Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMP/ MTs

Table of Contents

Struktur Kurikulum Merdeka


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMP/ MTs merupakan tema dari informasi pada artikel ini.

Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi seputar Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMP/ MTs untuk Anda semua.

Pada pembahasan sebelumnya Admin telah membagikan informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka secara umum.

Untuk itu, informasi pada artikel kali ini Admin hanya akan difokuskan pada pembahasan mengenai Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMP/ MTs.

Berikut di bawah ini adalah informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMP/ MTs, silahkan Anda simak ya...


Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMP/ MTs 

Adapun Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMP/ MTs dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan pembelajaran utama, yaitu sebagai berikut:

  • Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.


Jam Pelajaran (JP) 

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. 

Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.


Pendekatan Pembelajaran 

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.


Perubahan Terkait Mata Pelajaran

Untuk struktur Kurikulum Merdeka pada Jenjang SMP/ MTs ada beberapa perubahan pada mata pelajaran terkait dari kurikulum sebelumnya, yaitu sebagai berikut:

  • Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib.

  • Satuan pendidikan atau murid dapat memilih setidaknya 1 dari 5 mata pelajaran Seni dan Prakarya, yaitu: 
    • Seni Musik, 
    • Seni Rupa, 
    • Seni Teater, 
    • Seni Tari, atau 
    • Prakarya.


Penjelasan Struktur Kurikulum SMP/ MTs/ Sederajat Secara Umum

Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan YME dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan YME.

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SMP/ MTs/ sederajat menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi peserta didik.

Beban belajar bagi penyelenggara pendidikan dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai SKS.

Proses mengidentifikasi dan menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan murid dilakukan oleh guru yang dikoordinasikan oleh guru BK. 

Jika ketersediaan guru BK belum mencukupi, maka koordinasi dilakukan oleh guru lain.


Capaian Pembelajaran untuk jenjang SMP/ MTs/ bentuk lain yang sederajat terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D untuk kelas VII, kelas VIII, dan kelas IX.

Untuk informasi atau penjelasan selengkapnya mengenai alokasi waktu mata pelajaran pada jenjang SMP/ MTs, Anda dapat melihat flyer nya pada tab tautan di bawah ini:


Struktur Kurikulum Merdeka SMP/ MTs


Demikianlah informasi di atas mengenai Struktur Kurikulum Merdeka Pada Jenjang SMP/ MTs, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment