Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi

Table of Contents

Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Berikut akan Admin informasikan mengenai Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi.


  • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 843), perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi;


Menetapkan mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah yang merupakan mata pelajaran pendukung program studi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.


Selanjutnya, mata pelajaran pendukung sebagaimana dimaksud di atas adalah merupakan salah satu komponen seleksi nasional berdasarkan prestasi.


Adapun mata pelajaran pada jenjang pendidikan menengah merupakan mata pelajaran yang terdapat dalam:

  • Kurikulum Merdeka; dan
  • Kurikulum 2013.


Berikutnya, salah satu komponen seleksi nasional berdasarkan prestasi dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi dengan rentang bobot penilaian 0% (nol persen) sampai dengan 50% (lima puluh persen).


Komponen dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi termasuk kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi pada program peminatan matematika dan ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa yang menggunakan Kurikulum 2013 ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri.


Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal 6 September 2022.


Demikianlah informasi mengenai Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi yang dapat Admin sampaikan pada kali ini, semoga dapat bermanfaat.


Untuk informasi selengkapnya mengenai Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022 Tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi dapat di download pada tab unduhan di bawah ini:

 

Kepmendikbudristek Nomor 345/M/2022


Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment