4 (Empat) Pilar Kantin Sehat Sekolah

Table of Contents

Kantin Sehat Sekolah


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - 4 (Empat) Pilar Kantin Sehat Sekolah merupakan informasi kali ini.

Penjelasan mengenai 4 (Empat) Pilar Kantin Sehat Sekolah yang akan Admin bagikan kepada Anda pada kesempatan kali ini.

Kantin sekolah merupakan ruang tempat menyediakan dan/atau menjual makanan, berada dalam wilayah atau pekarangan sekolah yang dikelola oleh warga sekolah dan biasanya dibuka selama hari sekolah.

Dalam usaha menyediakan pangan yang sehat di sekolah, maka diperlukan suatu kondisi yang mendukung penyelenggaraan kantin di sekolah yang berkesinambungan. 

Kondisi yang perlu disediakan oleh sekolah dapat dikelompokkan menjadi 4 komponen pilar, yaitu sebagai berikut:

  • Pilar 1: Komitmen dan Manajemen Sekolah
  • Pilar 2: Sumber Daya Manusia
  • Pilar 3: Sarana dan Prasarana
  • Pilar 4: Mutu Pangan

Berikut di bawah ini adalah penjelasan dari 4 (Empat) Pilar Kantin Sehat Sekolah.

Pilar 1: Komitmen dan Manajemen Sekolah

Komitmen terhadap terwujudnya Kantin Sehat sangat diperlukan karena dengan demikian akan tersedia kewenangan yang kuat dalam pengelolaan kantin dalam membantu menjamin tercapainya tujuan Kantin Sehat. 

Sekolah perlu menunjukkan komitmen dalam menyediakan makanan yang sehat bagi warga sekolah. 

Hasil studi banding SEAMEO RECFON di berbagai kota di Indonesia menunjukkan bahwa sekolah yang memiliki pernyataan atau komitmen tertulis yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau komite sekolah mempunyai penerapan Kantin Sehat yang baik dan konsisten.

Terbentuknya tim yang bertanggungjawab dalam mengawasi mutu pangan jajanan termasuk di kantin sekolah akan membantu menjamin ketersediaan pangan yang aman.

Surat Tugas dari Kepala Sekolah bagi anggota tim dapat memperkuat wewenang dan tanggungjawab anggota tim terkait.

Aturan atau kebijakan tertulis tentang pengelolaan Kantin Sehat termasuk tentang mutu dan jenis makanan minuman yang dijual di kantin, yang didukung dengan pengawasan yang efektif dapat menjamin keberlangsungan penjualan atau ketersediaan pangan sehat di sekolah. 

Hal ini dikarenakan pelaksanaan kantin sehat terutama perilaku para penjual makanan akan mengikuti aturan atau kebijakan tertulis tersebut.

Pilar 2: Sumber Daya Manusia

Penjual makanan minuman merupakan orang yang menyiapkan, mengolah dan menyajikan makanan minuman bagi konsumen, sehingga penjamah atau penjual makanan minuman mempunyai potensi besar sebagai sumber pencemar atau penyebar kuman. 

Secara alamiah semua bagian permukaan tubuh manusia terutama tangan dapat menjadi tempat tinggal dan berkembang biaknya kuman bakteri terutama Staphylococcus aureus penghasil racun. 

Penjamah makanan juga dapat menjadi agen pembawa penyakit tipus (Salmonella typhi) dimana kadang-kadang penderita tidak menunjukkan gejala sakit. 

Karena itulah pencegahan yaitu dengan menerapkan kebersihan diri penjamah makanan sangat penting.

Ketika menyiapkan makanan, tubuh penjual/ penjamah harus dalam keadaan bersih baik pakaian dan tangannya. 

Penjamah harus mandi dan cuci tangan dengan sabun setelah buang air besar atau kecil.

Penjamah harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terutama celemek dan tutup kepala agar kuman dari tubuh dan rambut tidak masuk ke dalam makanan minuman.

Bila makanan matang perlu dipegang langsung karena harus dibentuk atau dihias seperti saat membuat sushi atau menghias kue tart, maka penjamah perlu menggunakan sarung tangan. 

Bila diperlukan, guna menghindari cemaran yang mungkin keluar dari mulut penjamah, maka masker dapat digunakan ketika mengolah dan menyajikan makanan.

Ketika menangani makanan, penjual atau penjamah harus dalam keadaan sehat (tidak diare, batuk atau pilek), tidak mempunyai luka terbuka (tidak terbalut), serta tidak menggunakan perhiasan berlebihan. 

Penjual/ penjamah harus mempunyai perilaku yang higienis yang dapat mencegah pencemaran makanan misalnya kuku tangan pendek dan bersih, tidak merokok, tidak meludah dan menggunakan alas kaki yang bersih.

Penjual atau penjamah yang pernah menerima pelatihan tentang hygiene sanitasi atau keamanan pangan akan mempunyai pengetahuan dan kepedulian dalam menjaga kesehatan diri, mempunyai perilaku higienis serta menjaga mutu makanan minuman yang aman dan sehat. 

Karena itu pelatihan yang berkala bagi penjamah perlu diberikan guna menjaga dan meningkatkan kepedulian mereka.

Pilar 3: Sarana dan Prasarana

Mengenai sarana dan prasarana, penjelasannya akan terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu sebagai berikut:

Konstruksi Kantin

Kondisi Lingkungan

Kondisi lingkungan di sekitar kantin sangat penting, karena kuman dapat tumbuh dan bertahan hidup di sekitar kita dan masuk ke dalam pangan.

Ruangan kantin dapat didirikan baik di dalam atau di luar pekarangan sekolah.

Bangunan atau ruangan kantin sebaiknya dari bahan yang permanen sehingga mudah dibersihkan.

Barang dan Alat

Barang dan alat dalam ruang kantin sebaiknya ditata sesuai fungsinya sehingga ruang mudah dibersihkan dan terhindar dari pencemaran. 

Barang dan alat yang tidak digunakan untuk pengolahan makanan minuman tidak disimpan di ruang kantin. 

Hindari menyimpan kardus yang berlebihan karena dapat mengundang hama dan serangga.

Lantai Kantin

Lantai kantin sebaiknya terbuat dari bahan kedap air dengan permukaan yang rata (tidak bergelombang) sehingga lantai mudah dibersihkan. 

Lantai harus terjaga agar selalu kering dan bersih.

Dinding

Dinding bangunan harus terbuat dari bahan kedap air dengan permukaan yang rata (tidak bergelombang) agar debu tidak mudah berkumpul dan mudah dibersihkan.

Ventilasi

Bila ada kegiatan memasak makanan di kantin, maka perlu disediakan ventilasi yang menjamin peredaran udara yang baik, sehingga uap, gas, asap, atau bau dan debu dalam ruangan mudah keluar. 

Bila ada jendela, berilah kasa guna mencegah lalat, serangga atau hewan lainnya masuk.

Fasilitas Sanitasi

Kondisi Air

Kondisi air perlu diperhatikan karena kuman dapat bertahan hidup di air. 

Karena itu ketersediaan air jumlahnya harus cukup sesuai kebutuhan pengelolaan makanan minuman di kantin serta mutu air terjaga sesuai standar kesehatan.

Menjaga sanitasi air dapat diupayakan dengan melihat karakteristik fisik air yang sesuai standar kesehatan yaitu tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa.

Air yang digunakan sebagai bahan baku minuman termasuk es batu harus bebas kuman (air matang) dan bebas bahan kimia yang menganggu kesehatan.

Air Limbah

Agar air limbah tidak menjadi sumber pencemaran maka sistem pembuangan air limbah harus dikelola dengan baik misalnya dengan menggunakan saluran pembuangan kedap air, air limbah diupayakan mengalir dengan lancar dan saluran pembuangan air limbah dibuat tertutup. 

Agar menghindari masuknya limbah ke dalam sumber air, maka jarak minimum antara pembuangan limbah toilet (septik tank) dan sumber air tanah adalah 20 meter.

Tempat Sampah

Tempat sampah dapat menjadi sumber pencemaran, sehingga tempat sampah harus diusahakan selalu dalam keadaan bersih, tertutup dan isi sampah dibuang secara teratur.

Toilet

Penjual atau penjamah memerlukan toilet untuk buang air besar (BAB) dan kecil (BAK). 

Penjamah perlu mencuci tangan sesudah BAB atau BAK karena berpotensi membawa kuman Eschericia coli dan lainnya yang rute penularannya melalui feses dan tangan mereka. 

Oleh karena itu harus tersedia toilet yang bersih dengan fasilitas sabun dan air bersih yang jumlahnya cukup.

Tempat Cuci Tangan

Tangan konsumen juga dapat menjadi media penyebaran kuman. 

Oleh karena itu harus tersedia tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun dan air mengalir yang cukup jumlahnya bagi konsumen di kantin.

Peralatan Memasak dan Makan

Peralatan memasak dan makan harus dibersihkan secara teratur. 

Oleh karena itu perlu tersedia tempat mencuci peralatan yang dilengkapi dengan sabun dan air bersih yang jumlahnya cukup.

Alat-Alat Kebersihan

Guna menjaga kebersihan lingkungan kantin maka perlu disediakan alat-alat kebersihan yang berfungsi dengan baik dan selalu dalam keadaan bersih.

Sebaiknya alat kebersihan disimpan dengan baik guna menghindari pencemaran misalnya dalam lemari (lap) atau dalam keadaan tergantung (sapu dan pel).

Lingkungan dan dapur kantin harus dibersihkan setiap hari dan semua peralatan kebersihan harus dibersihkan secara teratur.

Pengendalian Hama dan Serangga

Hama dan serangga berpotensi membawa kuman. 

Oleh karena itu hindari adanya hewan misalnya lalat, kecoak, tikus, kucing, dan lain-lain berkeliaran di sekitar kantin sehingga berpotensi mencemari pangan. 

Bila perlu, upayakan agar pangan terhindar dari hama dan serangga pengganggu, misalnya dengan cara menutup makanan siap santap dengan tudung saji, memasang perangkap lalat dan perangkap tikus.

Dapur, Tempat Makan, Peralatan dan Tempat Penyimpanan

Guna menghindari pencemaran silang selama mengolah makanan minuman, maka ruang dapur harus dijaga kebersihannya. 

Selain itu ukuran dapur harus memadai dengan jumlah makanan yang akan dibuat. 

Sirkulasi udara dijaga dengan baik agar asap atau uap mudah keluar dari dapur, bila perlu sediakan saluran pembuangan asap.

Ruang makan bagi konsumen harus dijaga selalu bersih, luasan areanya pun perlu disesuaikan dengan jumlah konsumen yang mengunjungi kantin.

Pencucian, pengeringan dan penyimpanan peralatan masak dan peralatan makan harus dilakukan dengan benar, dan dalam keadaan bersih sebelum digunakan.

Hindari pencemaran terhadap peralatan yang sudah bersih.

Peralatan disimpan dalam rak penyimpanan yang tertutup. 

Tempat penyimpanan tidak bercampur dengan bahan kimia berbahaya misalnya insektisida, disinfektan kamar mandi, pewangi ruangan, dan lain-lain.

Fasilitas penyimpanan makanan berfungsi dengan baik, dan tidak tercampur antara bahan pangan mentah (daging/ ikan/ telur) dengan bahan pangan matang atau siap santap. 

Suhu penyimpanan dingin yang baik di dalam lemari pendingin/ kulkas adalah 5-10 derajat Celcius, dan suhu penyimpanan beku yang baik di lemari pembeku adalah minus 10 derajat Celcius. 

Karena itu hindari penyimpanan di dalam kulkas bahan pangan dengan jumlah berlebihan dan hindari membuka-tutup terlalu sering agar suhu optimum terjaga.

Bila perlu, berilah label yang berisi informasi tanggal kapan mulai disimpan.

Peralatan masak, peralatan makan dan wadah pangan harus terjaga dalam keadaan bersih dan terbuat dari bahan yang aman untuk makanan (food grade) misalnya aluminium foil dan mika. 

Hindari peralatan masak yang sudah berkarat dan bukan food grade (seperti Styrofoam, kertas koran)

Gunakan selalu lap yang bersih, karena itu lap harus dicuci setiap hari.

Bedakan lap yang untuk membersihkan alat makan dengan lap untuk membersihkan lingkungan kantin (meja, kursi). 

Hal ini untuk menghindari kontaminasi silang melalui lap.

Makanan yang siap dikonsumsi perlu disimpan dan disajikan dalam keadaan aman yaitu dalam lemari (transparan) tertutup atau wadah tertutup. 

Makanan matang yang disimpan dalam suhu ruang lebih dari 4 jam harus dihangatkan kembali dengan sempurna sebelum dikonsumsi.

Pilar 4: Mutu Pangan

Adapun 4 (Empat) Pilar Kantin Sehat Sekolah yang terakhir adalah Mutu Pangan.

Pangan yang disediakan dan/atau dijual di kantin adalah makanan dan minuman yang menyehatkan yang berarti harus aman (dari bahaya biologis/ kuman, bahaya kimia dan bahaya fisik) dan mengandung zat gizi yang dibutuhkan terutama bagi konsumen khususnya para peserta didik.

Berikutnya, upaya untuk mendapatkan pangan yang aman terhadap bahaya biologis (kuman) umumnya dapat dicapai melalui upaya sebagai berikut:

  • Umumnya dapat dicapai melalui penerapan komponen Pilar 2 (Sumber Daya Manusia) dan Pilar 3 (Sarana Prasarana) tentang Persyaratan Kantin Sehat.
  • Upaya lain adalah dengan menerapkan prinsip GIGO (Garbage In Garbage Out) dimana mutu pangan harus dijaga sejak awal misalnya dengan memilih bahan baku yang segar, bersih dan bermutu baik (tidak kadaluwarsa, tidak busuk, kaleng tidak gembung, tidak berjamur, tidak berlendir atau berubah bau menjadi tidak normal) serta mencuci buah dan sayur yang akan dimakan mentah dengan air bersih dan mengalir.

Selanjutnya, upaya untuk mendapatkan pangan yang aman terhadap bahaya kimia dapat dicapai dengan:

  • Memilih atau tidak menggunakan bahan pangan yang berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya yang tidak diizinkan misalnya formalin, boraks, rhodamine B dan methanil yellow.

Menurut penelitian dan survei yang dilaksanakan oleh SEAMEO RECFON, BPOM dan Kementerian Kesehatan RI, jajanan sekolah yang sering dilaporkan mengandung:

  • boraks adalah bakso
  • formalin adalah mie kuning curah, cumi kering, ikan kering, dan tahu
  • rhodamine B adalah minuman sirop berwarna terang, kerupuk berwarna terang dan saus sambal curah
  • methanyl yellow adalah minuman sirop berwarna terang


  • Menggunakan bahan tambahan pangan tanpa melebihi takaran yang diizinkan Pemerintah (sesuai Permenkes RI no 1168/Menkes/Per/X/1999). 
  • Tidak menggunakan minyak goreng yang telah dipakai berkali-kali (berwarna gelap), karena dapat mengandung zat pemicu kanker PAH (polycyclic aromatic hydrocarbon).
  • Menggunakan peralatan masak dan makan yang aman misalnya dari bahan baja antikarat atau gelas kaca. 

Peralatan wadah yang tidak aman misalnya, plastic berlogo 3 (PVC= polyvinyl chloride) atau plastic berlogo 7 (SAN =Styrene AcryloNitrile, ABS= Acrolynitrile Butadiene Styrene, PC=polycarbonate). 

Plastik kresek dan Styrofoam merupakan contoh plastik berlogo 7 yang tidak aman karena bila plastik ini kontak dengan makanan panas akan menghasilkan bahan kimia styrene dan benzene yang berpotensi pemicu kanker. 

Kertas bekas yang mengandung tinta juga tidak aman karena mengandung timbal yang juga bila dikonsumsi dalam jangka panjang akan berpotensi mengganggu kesehatan.

Upaya untuk mendapatkan pangan yang aman terhadap bahaya fisik dapat dilakukan dengan mengawasi praktik selama persiapan, pengolahan, dan penyajian higienis yang baik sehingga terhindar masuknya bahaya seperti isi steples, potongan gelas, potongan kuku, potongan tulang, potongan kayu dan kerikil. 

Adanya rambut pada makanan atau minuman yang dijajakan di kantin juga mengindikasikan adanya praktik yang tidak higienis. Hal ini dapat meningkatkan terjadinya risiko pencemaran kuman.

Demikianlah informasi di atas tentang 4 (Empat) Pilar Kantin Sehat Sekolah yang telah Admin jelaskan dan bagikan kepada Anda semua, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment