Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

Table of Contents

Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah adalah judul dari informasi ini.

Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah akan Admin bagikan informasinya hanya untuk Anda.

Untuk file dari Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah dapat Anda unduh nanti di akhir tulisan ini ya...

Berikut beberapa poin penting dari regulasi Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah:

Latar Belakang

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Status Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024

Peraturan Menteri ini mengganti/ mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169).

Isi Pokok dalam Regulasi Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024

Adapun isi pokok dari regulasi mengenai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 ini terdiri atas:

  • Batang tubuh, memuat 6 pasal;
  • Lampiran 3, memuat ruang lingkup materi pada jenjang Pendidikan Menengah.

Hal-hal yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 ini yaitu:

  • Pasal 1: memuat definisi atau batasan pengertian;
  • Pasal 2: memuat pengembangan ruang lingkup materi pada setiap muatan wajib;
  • Pasal 3: memuat pengembangan ruang lingkup materi pada muatan wajib pendidikan agama dan muatan lokal;
  • Pasal 4: memuat pengaturan ruang lingkup materi untuk peserta didik berkebutuhan khusus dan ruang lingkup materi pada program keahlian SMK;
  • Pasal 6: Tanggal berlakunya peraturan menteri.
  • Lampiran I:
    • Latar belakang
  • Lampiran II:
    • Latar belakang
    • Ruang lingkup materi program kebutuhan khusus pada SDLB dan SD/ sederajat yang melayani siswa disabilitas
    • Ruang lingkup materi SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B
    • Ruang lingkup materi program kebutuhan khusus pada SMPLB dan SMP/ sederajat yang melayani siswa disabilitas.
  • Lampiran III:
    • Latar belakang
    • Ruang lingkup materi SMA/ MA/ SMALB/ Paket C
    • Ruang lingkup materi program kebutuhan khusus pada SMALB dan SMA/ sederajat yang melayani siswa disabilitas
    • Ruang lingkup materi SMK/ MAK/ sederajat

Beberapa ketentuan yang berubah dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

  • Perubahan perumusan Ruang Lingkup Materi pada setiap muatan wajib;
  • Perubahan nomenklatur dan sasaran standar isi pada pendidikan khusus;
  • Perubahan batasan ruang lingkup materi dan penambahan definisi terkait pada SMK;
  • Perubahan pengaturan muatan pemberdayaan dan keterampilan pada Pendidikan kesetaraan; dan
  • Penambahan Norma pada batang tubuh tentang peserta didik berkebutuhan khusus dan konsentrasi keahlian.

Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada saat diundangkan, 21 Maret 2024. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Selanjutnya, untuk informasi selengkapnya terkait regulasi dari Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah dapat Anda unduh filenya pada tab unduhan di bawah ini:


Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024


Demikian informasi di atas mengenai regulasi dari Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment