Widget HTML #1

Kualifikasi Akademik dan Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021

Kualifikasi-Akademik-dan-Pendaftaran-Pengadaan-Guru-PPPK-Tahun-2021

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui website resminya https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/surat-edaran-tentang-kualifikasi-akademik-dan-sertifikat-pendidik-dalam-pendaftaran-pengadaan-guru-pppk-2021 telah merilis Surat Edaran (SE).

Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 pada Tanggal 15 Maret 2021.

Isi Surat Edaran

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Dalam rangka pendaftaran pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) Tahun 2021, adapun hal-hal yang perlu disampaikan adalah sebagai berikut:

  • Calon Guru PPPK berasal dari: (a) Guru dalam jabatan; atau (b) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru.
  • Calon Guru PPPK harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/ Diploma Empat (D-IV) dan/ atau sertifikat pendidik.
  • Calon Guru PPPK mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidiknya.
  • Apabila Calon Guru PPPK tidak memiliki sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik nya.
  • Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas/ mata pelajaran yang akan di ampu oleh Guru PPPK tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021.

Cek Keaslian Surat Edaran

Untuk dapat mengecek keaslian Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 pada Tanggal 15 Maret 2021, dapat dilihat langkah-langkahnya pada Artikel Surat Palsu Mengatasnamakan Kemdikbud, Bagaimana Mengetahuinya...?

Kualifikasi-Akademik-dan-Pendaftaran-Pengadaan-Guru-PPPK-Tahun-2021
Website untuk mengecek keaslian surat

Surat Edaran dan Lampiran

Selengkapnya untuk file Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 pada Tanggal 15 Maret 2021 beserta Lampiran-nya dapat dilihat dibawah ini:

Lihat Surat Edaran

Demikian informasi tentang Kualifikasi Akademik dan Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 yang terdapat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 pada Tanggal 15 Maret 2021.

Terima Kasih dan semoga bermanfaat.

Salam Literasi!

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment for "Kualifikasi Akademik dan Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021"