Mengenal Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana)

Table of Contents

Mengenal SPAB


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Mengenal Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) merupakan judul dari tulisan ini.

Mengenal Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) akan Admin bagikan informasinya kepada Anda di kesempatan kali ini.

Untuk itu, silahkan Anda simak penjelasan dari informasi tentang Mengenal Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) berikut ini.

SPAB atau Satuan Pendidikan Aman Bencana adalah konsep dan program yang dikembangkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dan institusi pendidikan dalam menghadapi bencana alam atau insiden darurat lainnya.

Pada dasarnya SPAB bertujuan untuk meningkatkan keselamatan warga sekolah dari risiko bencana.

Sebelum SPAB, terdapat istilah Sekolah Siaga Bencana (SSB) yang telah digagas sejak lama. 

Namun, sejak tahun 2019, istilah SPAB resmi digunakan untuk program ini.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan warga sekolah dari risiko bencana.

SPAB melibatkan seluruh komunitas pendidikan, termasuk siswa, guru, staf sekolah, dan masyarakat sekitar. 

Melalui program ini, mereka semua diharapkan dapat bekerja sama untuk:

  • Mencegah terjadinya bencana di lingkungan sekolah.
  • Meminimalkan risiko dan dampak bencana jika terjadi.
  • Merespon dengan cepat dan tepat saat bencana terjadi.
  • Memulihkan kondisi sekolah pasca bencana.

Landasan Hukum SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana)

SPAB didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB

Peraturan ini mengatur tentang:

  • Definisi SPAB
  • Tujuan SPAB
  • Ruang Lingkup SPAB
  • Prinsip Penyelenggaraan SPAB
  • Penyelenggaraan SPAB
  • Pendanaan SPAB
  • Pembinaan dan Pengawasan SPAB
  • Ketentuan Penutup

Tujuan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana)

Tujuan penyelenggaraan Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) adalah untuk:

Peningkatan Sumber Daya

Meningkatkan kemampuan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana.

Kualitas Sarana & Prasarana

Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan agar aman terhadap bencana.

Perlindungan & Keselamatan

Memberikan pelindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak bencana di satuan pendidikan.

Keberlangsungan Layanan Pendidikan

Memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada Satuan Pendidikan yang terdampak Bencana.

Memulihkan Dampak Bencana & Kemandirian 

Memulihkan dampak bencana di Satuan Pendidikan dan membangun kemandirian Satuan Pendidikan dalam menjalankan Program SPAB.

Layanan Pendidikan Sesuai Karakteristik

Memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik risiko bencana dan kebutuhan Satuan Pendidikan.

Mengembangkan budaya sadar bencana di satuan pendidikan

Membentuk satuan pendidikan yang tanggap bencana

Ruang Lingkup SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana)

Sebelum : Penyelenggaraan program SPAB pada saat pra bencana.

Saat : Penyelenggaraan layanan pendidikan dalam situasi darurat bencana.

Setelah : Pemulihan layanan pendidikan pasca bencana.

Ruang lingkup penyelenggaraan Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) meliputi:

  • Pencegahan bencana, yang meliputi:
    • Pemetaan kerawanan bencana di satuan pendidikan.
    • Penyusunan rencana penanggulangan bencana di satuan pendidikan.
    • Simulasi dan latihan penanggulangan bencana.
    • Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang aman bencana.
    • Pembinaan dan pelatihan sumber daya manusia di satuan pendidikan.
    • Penyuluhan dan sosialisasi tentang penanggulangan bencana kepada warga sekolah.
  • Penanggulangan bencana, yang meliputi:
    • Evakuasi warga sekolah saat terjadi bencana.
    • Penyelamatan dan pemberian bantuan kepada korban bencana.
    • Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
  • Pemulihan pasca bencana, yang meliputi:
    • Pemulihan proses belajar mengajar.
    • Pemulihan sarana dan prasarana pendidikan yang rusak akibat bencana.
    • Pemberian dukungan psikologis kepada warga sekolah yang terdampak bencana.

Prinsip Penyelenggaraan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana)

Penyelenggaraan Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

  • Berkelanjutan, yaitu SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) dilaksanakan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan program pendidikan lainnya.
  • Partisipatif, yaitu SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk warga sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
  • Berkeadilan, yaitu SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi semua warga sekolah.
  • Akuntabel, yaitu penyelenggaraan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
  • Efektif dan efisien, yaitu SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal.

Penyelenggaraan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana)

Penyelenggaraan Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) dilakukan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan komite sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Satuan Pendidikan

Satuan pendidikan bertanggung jawab untuk:

  • Membentuk tim SPAB.
  • Melaksanakan kegiatan pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan bencana.
  • Membina dan melatih sumber daya manusia di satuan pendidikan.
  • Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang penanggulangan bencana kepada warga sekolah.
  • Melakukan evaluasi pelaksanaan SPAB.

Komite Sekolah

Komite sekolah bertanggung jawab untuk:

  • Memberikan dukungan dan masukan dalam pelaksanaan SPAB.
  • Membantu dalam penggalangan dana untuk pelaksanaan SPAB.
  • Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan SPAB.

Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk:

  • Memfasilitasi pelaksanaan SPAB.
  • Memberikan pembinaan dan pelatihan kepada satuan pendidikan.
  • Menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan SPAB.
  • Melakukan evaluasi pelaksanaan SPAB.

Masyarakat

Masyarakat bertanggung jawab untuk:

  • Berpartisipasi dalam pelaksanaan SPAB.
  • Mendukung pelaksanaan SPAB.
  • Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan SPAB.

Manfaat SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana)

Pelaksanaan Program SPAB  (Satuan Pendidikan Aman Bencana) diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

  • Meningkatnya keselamatan warga sekolah dari risiko bencana.
  • Meningkatnya kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang aman bencana.
  • Berkembangnya budaya sadar bencana di satuan pendidikan.
  • Terbentuknya satuan pendidikan yang tanggap bencana.


Demikianlah penjelasan di atas tentang Mengenal Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) yang telah Admin bagikan informasinya.

Semoga informasi mengenai Mengenal Program SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana) dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment