gerakan Pramuka akan menyelenggarakan Jambore Nasional XI Tahun 2022 pada tanggal 14-21 Agustus 2022 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur Jakarta Timur. 

Jambore Nasional XI Tahun 2022 berisikan kegiatan-kegiatan menarik, menantang, menyenangkan, dan aman yang ditujukan pada upaya-upaya membentuk sikap dan perilaku serta meningkatkan kemandirian, keterampilan, persatuan dan kesatuan Pramuka Penggalang, serta komitmen terhadap penghayatan dan pengamalan Kode Kehormatan Pramuka yaitu Satya dan Darma Pramuka.

Jambore Nasional XI Tahun 2022 merupakan perkemahan besar Pramuka Penggalang dalam bentuk festival dan tidak dilombakan sebagai sarana pendidikan yang mengandung nilai-nilai pendidikan kepramukaan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi saat ini guna mewujudkan Pramuka yang Ceria, Berdedikasi, dan Berprestasi.

Dalam upaya terselenggaranya pelaksanaan Jamnas XI Tahun 2022 dengan lancar serta guna membantu panitia dan peserta mengikuti kegiatan dengan tertib, perlu didukung dengan menyusun Petunjuk Teknis Jambore Nasional XI Tahun 2022 yang jelas dan memadai, sehingga tujuan akhir dari penyelenggaraan Jamnas dapat tercapai.

Selanjutnya, Petunjuk Teknis Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Jambore Nasional XI Gerakan Pramuka Tahun 2022 ini disusun dengan maksud dan tujuan sebagai berikut: 

  • Petunjuk Teknis dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan Jamnas XI Tahun 2022.
  • Petunjuk Teknis disusun dengan tujuan agar persiapan, pelaksanaan, dan pasca kegiatan Jamnas XI Tahun 2022 dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman serta terlaksana sesuai dengan rencana.

Berikut ruang lingkup yang ada dalam Petunjuk Teknis Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Jambore Nasional XI Gerakan Pramuka Tahun 2022:

Penulisan Petunjuk Teknis ini meliputi:

  • BAB I Pendahuluan
  • BAB II Kesekretariatan dan Keuangan
  • BAB III Perkemahan
  • BAB IV Kegiatan
  • BAB V Upacara, Protokol, dan Keamanan
  • BAB VI Logistik dan Transportasi
  • BAB VII Kehumasan dan Informasi
  • BAB VIII Pelayanan Umum
  • BAB IX Manajemen Risiko
  • BAB X Perlindungan Anggota Gerakan Pramuka
  • BAB XI Pengawasan, Penelitian, dan Evaluasi
  • BAB XII Penutup.

Kegiatan pada Jambore Nasional XI tahun 2022 atau Jamnas XI 2022 ditekankan pada penguatan nilai-nilai kebangsaan, patriotisme, kemandirian, spiritualitas, toleransi, persatuan, keberagaman dan demokratis. 

Sehingga menciptakan generasi yang selalu ceria dalam berbagai situasi, memiliki dedikasi pada bangsanya serta meraih prestasi yang membanggakan bagi keluarga, masyarakat dan bangsa.

Dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan Jamnas XI 2022, maka panitia merencanakan, menyusun dan melaksanakan kegiatan Jamnas XI 2022 sesuai dengan ranah pengembangan Pendidikan Kepramukaan, yaitu

  • Spiritual
  • Emosional
  • Sosial
  • Intelektual, dan
  • Fisik

Kegiatan Jambore Nasional XI 2022 dilakukan dengan pendekatan edukatif, kreatif, rekreatif, produktif, inovatif, kompetitif dan menantang yang dilakukan di alam terbuka. 

Sehingga peserta mengikuti kegiatan Jamnas XI 2022 dengan Aman, Nyaman dan Selamat.

Jumlah paket kegiatan yang disiapkan panitia terdiri dari 280 paket kegiatan yang akan diikuti oleh 8468 peserta Penggalang, 1190 Pembina Pendamping dan 248 Pinkonda serta 104 peserta Luar Negeri.

Petunjuk Teknis Jamnas XI Tahun 2022 berlaku sejak ditetapkan, yaitu pada tanggal 29 Juli 2022.

Petunjuk teknis Jamnas XI Tahun 2022, digunakan sebagai pedoman teknis pelaksanaan Jamnas XI Tahun 2022.

Panitia, Pimpinan Kontingen Daerah, Pembina Pendamping, dan Peserta dalam melaksanakan kegiatan Jamnas XI Tahun 2022, agar berpedoman pada petunjuk teknis ini.

Hal hal yang belum tercantum dalam petunjuk teknis ini akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Demikian informasi mengenai Petunjuk Teknis Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Jambore Nasional XI Gerakan Pramuka Tahun 2022, semoga dapat bermanfaat.

Informasi selengkapnya terkait Petunjuk Teknis Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Jambore Nasional XI Gerakan Pramuka Tahun 2022 dapat di download pada tab unduhan di bawah ini:


Juknis Jambore Nasional XI


Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment for "Petunjuk Teknis Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Jambore Nasional XI Gerakan Pramuka Tahun 2022"