Daftar Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2023

Table of Contents

Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Daftar Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2023


Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi mengenai Daftar Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2023.


Daftar Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2023 tertuang dalam Kepmendikbudristek Nomor 260/P/2023.


Besaran Dana BOS Kinerja Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan adalah Rp. 45.000.000.


Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2023.


Adapun untuk Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2023 menggunakan dana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kepmendikbudristek Nomor 260/P/2023 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu pada tanggal 21 Agustus 2023.


Mengenai informasi selengkapnya terkait Daftar Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2023 dapat Anda unduh pada tab unduhan di bawah ini:


Kepmendikbudristek Nomor 260/P/2023


Demikianlah informasi mengenai Daftar Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2023 yang dapat Admin sampaikan pada kali ini, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment