Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru

Table of Contents

Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru.

Berikut informasi yang akan Admin sampaikan mengenai Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru.


Latar Belakang Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022

  • a. bahwa untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional dalam melaksanakan tugas, perlu penyesuaian terhadap kebijakan standar pendidikan guru yang bersifat nasional;
  • b. bahwa Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kebijakan standar pendidikan profesi guru sehingga perlu diganti dengan peraturan Menteri yang baru; dan
  • c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Pendidikan Guru.


Status Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1146). 


Isi Pokok dalam Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022

  • Ruang lingkup Standar Pendidikan Guru mencakup:
    • Standar Program Sarjana Pendidikan; dan
  • Standar Pendidikan Guru bertujuan untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan, aspek penyelenggaraan, dan instrumen pengembangan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal untuk Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG.
  • Standar Pendidikan Guru berfungsi sebagai acuan bagi Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG untuk menghasilkan Guru professional.
  • Pendidikan Guru dilaksanakan melalui Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG.
  • Pendidikan Guru bertujuan untuk menghasilkan Guru sebagai pendidik profesional yang nasionalis dan memiliki wawasan global sesuai dengan kebutuhan nasional, lokal, dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni budaya.
  • Standar Program Sarjana Pendidikan terdiri atas:
    • standar pendidikan;
    • standar penelitian; dan
    • standar pengabdian kepada masyarakat.
  • Standar Program PPG terdiri atas:
    • standar pendidikan;
    • standar penelitian; dan
    • standar pengabdian kepada masyarakat.
  • Program PPG diselenggarakan oleh LPTK penyelenggara Program PPG yang ditetapkan oleh Menteri.
  • Program PPG diselenggarakan dalam bentuk Program Studi yang terdiri atas 1 (satu) atau lebih bidang studi.
  • Pengelolaan dan penyelenggaraan Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG yang pada saat ini sedang berjalan, tetap dilaksanakan sampai dengan selesai Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG dimaksud.


Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru ditetapkan pada tanggal 8 November 2022 dan mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.

Demikianlah informasi mengenai regulasi Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru yang dapat Admin sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga dapat bermanfaat.

Untuk informasi selengkapnya mengenai Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru dapat di unduh pada tab unduhan di bawah ini:

 

Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022


Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment