Panduan Pendidikan Kebencanaan (Sebagai Panduan Pengajar SPAB)

Table of Contents

Panduan Pendidikan Kebencanaan


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Panduan Pendidikan Kebencanaan (Sebagai Panduan Pengajar SPAB) adalah judul dari informasi ini.

Panduan Pendidikan Kebencanaan (Sebagai Panduan Pengajar SPAB) akan Admin bagikan informasinya kepada Anda pada kesempatan kali ini.

SPAB adalah Satuan Pendidikan Aman Bencana

Dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk warga Satuan Pendidikan khususnya dalam kesiapsiagaan bencana, Warga sekolah terutama Guru dilatih khusus dan berasal dari Sekolah yang telah berpengalaman, serta mempunyai keahlian khusus.

Dalam Permendikbud No. 33 tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) dibentuk untuk memberikan satuan pendidikan dalam kesiapsiagaan bencana dan diharapkan menjadi kurikulum pembelajaran khusus pada mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan lainnya di satuan pendidikan. 

Kapasitas Guru dilatih untuk kesiapsiagaan bencana di Satuan Pendidikan, agar menjadi standar pengajaran kesiapsiagaan bencana diseluruh satuan pendidikan yang ada di Indonesia dapat berjalan dengan baik. 

Panduan Pendidikan Kebencanaan (Sebagai Panduan Pengajar SPAB) ini diantaranya berisikan kompetensi, kurikulum, analisa pembelajaran dan modul-modul pembelajaran untuk di sekolah. 

Panduan Pendidikan Kebencanaan (Sebagai Panduan Pengajar SPAB) ini akan mempermudah Guru di setiap Satuan Pendidikan dalam menjaga kualitas hasil pembelajaran sesuai standar.

Panduan kesiapsiagaan bencana untuk Guru ini merupakan hasil pengalaman terbaik beberapa instansi dan organisasi/ lembaga dalam bidang penanggulangan bencana yang telah dimulai sejak tahun 2004 ketika gempa dan tsunami di Provinsi Aceh, banyak pelajaran yang bisa diambil dalam penanggulangan bencana tersebut, dimana sekolah diharapkan dapat berperan serta melakukan langkah-langkah penyelamatan dalam respon bencana di awal sampai dengan pemulihan terhadap bencana yang terjadi secara Profesional.

Tujuan Umum dari Panduan Pendidikan Kebencanaan (Sebagai Panduan Pengajar SPAB) adalah untuk Guru atau Pendidik dapat mengajarkan kepada peserta didik di satuan pendidikan tentang kesiapsiagaan bencana dalam kegiatan rutin di satuan pendidikan diluar mata pelajaran.

Adapun Tujuan Khusus nya adalah sebagai berikut:

  • Sekolah mendapatkan predikat sebagai sekolah tangguh bencana.
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan kesiapsiagaan bencana di sekolah untuk pendidik, peserta didik dan tenaga kependidikan.
  • Pendidik mampu menerapkan kesiapsiagaan bencana di sekolah.
  • Pendidik mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik di sekolah dalam kesiapsiagaan bencana saat diluar mata pelajaran.
  • Pendidik mampu mengajarkan pendidikan kebencanaan secara berkala kepada seluruh Peserta Didik.
  • Peserta didik mampu mengenali ancaman/bahaya, risiko, kerentanan, kapasitas dan bencana di sekolah.
  • Peserta didik di sekolah mampu memberikan pengetahuan kepada rekan sebayanya terhadap kesiapsiagaan bencana. 
  • Peserta didik mampu mengetahui dan melakukan tindakan sebelum, saat dan setelah terjadi bencana.
  • Warga sekolah mampu membuat dan menjalankan komitmen bersama terhadap upaya pengurangan risiko bencana di sekolah.

Berikutnya, Sasaran dari diterbitkannya Panduan Pendidikan Kebencanaan (Sebagai Panduan Pengajar SPAB) adalah untuk memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang memiliki ketertarikan dalam membantu penyebaran  pengetahuan ini, untuk dapat berkontribusi terhadap tersebarnya pengetahuan ini dengan hasil  yang  standar, terutama dalam memberikan pelatihan bagi fasilitator (melalui Pelatihan untuk Pelatih atau ToT (Training of Trainer).



Demikianlah informasi di atas mengenai Panduan Pendidikan Kebencanaan (Sebagai Panduan Pengajar SPAB) yang dapat Admin bagikan kepada Anda, semoga dapat bermanfaat.

Terima kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment