Widget HTML #1

Akun Pembelajaran

Cara Mengakses dan Mengaktifkan Akun Pembelajaran

Akun-Pembelajaran
Halaman Awal Akun Pembelajaran

Sesjen Kemendikbud, Ainun Na`im menjelaskan, jenis layanan pembelajaran yang dapat diakses dengan Akun Pembelajaran di antaranya adalah surat elektronik (email), penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik secara sikronus maupun asinkronus, dan Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran.

“Daftar lengkap layanan pembelajaran yang dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran dapat dilihat di www.belajar.id,” terangnya.  

Berikut adalah cara mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran:

  1. Operator satuan pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id, dan login
  2. Setelah masuk laman tersebut, operator satuan pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan.
  3. Operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan; 
  4. Untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com; 
  5. Pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengganti password Akun Pembelajaran.

Cara Mengakses Aplikasi Pembelajaran dengan Akun belajar.id

  1. Buka laman login Aplikasi Pembelajaran yang ingin Anda gunakan.
  2. Pilih opsi sign in dengan Google di laman login tersebut.
  3. Masukkan akun belajar.id dan kata sandi Anda.
  4. Aplikasi Pembelajaran sudah siap digunakan.

Perlu diketahui, Akun Pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. 

Akun Pembelajaran juga akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud. Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran. 

"Oleh karenanya, Kemendikbud menyarankan penggunaan Akun Pembelajaran semaksimal mungkin," harap Sesjen.

Adapun keamanan Akun Pembelajaran diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran maupun kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran. 

Jumlah akun pembelajaran yang sudah disiapkan Kemendikbud, akun admin 529.310, akun guru 2.850.424, dan akun siswa 27.008.332.

Akun Pembelajaran selanjutnya dapat digunakan oleh:

  1. Peserta didik SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6, SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12, SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13, dan SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12; 
  2. Pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; 
  3. Tenaga kependidikan yaitu kepala satuan pendidikan dan operator.

Penggunaan Akun Pembelajaran bersifat opsional. Apabila Akun Pembelajaran tidak diakses oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sama sekali sampai 30 Juni 2021 maka Akun Pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.

Permohonan Akun Pembelajaran

Bagi guru dan tenaga kependidikan yang tidak muncul akun belajar.id di portal pd.data.kemdikbud, silahkan kirim permohonan dengan melampirkan surat permohonan yang ditanda tangani oleh kepala sekolah ke email: agent_ult_1@pusdatin.belajar.id

Berikut dibawah ini adalah contoh Surat Permohonannya:

Semoga bermanfaat dan tetap semangat... 💪😉

Terima Kasih.

Salam Literasi!

Artikel ini telah diperbaharui pada tanggal 3 Agustus 2021.

Post a Comment for "Akun Pembelajaran"