Widget HTML #1

Surat Palsu Mengatasnamakan Kemdikbud, Bagaimana Mengetahuinya...?

Surat-Palsu-Mengatasnamakan-Kemdikbud,-Bagaimana-Mengetahuinya...?

Surat-Palsu-Mengatasnamakan-Kemdikbud,-Bagaimana-Mengetahuinya...?

INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Pada artikel ini Admin akan menginformasikan mengenai sistem persuratan kemdikbud untuk mengantisipasi adanya beberapa surat palsu yang mengatasnamakan Kemdikbud.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

Kepada seluruh masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap adanya surat palsu tersebut dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kementerian atau ke Dinas Pendidikan setempat.

Semaraknya group/ forum komunikasi untuk layanan Dapodik di berbagai media sosial menunjukkan semangat yang luar biasa dari seluruh operator pendataan Dapodik untuk saling bertukar informasi dan berkolaborasi dalam rangka suksesnya pendataan Dapodikdasmen. 

Arus informasi yang semakin gencar dan mudah untuk diakses melalui media sosial sangat membantu dalam penyampaian informasi-informasi penting terkait pendataan Dapodik

Namun demikian, diharapkan kepada semua pihak, baik seluruh operator sekolah maupun satuan pendidikan untuk tetap waspada  terhadap maraknya peredaran informasi-informasi palsu (hoax).

Banyak sekali ditemukan adanya upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mencoba meminta data ke satuan pendidikan yang ditengarai akan digunakan untuk tindak kejahatan atau pun tindakan merugikan lainnya. 

Seringkali pihak-pihak tersebut mencatut pejabat/ unit kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan juga mengatasnamakan Dapodik dalam melancarkan aksinya. 

Juga ditemukan peredaran informasi berupa aturan/ ketentuan berupa Surat Edaran yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang ternyata juga PALSU.

Untuk mengantisipasinya, Kemdikbud dalam hal ini memberikan sebuah solusi yaitu berupa E-Office Aplikasi Perkantoran Elektronik. 

Aplikasi persuratan kemdikbud ini sebagai jawaban terhadap permasalahan yang dilaporkan oleh satuan pendidikan yang menerima surat palsu. 

Dengan aplikasi persuratan kemdikbud ini anda bisa mengecek keaslian surat tersebut. 

Aplikasi Cek Surat Kemdikbud atau persuratan kemdikbud ini adalah sebuah aplikasi persuratan yang dirilis oleh Kemdikbud yang dapat digunakan untuk mengecek validitas sebuah surat (Asli atau Bukan).

Surat-Palsu-Mengatasnamakan-Kemdikbud,-Bagaimana-Mengetahuinya...?
https://persuratan.kemdikbud.go.id/login/ceksurat

Berikut ini langkah-langkah yang perlu anda lakukan pengecekan keaslian surat dari Kemdikbud melalui aplikasi perkantoran elektronik dengan cara sebagai berikut:

  • Silahkan akses link Persuratan Kemdikbud berikut ini: https://persuratan.kemdikbud.go.id/login/, lalu klik Cek Surat.
Surat-Palsu-Mengatasnamakan-Kemdikbud,-Bagaimana-Mengetahuinya...?
Gambar 1
  • Selanjutnya akan beralih ke halaman Cek Surat Keluar. Silahkan anda isikan Nomor Surat yang akan di cek keaslian suratnya. Selanjutnya, isikan Kode Pengaman yang muncul serta klik pada tombol Cek Surat Keluar. Contoh Nomor Surat yang ada digambar pertama: 17/D/KR/2017.

Surat-Palsu-Mengatasnamakan-Kemdikbud,-Bagaimana-Mengetahuinya...?
Gambar 2

  • Ternyata keterangannya Tidak ada Surat Keluar dengan Nomor ini. Hal ini menunjukkan bahwa Surat dengan Nomor 17/D/KR/2017 adalah Palsu (Hoax) dan tidak perlu ditanggapin atau direspon oleh satuan pendidikan.
  • Berikut ini contoh apabila Surat tersebut adalah Asli, contoh Nomor Suratnya adalah 110505/A.A6.2/TU/2019.

Surat-Palsu-Mengatasnamakan-Kemdikbud,-Bagaimana-Mengetahuinya...?
Gambar 3

Itulah cara yang dapat operator sekolah atau satuan pendidikan lakukan untuk cek keaslian/ palsu sebuah surat atau persuratan kemdikbud. 

Semoga informasi Surat Palsu Mengatasnamakan Kemdikbud, Bagaimana Mengetahuinya...? dapat bermanfaat buat kita semuanya. 

Salam Literasi.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment for "Surat Palsu Mengatasnamakan Kemdikbud, Bagaimana Mengetahuinya...?"