Widget HTML #1

Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022

Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Pada kesempatan kali ini Admin akan menginformasikan nama-nama Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022 yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian dari Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PPS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4713 Tahun 2022 tanggal 24 Agustus 2022 tentang Penetapan Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022. 

  • a. Bahwa dalam rangka kebutuhan operasional pada Satuan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, perlu adanya program BOP,
  • b. Bahwa nama-nama lembaga yang tercantum dalam lampiran keputusan ini dipandang layak dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai penerima BOP pada Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah,
  • c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PPS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama tentang Penetapan Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022  

Selanjutnya, penerima bantuan berkewajiban menggunakan dan membuat laporan pertanggungjawaban dana bantuan tersebut untuk pembiayaan sebagaimana pada petunjuk teknis BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 24 Agustus 2022.

Berikutnya, di bawah ini adalah daftar nama-nama Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022 yang tertuang dalam Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PPS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4713 Tahun 2022 tanggal 24 Agustus 2022 tentang Penetapan Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022:



Berpedoman pada Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4713 Tahun 2022 tanggal 24 Agustus 2022 tentang Penetapan Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022 di atas, bahwa nama Satuan Pendidikan (terlampir) sebagai penerima penyaluran dana BOP Pendidikan Kesetaraan PPS.

Adapun untuk proses pencairan agar segera melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut:

  • RAB (Rencana Anggaran Biaya).
  • Kwitansi/ Bukti Penerimaan.
  • Perjanjian Kerjasama/Kontrak.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Kelengkapan persyaratan tersebut di atas segera dikirim ke Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Subdit Pendidikan Kesetaraan dalam bentuk file Portable Document Format (PDF) melalui email boppkpps22@gmail.com paling lambat tanggal 30 September 2022. 

Contoh format file Portable Document Format (PDF) dapat dilihat pada tautan ini.

Semua dokumen persyaratan pencairan dijadikan satu file dan diberi nama nomor urut dalam SK.


Surat Pemberitahuan Penerima BOP


Demikianlah informasi yang dapat Admin sampaikan mengenai Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment for "Lembaga Penerima BOP Pendidikan Kesetaraan PPS Tahun Anggaran 2022"