Tentang Literasi Digital

Table of Contents

Tentang-Literasi-Digital


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Tentang Literasi Digital adalah tema atau judul dari tulisan ini.

Pada kesempatan kali ini Admin akan memberikan informasi dan penjelasan seputar Tentang Literasi Digital untuk Anda.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. 

Menurut hasil riset yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama dengan Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Universitas Indonesia, total jumlah pengguna Internet di Indonesia per awal 2015 adalah 88,1 juta orang. 

Akan tetapi, sesuai dengan riset yang dilansir oleh wearesocial.sg pada tahun 2017 tercatat ada sebanyak 132 juta pengguna internet di Indonesia dan angka ini tumbuh sebanyak 51 persen dalam kurun waktu satu tahun.

Perkembangan dunia digital dapat menimbulkan dua sisi yang berlawanan dalam kaitannya dengan pengembangan literasi digital. 

Berkembangnya peralatan digital dan akses akan informasi dalam bentuk digital mempunyai tantangan sekaligus peluang. 

Salah satu kehawatiran yang muncul adalah jumlah generasi muda yang mengakses internet sangat besar, yaitu kurang lebih 70 juta orang. 

Mereka menghabiskan waktu mereka untuk ber-internet, baik melalui telepon genggam, komputer personal, atau laptop, mendekati 5 jam per harinya. 

Tingginya penetrasi internet bagi generasi muda tentu meresahkan banyak pihak dan fakta menunjukkan bahwa data akses anak Indonesia terhadap konten berbau pornografi per hari rata-rata mencapai 25 ribu orang (Republika, 2017). 

Belum lagi perilaku berinternet yang tidak sehat, ditunjukkan dengan menyebarnya berita atau informasi hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi di media sosial. 

Hal-hal tersebut tentu menjadi tantangan besar bagi orang tua, yang mempunyai tanggung jawab dan peran penting dalam mempersiapkan generasi abad ke-21, generasi yang memiliki kompetensi digital.

Hasil riset yang dilansir oleh Mitchell Kapoor menunjukkan bahwa generasi muda yang memiliki keahlian untuk mengakses media digital, saat ini belum mengimbangi kemampuannya menggunakan media digital untuk kepentingan memperoleh informasi pengembangan diri. 

Hal ini juga tidak didukung dengan bertambahnya materi/informasi yang disajikan di media digital yang sangat beragam jenis, relevansi, dan validasinya (Hagel, 2012). 

Di Indonesia saat ini, perkembangan jumlah media tercatat meningkat pesat, yakni mencapai sekitar 43.400, sedangkan yang terdaftar di Dewan Pers hanya sekitar 243 media. 

Dengan demikian, masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi dari berbagai media yang ada, terlepas dari resmi atau tidaknya berita tersebut (Kumparan, 2017). 

Hal ini terindikasi dari semakin merosotnya budaya baca masyarakat yang memang masih dalam tingkat yang rendah. 

Kehadiran berbagai gawai (gadget) yang bisa terhubung dengan jaringan internet mengalihkan perhatian orang dari buku ke gawai yang mereka miliki.

Peralatan dan jaringan internet yang ada bisa dijadikan media yang dapat membantu mereka untuk mengembangkan kemampuan literasi mereka tanpa menegasikan teks berbasis cetak. 

Justru digitalisasi bisa dijadikan media perantara untuk menuju praktik literasi yang dapat menghasilkan teks berbasis cetak. 

Sebagai contoh, kegiatan menulis di blog pribadi bisa diarahkan untuk mengumpulkan tulisan untuk kemudian bisa dicetak menjadi buku yang berisi kumpulan tulisan dengan tema tertentu yang diambil dari blog pribadi. 

Kalangan muda yang gemar menulis di jejaring sosial bisa diarahkan untuk berlatih menulis dan mengemukakan gagasan tentang sesuatu yang dekat dengan mereka.

Pengertian Literasi Digital

Menurut Paul Gilster dalam bukunya yang berjudul Digital Literacy (1997), literasi digital diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui piranti komputer. 

Sedangkan menurut Bawden (2001), menawarkan pemahaman baru mengenai literasi digital yang berakar pada literasi komputer dan literasi informasi.

Literasi komputer berkembang pada dekade 1980-an, ketika komputer mikro semakin luas dipergunakan, tidak saja di lingkungan bisnis, tetapi juga di masyarakat. 

Namun, literasi informasi baru menyebar luas pada dekade 1990-an manakala informasi semakin mudah disusun, diakses, disebarluaskan melalui teknologi informasi berjejaring. 

Dengan demikian, mengacu pada pendapat Bawden, literasi digital lebih banyak dikaitkan dengan keterampilan teknis mengakses, merangkai, memahami, dan menyebarluaskan informasi.

Peralatan dan jaringan internet bisa menjadi media yang dapat membantu manusia untuk mengembangkan kemampuan literasi mereka tanpa menegasikan teks berbasis cetak.

Secara umum yang dimaksud dengan literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten/ informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. 

Ada banyak model kerangka (framework) untuk literasi digital yang dapat ditemukan di Internet, dengan ragam nama dan bentuk. Setiap model memiliki keunikan dan keunggulannya masing-masing. [Seri Buku Literasi Digital Kerangka Literasi Digital Indonesia].

Sementara itu, Douglas A.J. Belshaw dalam tesisnya What is ‘Digital Literacy‘? (2011) mengatakan bahwa ada delapan elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital, yaitu sebagai berikut:

  • Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
  • Kognitif, yaitu daya pikir dalam menilai konten; 
  • Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual; 
  • Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital; 
  • Kepercayaan diri yang bertanggung jawab; 
  • Kreatif, melakukan hal baru dengan cara baru; 
  • Kritis dalam menyikapi konten; dan 
  • Bertanggung jawab secara sosial.

Aspek kultural, menurut Belshaw, menjadi elemen terpenting karena memahami konteks pengguna akan membantu aspek kognitif dalam menilai konten.

Dari beberapa pendapat dan pengertian tentang literasi digital di atas dapat disimpulkan bahwa literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Prinsip Dasar Literasi Digital

Menurut UNESCO konsep literasi digital menaungi dan menjadi landasan penting bagi kemampuan memahami perangkat-perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi. 

Misalnya, dalam Literasi TIK (ICT Literacy) yang merujuk pada kemampuan teknis yang memungkinkan keterlibatan aktif dari komponen masyarakat sejalan dengan perkembangan budaya serta pelayanan publik berbasis digital.

Literasi TIK dijelaskan dengan dua sudut pandang, yaitu:

  • Pertama, Literasi Teknologi (Technological Literacy)—sebelumnya dikenal dengan sebutan Computer Literacy—merujuk pada pemahaman tentang teknologi digital termasuk di dalamnya pengguna dan kemampuan teknis. 
  • Kedua, menggunakan Literasi Informasi (Information Literacy). Literasi ini memfokuskan pada satu aspek pengetahuan, seperti kemampuan untuk memetakan, mengidentifikasi, mengolah, dan menggunakan informasi digital secara optimal.

Konsep literasi digital, sejalan dengan terminologi yang dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2011, yaitu merujuk pada serta tidak bisa dilepaskan dari kegiatan literasi, seperti membaca dan menulis, serta matematika yang berkaitan dengan pendidikan. 

Oleh karena itu, literasi digital merupakan kecakapan (life skills) yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan memiliki sikap, berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetensi digital.

Prinsip dasar pengembangan literasi digital, antara lain, sebagai berikut:

  • Pemahaman. Prinsip pertama dari literasi digital adalah pemahaman sederhana yang meliputi kemampuan untuk mengekstrak ide secara implisit dan ekspilisit dari media.
  • Saling Ketergantungan. Prinsip kedua dari literasi digital adalah saling ketergantungan yang dimaknai bagaimana suatu bentuk media berhubungan dengan yang lain secara potensi, metaforis, ideal, dan harfiah. Dahulu jumlah media yang sedikit dibuat dengan tujuan untuk mengisolasi dan penerbitan menjadi lebih mudah daripada sebelumnya. Sekarang ini dengan begitu banyaknya jumlah media, bentuk-bentuk media diharapkan tidak hanya sekadar berdampingan, tetapi juga saling melengkapi satu sama lain.
  • Faktor Sosial. Berbagi tidak hanya sekadar sarana untuk menunjukkan identitas pribadi atau distribusi informasi, tetapi juga dapat membuat pesan tersendiri. Siapa yang membagikan informasi, kepada siapa informasi itu diberikan, dan melalui media apa informasi itu berikan tidak hanya dapat menentukan keberhasilan jangka panjang media itu sendiri, tetapi juga dapat membentuk ekosistem organik untuk mencari informasi, berbagi informasi, menyimpan informasi, dan akhirnya membentuk ulang media itu sendiri.

  • Kurasi. Berbicara tentang penyimpanan informasi, seperti penyimpanan konten pada media sosial melalui metode “save to read later” merupakan salah satu jenis literasi yang dihubungkan dengan kemampuan untuk memahami nilai dari sebuah informasi dan menyimpannya agar lebih mudah diakses dan dapat bermanfaat jangka panjang. Kurasi tingkat lanjut harus berpotensi sebagai kurasi sosial, seperti bekerja sama untuk menemukan, mengumpulkan, serta mengorganisasi informasi yang bernilai. 

Pendekatan yang dapat dilakukan pada literasi digital mencakup dua aspek, yaitu pendekatan konseptual dan operasional. 

Pendekatan konseptual berfokus pada aspek perkembangan koginitif dan sosial emosional, sedangkan pendekatan operasional berfokus pada kemampuan teknis penggunaan media itu sendiri yang tidak dapat diabaikan.

Prinsip pengembangan literasi digital menurut Mayes dan Fowler (2006) bersifat berjenjang. 

Terdapat 3 (tiga) tingkatan pada literasi digital, yaitu sebagai berikut:

  • Pertama, kompetensi digital yang meliputi keterampilan, konsep, pendekatan, dan perilaku. 
  • Kedua, penggunaan digital yang merujuk pada pengaplikasian kompetensi digital yang berhubungan dengan konteks tertentu. 
  • Ketiga, transformasi digital yang membutuhkan kreativitas dan inovasi pada dunia digital.

Setiap individu perlu memahami bahwa literasi digital merupakan hal penting yang dibutuhkan untuk dapat berpartisipasi di dunia modern sekarang ini. 

Literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis, berhitung, dan disiplin ilmu lainnya.

Generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya.

Setiap orang hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. 

Begitu pula dalam kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi.

Pentingnya Literasi Digital

Sejak zaman dahulu, literasi sudah menjadi bagian dari kehidupan dan perkembangan manusia, dari zaman prasejarah hingga zaman modern. 

Pada zaman prasejarah manusia hanya membaca tanda-tanda alam untuk berburu dan mempertahankan diri. 

Mereka menulis simbol-simbol dan gambar buruannya pada dinding gua. 

Seiring dengan perubahan waktu, berkembanglah taraf kehidupan manusia, dari tidak mengenal tulisan hingga melahirkan pemikiran untuk membuat kode-kode dengan angka dan huruf sehingga manusia dikatakan makhluk yang mampu berpikir. 

Pemikiran tersebut akhirnya melahirkan suatu kebudayaan. 

Proses perkembangan literasi berasal dari mulai dikenalnya tulisan yang pada saat itu menggunakan perkamen sebagai media untuk menulis. 

Perkamen adalah alat tulis pengganti kertas yang dibuat dari kulit binatang (seperti biri-biri, kambing, atau keledai). 

Perkamen biasanya digunakan untuk halaman buku, codex, atau manuskrip yang digunakan oleh masyarakat dunia pada sekitar 550 sebelum Masehi.

Pada awal 5 Masehi interaksi manusia dalam proses literasi sudah mengenal salin tukar informasi melalui pos merpati. 

Seiring waktu dan perkembangan teknologi, misalnya, ditemukan mesin cetak, kertas, kamera, dan peningkatan ilmu jurnalistik. 

Koran sudah dikenal dan menjadi salah satu media untuk penyebarluasan informasi. 

Kebutuhan akan informasi yang cepat membuat transisi teknologi semakin pesat. 

Pada tahun 1837 ditemukan telegram, fasilitas yang digunakan untuk menyampaikan informasi jarak jauh dengan cepat, akurat, dan terdokumentasi.

Telegram berisi kombinasi kode (sandi morse) yang ditransmisikan dengan alat yang disebut telegraf. 

Tahun 1867, Alexander Graham Bell menemukan telepon; telepon berasal dari dua kata, yakni tele ‘jauh‘ dan phone ‘suara‘ sehingga telepon berarti sebuah alat komunikasi berupa suara jarak jauh. 

Kebutuhan akan informasi yang sangat cepat membuat persaingan dan inovasi yang luar biasa di dunia digital. 

Pada awal tahun 1900-an, radio dan televisi menjadi idola masyarakat dunia, seiring dengan peningkatan dan perkembangan berbagai teknologi audio visual. 

Proses menampilkan informasi ternyata tidak cukup memenuhi kebutuhan masyarakat saat itu. 

Kebutuhan alat untuk membuat, mendesain, mengolah, dan menyimpan data dan informasi sangat ditunggu, sehingga pada tahun 1941 ditemukanlah komputer.

Perkembangan teknologi tidak hanya berbentuk komputer (perangkat keras), tetapi juga berupa kemajuan yang pesat juga terjadi pada sisi perangkat lunak. 

Pada awal pemakaian komputer, aplikasi yang digunakan berbasis teks. 

Sejak ditemukannya sistem operasi windows, yang mempunyai aksesibilitas yang ramah pengguna, mulailah bermunculan aplikasi pendukung yang dapat dimanfaatkan untuk media digital. 

Laptop yang saat ini banyak beredar menjawab kebutuhan masyarakat di dunia berupa kemudahan mobillitas. 

Saat ini pun pemakaian laptop mulai tergantikan oleh penggunaan gawai dalam pemanfaatan media digital yang juga seiring dengan peningkatan jaringan internet yang luar biasa.

Setiap individu perlu memahami bahwa literasi digital merupakan hal penting yang dibutuhkan untuk dapat berpartisipasi di dunia modern sekarang ini. 

Literasi digital sama pentingnya dengan membaca, menulis, berhitung, dan disiplin ilmu lainnya. 

Generasi yang tumbuh dengan akses yang tidak terbatas dalam teknologi digital mempunyai pola berpikir yang berbeda dengan generasi sebelumnya. 

Setiap orang hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.

Teknologi digital memungkinkan orang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan keluarga dan teman dalam kehidupan sehari-hari. 

Sayangnya, dunia maya saat ini semakin dipenuhi konten berbau berita bohong, ujaran kebencian, dan radikalisme, bahkan praktik-praktik penipuan. 

Keberadaan konten negatif yang merusak ekosistem digital saat ini hanya bisa ditangkal dengan membangun kesadaran dari tiap-tiap individu. 

Menjadi literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk. 

Dalam hal ini, bentuk yang dimaksud termasuk menciptakan, mengolaborasi, mengomunikasikan, dan bekerja sesuai dengan aturan etika, dan memahami kapan dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan. 

Termasuk juga kesadaran dan berpikir kritis terhadap berbagai dampak positif dan negatif yang mungkin terjadi akibat penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. 

Memacu individu untuk beralih dari konsumen informasi yang pasif menjadi produsen aktif, baik secara individu maupun sebagai bagian dari komunitas. 

Jika generasi muda kurang menguasai kompetensi digital, hal ini sangat berisiko bagi mereka untuk tersisih dalam persaingan memperoleh pekerjaan, partisipasi demokrasi, dan interaksi sosial.

Literasi digital akan menciptakan tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis-kreatif. 

Mereka tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif, menjadi korban informasi hoaks, atau korban penipuan yang berbasis digital. 

Dengan demikian, kehidupan sosial dan budaya masyarakat akan cenderung aman dan kondusif. 

Membangun budaya literasi digital perlu melibatkan peran aktif masyarakat secara bersama-sama. 

Keberhasilan membangun literasi digital merupakan salah satu indikator pencapaian dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.

Manfaat Literasi Digital

Dalam upaya memberikan edukasi terhadap masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam flyer Literasi Digital memberikan penjelasan mengapa literasi digital menjadi penting, bermanfaat, serta memberikan contoh kegiatan literasi digital di sekolah, keluarga, dan masyarakat.


Demo Download


Literasi digital menjadi penting karena bisa membuat seseorang mampu untuk:

  • Berpikir kritis, kreatif, dan inovatif; 
  • Memecahkan masalah; 
  • Berkomunikasi dengan lebih lancar; 
  • Berkolaborasi dengan lebih banyak orang.

Adapun manfaat dari literasi digital adalah sebagai berikut:

  • Menghemat waktu: mencari referensi di internet dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. 
  • Lebih hemat biaya: banyak web dan aplikasi gratis di internet yang menawarkan diskon. 
  • Memperluas jaringan: menambah teman baru dari berbagai wilayah dan negara melalui media sosial. 
  • Membuat keputusan yang lebih baik: mencari tahu dan membandingkan harga sebuah produk melalui internet
  • Belajar lebih cepat dan efisien: mencari arti kata tertentu menggunakan aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring. 
  • Memperoleh informasi terkini dengan cepat: mengetahui kondisi lalu lintas terkini dengan menggunakan aplikasi. 
  • Ramah lingkungan: menghemat kertas dengan menggunakan buku elektronik. 
  • Memperkaya keterampilan: membuat percobaan sains dengan melihat tutorial yang ada di internet.

Literasi Digital adalah Kolaborasi Semua Pihak

Presiden Joko Widodo mengatakan literasi digital nasional adalah kerja besar sehingga seluruh pihak perlu berkolaborasi agar semakin banyak masyarakat melek dan memahami ranah digital.

“Literasi digital adalah kerja besar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, perlu mendapatkan dukungan seluruh komponen bangsa,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya secara virtual saat meluncurkan Program Literasi Digital Nasional, di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Presiden memberikan apresiasi kepada 110 lembaga dan berbagai komunitas yang terlibat dalam Program Literasi Digital Nasional. 

Program ini, ujar Presiden, harus terus menggelinding, membesar dan mendorong berbagai inisiatif komponen bangsa di berbagai tempat lain.

“Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain melakukan kerja-kerja konkret di tengah masyarakat agar semakin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” ujar dia.

Menurut Kepala Negara, tantangan di ruang digital kini semakin besar. Pasalnya, konten-konten negatif kini terus bermunculan seperti kabar hoaks, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, perundungan siber, ujaran kebencian, hingga konten radikalisme. 

Semua itu perlu diwaspadai karena dapat mengancam persatuan dan kesatuan.

Oleh karena itu, Presiden mengajak masyarakat untuk membanjiri ranah digital dengan konten-konten positif. 

"Kewajiban kita bersama untuk terus meminimalkan konten-konten negatif, membanjiri ruang digital dengan konten-konten positif, banjiri terus, isi terus dengan konten-konten positif,” ujarnya. 

Peluncuran Program Literasi Digital Nasional pada Kamis ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Infromatika Johnny G. Plate, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Peluncuran ini juga menandai pelaksanaan kelas digital secara simultan di 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi.

Penutup

Pengembangan literasi digital dapat dilakukan di ranah sekolah, keluarga, dan masyarakat. 

Dengan literasi digital sekolah, siswa, guru, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah diharapkan memiliki kemampuan untuk mengakses, memahami, serta menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, dan jaringannya. 

Dengan kemampuan tersebut mereka dapat membuat informasi baru dan menyebarkannya secara bijak. 

Selain mampu mengusai dasar-dasar komputer, internet, program-program produktif, serta keamanan dan kerahasiaan sebuah aplikasi, peserta didik juga diharapkan memiliki gaya hidup digital sehingga semua aktivitas kesehariannya tidak terlepas dari pola pikir dan perilaku masyarakat digital yang serba efektif dan efisien.

Demikianlah informasi di atas Tentang Literasi Digital yang telah Admin jabarkan panjang lebar, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Salam Literasi Digital!

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment