Jukop DAK Fisik Bidang Pendidikan Pengadaan Peralatan TIK dan Media Pendidikan
Salah satu upaya peningkatan akses dan penjaminan mutu layanan pendidikan dilakukan dengan pemenuhan sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan untuk secara bertahap mencapai standar nasional pendidikan.
DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 diarahkan untuk pemenuhan dan penuntasan sarana dan prasarana Satuan Pendidikan yang masih belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
Tujuan Pengadaan Peralatan TIK dan Media Pendidikan
Pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dan media pendidikan bertujuan untuk:
- Mendukung pelaksanaan asesmen nasional;
- Menjalankan bahan belajar berbasis video, audio, dan multimedia interaktif;
- Mendukung pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi dan/atau pembelajaran daring melalui sistem aplikasi Rumah Belajar pada laman https://belajar.kemdikbud.go.id atau sistem aplikasi pembelajaran lainnya;
- Mendukung pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dapat dipantau oleh Kementerian; dan/atau
- Meningkatkan kompetensi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan melalui pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Pengadaan Peralatan TIK dan Media Pendidikan
Penggunaan, Rincian Komponen dan Jumlah Peralatan TIK Sub Bidang SD, SMP, SKB, PKBM, SMA dan SMK
- Peralatan TIK untuk pemenuhan peralatan pada ruangan yang difungsikan untuk pengembangan keterampilan dalam bidang teknologi, informasi dan komunikasi.
- Rincian komponen dan jumlah peralatan TIK sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
No. | Nama Rincian Komponen | Jumlah (Unit) |
---|---|---|
1 | Perangkat komputer berupa laptop dengan spesifikasi minimal:
|
15 |
2 | Perangkat wireless router dengan spesifikasi minimal:
|
1 |
3 | Perangkat proyektor dengan spesifikasi minimal:
|
1 |
4 | Perangkat Konektor type C ke HDMI dan VGA dengan spesifikasi minimal:
|
1 |
Tabel 1. Rincian Komponen dan Jumlah Peralatan TIK Sub Bidang SD, SMP, SKB, PKBM, SMA dan SMK.
Penggunaan, Rincian Komponen dan Jumlah Media Pendidikan Sub Bidang SD, SMP, SKB, SMA, dan SMK
- Media pendidikan untuk membantu guru dalam proses belajar mengajar di kelas.
- Rincian komponen dan jumlah media pendidikan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
No. | Nama Rincian Komponen | Jumlah (Unit) |
---|---|---|
1 | Perangkat komputer berupa laptop dengan spesifikasi minimal:
| 5 |
2 | Perangkat wireless router dengan spesifikasi minimal:
| 1 |
3 | Perangkat proyektor dengan spesifikasi minimal:
| 1 |
4 | Perangkat Konektor type C ke HDMI dan VGA dengan spesifikasi minimal:
| 1 |
Tabel 2. Rincian Komponen dan Jumlah Media Pendidikan Sub Bidang SD, SMP, SKB, SMA, dan SMK.
Penggunaan, Rincian Komponen dan Jumlah Media Pendidikan Sub Bidang SLB
- Media pendidikan sub bidang SLB untuk membantu guru dalam proses belajar mengajar kepada peserta didik penyandang disabilitas di SLB.
- Rincian komponen dan jumlah media pendidikan sub bidang SLB sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
No. | Nama Rincian Komponen | Jumlah (Unit) |
---|---|---|
1 | Perangkat Komputer berupa Laptop + OS dengan spesifikasi minimal:
|
3 |
2 | Perangkat lunak dengan spesifikasi minimal: aplikasi untuk Pengolah dokumen (word processing), spreadsheet dan untuk presentasi dipasang pada setiap laptop. | 3 |
3 | Perangkat proyektor dengan spesifikasi minimal:
|
3 |
4 | Layar proyektor dengan spesifikasi minimal:
|
3 |
5 | Speaker dengan spesifikasi minimal:
|
3 |
Tabel 3. Rincian Komponen dan Jumlah Media Pendidikan Sub Bidang SLB.
Pelaksanaan Pengadaan
- Pengadaan peralatan TIK dan media pendidikan dilakukan dengan menggunakan mekanisme e-purchasing melalui katalog elektronik (e-catalogue) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dalam hal pelaksanaan mekanisme e-purchasing tidak dapat dilaksanakan, maka dapat dilakukan dengan mekanisme lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aktivasi Chrome Device Management (CDM)
Tata cara mendapatkan akun aktivasi Chrome Device Management (CDM) dapat dilihat pada http://pusdatin.kemdikbud.go.id.
Terima Kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Post a Comment