Aplikasi Dapodik untuk Pendataan Tahun Ajaran 2021-2022 Semester Genap

Table of Contents

Dapodik 2022 Semester Genap

Aplikasi Dapodik Versi 2022.c 

Untuk Pendataan Tahun Ajaran 2021-2022 Semester Genap Tidak Menggunakan Installer atau Patch. Tetapi Menggunakan Dapodik Versi 2022.c dengan fitur Tarik Data untuk menurunkan Referensi Pendataan Semester Genap pada Lokal.

Dalam rangka pemutakhiran data Tahun Ajaran 2021-2022 Semester Genap sesuai dengan amanat Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan bahwa Satuan Pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. 

Selanjutnya, pada proses pengumpulan data pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2022.c dengan melakukan pembaharuan data untuk Tahun Ajaran 2021-2022 Semester Genap.

Ada 2 (dua) cara untuk memperbarui semester genap aplikasi dapodik ke versi 2022.c, yaitu:

Satuan Pendidikan yang Belum Menginstall Aplikasi Dapodik Versi 2022

  • Unduh Installer dapodik 2022 pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan;
  • Install patch 2022.a;
  • Bagi SMK Install patch 2022.b;
  • Install patch 2022.c;
  • Registrasi Aplikasi;
  • Masuk Aplikasi Dapodik;
  • Isi username dan password;
  • Pastikan ketika Masuk pilihannya 2021/2022 Semester Genap;
  • Klik tombol Masuk;
  • Lakukan pembaruan data;
  • Lakukan sinkron

Satuan Pendidikan yang Sudah Menginstall Aplikasi Dapodik Versi 2022.c

  • Masuk Aplikasi Dapodik versi 2022.c;
  • Gunakan fitur tarik data untuk pembaruan referensi 2021/2022 Semester Genap;
  • Keluar Aplikasi Dapodik;
  • Clear cache Browser (Tekan tombol CTRL + F5);
  • Isi username dan password;
  • Pastikan ketika Masuk pilihannya 2021/2022 Semester Genap;
  • Klik tombol Masuk;
  • Lakukan pembaruan data;
  • Lakukan sinkron.

Patch 2022.c

Aplikasi Dapodik Versi 2022.d

Dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022 semester Genap sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 bahwa Satuan Pendidikan mempunyai tugas untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. 

Maka dari itu proses pengumpulan dan pembaharuan data pokok pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2022.d untuk Tahun Ajaran 2021/2022 Semester Genap.

Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2022.d adalah sebagai berikut:

  • [Pembaruan] Penambahan validasi terkait penginputan sarana dan prasarana.
  • [Pembaruan] Penambahan lembaran konfirmasi pada saat sebelum melakukan sinkronisasi.
  • [Pembaruan] Penambahan validasi terkait panjang, lebar dan luas pada tanah dan bangunan.
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi Lokal terkait pengecekan kepala sekolah
  • [Perbaikan] Perbaikan penginputan nilai UPK
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada Profil Guru untuk perhitungan pensiun Kepala Sekolah
  • [Perbaikan] Penutupan user interface terkait informasi No rekening BOS/BOP
  • [Perbaikan] Penutupan user interface pengisian yayasan (pindah ke laman http://vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id)
  • [Perbaikan] Penutupan perubahan tugas tambahan untuk Kepala Sekolah dan PLT Kepala Sekolah (dipindahkan ke menu Manajemen Dinas)

Bagi Satuan pendidikan yang sudah Instal Aplikasi Dapodik versi 2022.a, 2022.b, 2022.c dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2022.d. 

Satuan Pendidikan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Unduh file patch dapodik 2022.d;
  • Install patch dapodik 2022.d;
  • Refresh browser (ctrl+F5);
  • Login Aplikasi Dapodik. Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2022.d;

Pemutakhiran Data Kerusakan Bangunan (Sarana Prasarana)

Standar sarana dan prasarana merupakan standar untuk kriteria minimal terkait informasi sarana dan prasarana yang harus tersedia dari setiap Satuan Pendidikan dalam rangka penyelenggaraan Pendidikan, tujuannya agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. 

Dalam rangka peningkatan mutu Kualitas Sarana Prasana, maka Satuan Pendidikan perlu melakukan pemutakhiran data kerusakan bangunan (sarana prasana) pada Aplikasi Dapodik. 

Kelengkapan data yang harus diisi meliputi ketersediaan sarana dan prasarana serta penilaian tingkat kerusakan bangunan dan ruangan. 

Berikut adalah cara untuk memperbaiki kerusakan bangunan pada Aplikasi Dapodik:

Perbaikan Kerusakan Bangunan

  • Pilih Menu Sarpras, submenu Tanah dan Bangunan;
  • Pilih satu baris tanah;
  • Pilih satu baris Bangunan kemudian tekan tombol kondisi;
  • Isi kondisi Pondasi, Struktur dan Atap.
  • Tekan tombol simpan dan tutup.

Perbaikan Kerusakan Sarana/ Ruang

  • Pilih Ruang Kelas/ Ruang Kepala Sekolah/ Kamar Mandi atau WC/ Ruang Penunjang;
  • Buka detail bangunan (icon +);
  • Pilih Ruang, kemudian tekan tombol kondisi ruang;
  • Isi persentase tingkat kerusakan Dinding, Kaca, Pintu, Kusen, Plafon, Lantai, Utilitas, Instalasi Air dan Finishing;
  • Tekan tombol simpan dan tutup.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Patch 2022.d

Aplikasi Dapodik Versi 2022.d* Rapor Dapodik

Dalam rangka untuk mengakomodir pengisian nilai rapor semester 1 Tahun Ajaran 2021/2022 Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran Aplikasi Dapodik versi 2022.d*. 

Untuk memperbarui aplikasi dapodik 2022.d ke versi 2022.d* dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Pilih menu pengaturan pada aplikasi dapodik versi 2022.d;
  • Pilih tombol cek pembaruan;
  • Pastikan semua proses pembaruan “Berhasil”;
  • Refresh browser (ctrl+F5);
  • Login aplikasi dapodik;
  • Pastikan tampilan aplikasi sudah menggunakan versi 2022.d*;
  • Selesai.

Terima Kasih dan semoga bermanfaat.

Salam Literasi!

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.


Halaman ini akan terus di update sampai berakhirnya atau cut off semester genap Tahun Ajaran 2021-2022.

Post a Comment