Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan

Table of Contents

Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan adalah tema dari informasi ini.

Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi sebuah regulasi mengenai Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan.

Silahkan Anda simak beberapa poin penting dari regulasi Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan di bawah ini:

Latar Belakang Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008

Adapun yang menjadi latar belakang terbitnya Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008 adalah untuk mengembangkan potensi siswa sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu siswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab, diperlukan pembinaan kesiswaan secara sistematis dan berkelanjutan.

Status Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008

Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan ini mencabut dan tidak berlaku Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/1984 tentang Pembinaan Kesiswaan dan semua peraturan pelaksanaannya.

Isi Pokok dalam Regulasi

Dalam Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan ini, terdapat beberapa hal yang diatur yaitu sebagai berikut:

  • Tujuan pembinaan kesiswaan :
    • Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
    • Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
    • Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
    • Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
  • Pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler.
  • Organisasi kesiswaan
  • Tanggung jawab dan Pembinaan Kesiswaan
  • Pendanaan pembinaan kesiswaan di sekolah

Untuk informasi selengkapnya mengenai Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan dapat Anda unduh file nya pada tab unduhan di bawah ini ya...


Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008


Demikian informasi di atas yang dapat Admin bagikan kepada Anda mengenai Permendiknas RI Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment