Panduan Akses SIM PPG Dalam Jabatan untuk Peserta

Table of Contents

Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. 

Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.

Berikut panduan akses SIM PPG Dalam Jabatan untuk guru-guru yang diundang sebagai peserta PPG Dalam Jabatan pada tahun ini. Silahkan disimak ya.

Login SIM PPG

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG:

  • Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 1
  • Klik menu Login untuk mengakses laman login.
  • Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda.

  • Klik tombol Masuk.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 2
  • Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 3

Melengkapi Biodata Diri

Pada saat pertama kali pengguna yang dinyatakan lulus pre test PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan meng-unggah berkas-berkas pendukung. 

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melengkapi biodata diri:

  • Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email Nomor UKG Anda.
  • Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan pengumuman bahwa Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung.

  • Klik pada tombol Lengkapi Profil.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 4

  • Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 5
  • Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 6

  • Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri.
  • Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 7

  • Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/ D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/ D4 dengan Bidang Studi PPG.

  • Klik Lengkapi pada bagian Linieritas.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 8

  • Isikan Riwayat pendidikan S1 Anda, kemudian klik Simpan.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 9

  • Klik Unggah pada bagian Berkas Ijazah.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 10
  • Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan.

Berkas yang diunggah berformat pdf dengan ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1.5 MB.

Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 11
  • Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG.
  • Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG.

Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 12

  • Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda.
  • Klik Simpan.

Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 13

  • Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. Adapun berkas yang harus diunggah diantaranya adalah sebagai berikut: 
    • Pindaian SK Pengangkatan Pertama, 
    • Pindaian SK Pengangkatan/ Kenaikan Pangkat Terakhir, 
    • Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan 
    • Pakta Integritas.
  • Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 14
  • Pilih berkas pindaian dengan format pdf.

  • Klik Simpan.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 15
  • Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya.

Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri

Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata:

  • Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email Nomor UKG Anda.
  • Pilih menu Biodata Diri.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 16

  • Pastikan Anda telah melengkapi profil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif.

  • Klik pada tombol Ajukan Berkas.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 17

  • Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 18
  • Klik Simpan.
Panduan-Akses-SIM-PPG-Dalam-Jabatan-untuk-Peserta
Gambar 19
  • Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan.

Demikian penjelasan mengenai Panduan Akses SIM PPG Dalam Jabatan untuk Peserta. Semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment