4 Kegiatan Pembelajaran PPG Dalam Jabatan Untuk Guru Penggerak
INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - 4 (empat) Kegiatan Pembelajaran PPG Dalam Jabatan Untuk Guru Penggerak.
Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk Guru Dalam Jabatan yang memenuhi persyaratan agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar pendidikan guru.
Sejalan dengan pelaksanaan Program PPG Dalam Jabatan, Kemendikbudristek juga memiliki menyelenggarakan program yang bertujuan menyiapkan pemimpin pembelajaran dan agen transformasi ekosistem pendidikan yang disebut sebagai Program Guru Penggerak (PGP).
Guru yang lulus pada program ini akan memperoleh sertifikat Guru Penggerak dan diyakini memiliki kontribusi yang besar pada dunia pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan pada khususnya.
Program PPG Dalam Jabatan bagi Guru Dalam Jabatan yang telah memiliki sertifikat Pendidikan Guru Penggerak bertujuan menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Adapun Pembelajaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Dalam Jabatan yang telah memiliki sertifikat Pendidikan Guru Penggerak terdiri atas 4 (empat) kegiatan, yakni sebagai berikut:
- Orientasi tentang guru masa depan;
- Belajar mandiri dengan prinsip self regulated learning;
- Kegiatan utama berupa:
- Analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi, numerasi, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi;
- Desain pembelajaran inovatif; dan
- Praktik pembelajaran inovatif dilakukan dengan penugasan; dan
- Mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKM-PPG) berupa uji pengetahuan.
4 (empat) Kegiatan Pembelajaran PPG Dalam Jabatan Untuk Guru Penggerak di atas merupakan kegiatan utama dalam pembelajaran PPG Dalam Jabatan.
Untuk kegiatan keseluruhan pembelajaran PPG Dalam Jabatan Untuk Guru Penggerak dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel Kegiatan Pembelajaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Dalam Jabatan yang telah memiliki sertifikat Pendidikan Guru Penggerak
No. | Kegiatan | Aktivitas Mahasiswa | Aktivitas Dosen | Tagihan | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
1 | Lapor Diri dan Registrasi |
sama seperti reguler |
tidak ada | sama seperti reguler |
sama seperti reguler |
2 | Belajar Mandiri |
Tidak ada pembatasan akses |
tidak ada | tidak ada | Tidak ada pembatasan akses |
3 | Orientasi | sama seperti reguler |
sama seperti reguler |
sama seperti reguler |
sama seperti reguler |
4 | Pengantar Penyusunan Laporan |
Mencermati Penjelasan dosen terkait penyusunan laporan |
Memberikan Penjelasan Proses penulisan laporan |
- | - |
5 | Penyusunan Laporan Pendalaman Materi |
Menyusun dan mengunggah |
Memberikan pembimbingan dan penilaian |
Laporan 1. Analisis Materi Berbasis Masalah |
Instruksi, template, rubrik |
6 | Penyusunan Laporan Pengembangan Perangkat Pembelajaran |
Menyusun dan mengunggah |
Memberikan pembimbingan dan penilaian |
Laporan 2. Desain Pembelajaran Inovatif |
Instruksi, template, rubrik |
7 | Penyusunan Laporan Praktik Pengalaman Lapangan |
Menyusun dan mengunggah |
Memberikan pembimbingan dan penilaian |
Laporan 3. Praktik Pembelajaran Inovatif |
Instruksi, template, rubrik |
8 | Mengikuti Uji Pengetahuan UKMPPG |
sama seperti reguler |
sama seperti reguler |
sama seperti reguler |
sama seperti reguler |
Demikianlah informasi yang dapat Admin sampaikan mengenai 4 Kegiatan Pembelajaran PPG Dalam Jabatan Untuk Guru Penggerak, semoga dapat bermanfaat.
Terima Kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Sumber: Persesjen Nomor 21 Tahun 2022.
Post a Comment