Panduan SISPENA-S/M untuk Sekolah dan Madrasah & SMK

Table of Contents

Panduan Sispena-S/M

INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Panduan ini akan memberikan pemahaman kepada Sekolah/ Madrasah bagaimana menggunakan aplikasi Sispena-S/ M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/ Madrasah).

Aplikasi Sispena-S/ M adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web, dimana bisa akses dimana saja, kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. 

Selain bisa diakses menggunakan laptop atau komputer, aplikasi juga bisa diakses menggunakan handphone atau pun device yang resolusi nya lebih kecil.

Untuk mengakses Aplikasi Sispena, silahkan buka link atau url https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena2020/login di halaman browser. 

Atau bisa klik link banner Sispena-S/ M yang terdapat di sebelah kiri bawah website http://bansm.kemdikbud.go.id yang terdapat pada Gambar 1 di bawah ini:

Panduan Sispena-S/M
Gambar 1

Selanjutnya masukkan user (NPSN) dan password yang dimiliki dan untuk password default adalah NPSN juga, lihat pada Gambar 2 di bawah.

Panduan Sispena-S/M
Gambar 2

Jika satuan pendidikan mengalami kesulitan login atau user dan password default nya tidak berfungsi, silahkan koordinasi atau menghubungi BAN S/ M Propinsi di daerahnya masing-masing.

Apabila berhasil masuk maka, sistem akan langsung menampilkan jendela form identitas sekolah yang sebagian besar telah terisi dari data Dapodik/ EMIS.

Khusus untuk Jenjang SMK, terdapat form isian program keahlian yang bisa diisi lebih dari satu program keahlian.

Selain itu, data yang wajib diisi sekolah adalah status akreditasi terakhir, tahun akreditasi serta visi dan misi.

Sebagai catatan penting dan untuk diketahui bersama, pemutakhiran data adalah proses untuk mengambil data sekolah/ madrasah yang bersangkutan dari data Dapodik melalui PDSPK Kemendikbud untuk Sekolah dan EMIS Kemenag untuk Madrasah. 

Data tersebut digunakan sebagai data referensi penginputan isian akreditasi pada Sispena-S/ M.

Di dalam Aplikasi Sispena terdapat 2 (dua) form isian, yaitu Data Isian Akreditasi (DIA) dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)

Selanjutnya, hasil dari DIA dan IPDIP pada tabel penilaian ini juga diperlihatkan warna yang berbeda yaitu warna merah apabila nilai tidak memenuhi syarat lulus akreditasi, yaitu sebagai berikut:

  • Nilai akhir kurang dari 71;
  • Nilai standar sarana dan prasarana kurang dari 61; dan
  • Salah satu standar nilainya kurang dari 50.

Langkah terakhir dan sangat Penting….!! Sekolah harus menginput kartu kendali setelah proses visitasi akreditasi oleh asesor selesai dilaksanakan.

Perlu di ingat, akan ada peringatan sebelum anda menyatakan Ok, bahwa isian kartu kendali ini hanya sekali dan tidak bisa di edit kembali, maka pastikan data yang dikirim sudah benar.

Jangan lupa untuk memilih menu Logout apabila satuan pendidikan telah selesai menggunakan Sistem Aplikasi ini.

Untuk Panduan SISPENA-S/M untuk Sekolah dan Madrasah & SMK selengkapnya dapat diunduh pada tab di bawah ini:

Panduan Sispena S/M Panduan Sispena SMK

Selamat Menggunakan…. Salam Akreditasi Berkualitas.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment