FAQ | Rapor Pendidikan Indonesia Satuan Pendidikan

Table of Contents

FAQ-|-Rapor-Pendidikan-Indonesia-Satuan-Pendidikan

INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 1 April 2022 meluncurkan Rapor Pendidikan Indonesia sebagai terobosan Merdeka Belajar Episode ke-19. 

Rapor Pendidikan Indonesia ini merupakan langkah tindak lanjut dari Asesmen Nasional (AN) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudistek) sebagai Merdeka Belajar Episode Pertama.

Rapor Pendidikan sebagai sebuah platform, mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, dan kemudian merancang strategi pembenahan berbasis data.

Berikut adalah kumpulan dari FAQ/ tanya jawab mengenai Rapor Pendidikan Indonesia Satuan Pendidikan.

Apa itu platform Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.

Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.

Apa perbedaan antara Rapor Pendidikan dengan Rapor Mutu?

Rapor Mutu

  • Mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan
  • Data bersumber dari data Dapodik dan juga hasil pengisian (inputlangsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi EDS

Rapor Pendidikan

  • Mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. Indikator tersebut diturunkan dari 8 Standar Nasional Pendidikan
  • Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan.

Apa keuntungan menggunakan Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai:

  • Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
  • Satu-satunya platform untuk melihat hasil Asesmen Nasional
  • Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
  • Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
  • Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output),
  • Platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi.

Apa dasar regulasi dari platform Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (dapat dilihat pada tautan berikut) yang kemudian diturunkan menjadi, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah (dapat dilihat disini).

Di mana Saya dapat mengakses Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan dapat diakses melalui laman situs https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/ di peramban desktop maupun ponsel pintar Anda. 

Namun, untuk mendapatkan pengalaman lebih baik, mohon untuk mengaksesnya melalui desktop.

Kapan baiknya saya mengakses Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai acuan sebelum melakukan perencanaan anggaran tahunan.

Apa itu rapor satuan pendidikan dan rapor pendidikan daerah?

Rapor Pendidikan terdiri dari dua macam, yaitu:

  • Rapor satuan pendidikan, yang menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan di suatu satuan pendidikan
  • Rapor pendidikan daerah, yang menampilkan indikator juga hasil mutu pendidikan dari daerah dan satuan pendidikan di daerah tersebut

Siapa saja yang bisa melihat Rapor Pendidikan saya?

Akun pembelajaran (belajar.id) yang digunakan untuk login oleh satuan pendidikan mengatasnamakan kepala satuan pendidikan. 

Namun kepala satuan pendidikan memiliki hak dan wewenang untuk memperbolehkan tenaga kependidikan untuk melihat hasil Rapor Pendidikan.

Apakah saya bisa melihat data satuan pendidikan antarwilayah?

Tidak. Yang dapat melihat data satuan pendidikan antarwilayah hanya Kepala Dinas Provinsi, yaitu melihat data satuan pendidikan di seluruh kota/ kabupatan yang berada di provinsi tersebut.

Apakah penggunaan Rapor Pendidikan ini bersifat wajib?

Tidak wajib, namun sangat disarankan untuk menggunakan Rapor Pendidikan sebagai bahan acuan dasar dalam pelaksanaan perencanaan berbasis data. 

Data yang ada dalam Rapor Pendidikan sudah sangat lengkap dan dapat mempresentasikan kondisi satuan pendidikan pada saat ini, sehingga pada dasarnya tidak diperlukan lagi untuk melakukan pengumpulan data atau penggunaan data di luar Rapor Pendidikan oleh satuan pendidikan.

Di mana saya dapat menghubungi helpdesk (layanan bantuan) apabila memiliki kendala?

Setelah Anda membaca pertanyaan, infografis, dan video tutorial, namun masih memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat terhubung dengan helpdesk Rapor Pendidikan dengan mengisi formulir berikut ini.

Apa yang dimaksud dengan satuan pendidikan serupa?

Satuan pendidikan serupa adalah satuan pendidikan di Indonesia yang memiliki karakteristik lokasi dan sosial ekonomi murid yang serupa dengan satuan pendidikan Anda. 

Perlu diingat, cakupan karakteristik ini dikelompokkan secara nasional, tidak hanya terbatas di lokasi terdekat Anda.

Mengapa perlu ada perbandingan dengan satuan pendidikan serupa?

Perbandingan dengan satuan pendidikan serupa diperlukan agar setiap pengguna dapat mengetahui performanya jika dibandingkan dengan satuan pendidikan lain yang memiliki karakteristik lokasi dan sosial ekonomi yang mirip. 

Sehingga, Anda dapat mengukur kualitas pendidikan secara lebih adil, karena indikator yang dipakai tidak hanya berdasarkan wilayah saja.

Apa saja indikator yang digunakan dalam memetakan satuan pendidikan serupa?

  • a. Karakteristik lokasi secara nasional
  • b. Karakteristik sosial ekonomi murid

Dari mana data pemetaan satuan pendidikan serupa ini diambil?

Data pemetaan satuan pendidikan serupa diambil dari data status sosial ekonomi (SES) yang disediakan oleh Pusat Asesmen Pendidikan.

Seberapa besar cakupan pemetaan satuan pendidikan serupa ini diambil?

Pemetaan diambil di level nasional dan mencakup satuan pendidikan yang berada di bawah Kemendikbudristek dan Kemenag.

Dari mana data mutu pembelajaran ini didapatkan?

  • Kemampuan Literasi (sumber: Pusat Asesmen Pendidikan),
  • Kemampuan Numerasi (sumber: Pusat Asesmen Pendidikan),
  • Hasil Survei Karakter (sumber: Pusat Asesmen Pendidikan).

Data yang bersumber dari Asesmen Nasional di satuan pendidikan saya bertuliskan ‘data tidak memadai’, apa maknanya?

Hal ini berarti bahwa satuan pendidikan Anda tidak memenuhi syarat partisipasi minimum untuk melihat hasil dari Asesmen Nasional, yaitu 85% dengan maksimal 30 peserta didik untuk jenjang SD/ MI/ Paket A kelas V; dan maksimal 45 peserta didik untuk jenjang SMP/ MTS/ Paket B kelas VIII, SMA/ MA/ Paket C, SMK kelas IX.

Untuk satuan pendidikan jenjang SD dan sederajat yang memiliki peserta didik di atas 30, minimum keikutsertaan AN adalah 26 peserta didik. 

Jika kurang dari 30, maka minimum keikutsertaan AN adalah 85% dari total peserta didik.

Untuk satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA sederajat yang memiliki peserta didik di atas 45, minimum keikutsertaan AN adalah dan 38 peserta didik. 

Jika kurang dari 45, maka minimum keikutsertaan AN adalah 85% dari total peserta didik.

Dari mana data mutu pembelajaran ini didapatkan?

Data mutu pembelajaran berasal dari Asesmen Nasional yang didapat dari sumber dari Pusat Asesmen Pendidikan.

Bagaimana cara mendapatkan detail data yang ditampilkan?

Detail data dapat diperoleh dari unduhan (berupa berkas Excel) yang bisa Anda akses melalui menu “Unduh”.

Dari mana data kompetensi dan kinerja guru dan tenaga kependidikan ini didapatkan?

Aplikasi yang bersumber dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan).

Apa maksud dari “Data Belum Tersedia”?

Keterangan “Data Belum Tersedia” muncul karena data saat ini dalam tahap peninjauan dan validasi. 

Platform Rapor Pendidikan akan memperbarui data setiap satu bulan sekali untuk menampilkan data yang sudah selesai divalidasi di bulan tersebut.

Dari mana data pengelolaan satuan pendidikan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel ini didapatkan?

Data-data tersebut didapatkan dari:

  • Asesmen Nasional (Pusat Asesmen Pendidikan),
  • Aplikasi Sumber Daya Sekolah (SIPLah & ARKAS), dan SIPBOS sebelum tahun 2021,
  • Biro Perencanaan.

Apakah data Rapor Pendidikan bisa diunduh?

Ya, data Rapor Pendidikan dapat diunduh dalam bentuk laporan berkas Excel.

Data apa saja yang akan dimuat pada hasil unduhan Rapor Pendidikan?

Data yang dimuat hasil unduh Rapor Pendidikan sama seperti dasbor, namun memiliki gambaran dan rincian data lebih menyeluruh dari masing-masing indikator.

Apa saja data rincian yang akan didapatkan pada hasil unduhan tersebut?

Rincian data yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:

  • Nama dan definisi indikator,
  • Angka capaian,
  • Label capaian serta definisi-nya,
  • Rentang nilai,
  • Waktu pembaruan data.

Apakah ada perbedaan rincian data yang dimiliki satuan pendidikan dan dinas?

Beberapa perbedaan data antara yang dimiliki satuan pendidikan dan dinas yaitu:

  • Indikator yang diperoleh dinas merupakan nilai rata-rata dari satuan pendidikan yang merupakan wilayah kewenangan dinas,
  • Beberapa indikator tidak berlaku untuk satuan pendidikan, contohnya Angka Partisipasi Kasar (APK) yang merupakan nilai agregasi dari suatu daerah (contoh rumus APK).

Apakah data yang diunduh bisa saya bagikan kepada pendidik?

Ya. Kepala satuan pendidikan didorong untuk menggunakan laporan yang sudah diunduh sebagai bahan diskusi perencanaan pendidikan bersama para tenaga pendidik.

Apa yang bisa dilakukan setelah saya mengunduh Rapor Pendidikan?

Anda dapat menggunakan data di Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam melakukan refleksi dan evaluasi bersama tenaga pendidik di satuan pendidikan Anda, untuk kemudian digunakan sebagai dasar Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Bagaimana cara mengunduh data secara detail?

  • Klik menu “Unduh” pada bagian atas laman
  • Pilih tahun di mana data disajikan
  • Pilih Unduh, lalu pilih pada folder unduhan di perangkat Anda
  • Pilih kembali berkas excel yang berhasil terunduh

Kapan sebaiknya saya mengunduh data tersebut?

Data sebaiknya diunduh setiap adanya rilis terbaru karena terdapat pembaruan data dari beberapa indikator, atau bahkan penambahan indikator. 

Namun periode pembaruan data tergantung hasil surat keputusan dari BSKAP.

Apakah Rapor Pendidikan harus diakses secara daring?

Benar, Anda harus terkoneksi dengan internet untuk dapat mengakses Rapor Pendidikan. 

Namun, Anda juga dapat mengunduh data dalam berkas excel agar dapat digunakan secara luring.

Apa yang harus dilakukan jika hasil Rapor Pendidikan tidak sesuai dengan standar?

Penting untuk dipahami bahwa hasil dari Rapor Pendidikan tidak untuk memeringkatkan apalagi menghakimi satuan pendidikan atas nilai yang didapatkan. 

Sebaliknya, Anda dapat menggunakan hasil tersebut sebagai acuan refleksi serta evaluasi, sehingga dapat menerapkan perencanaan berbasis data yang tepat untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan Anda.

Apa yang akan didapatkan jika hasil Rapor Pendidikan baik?

Rapor Pendidikan bukan merupakan laporan prestasi satuan pendidikan, namun merupakan gambaran representatif dari satuan pendidikan.

Sehingga apabila sudah mendapatkan hasil yang baik, satuan pendidikan dapat terus melakukan peningkatan hasil penilaian indikator dengan membuat inovasi ataupun meningkatkan indikator lain yang kurang baik.

Jika saya merasa angka di Rapor Pendidikan ini tidak sesuai, siapa yang bisa saya hubungi?

Anda dapat mengisi formulir berikut ini untuk dapat terhubung dengan layanan helpdesk (Pusat Bantuan) jika dirasa angka pada Rapor Pendidikan tidak sesuai.

Apa yang perlu saya lakukan jika hasil literasi dan numerasi di satuan pendidikan saya rendah?

Anda dapat menganalisis indikator-indikator di bagian input dan proses untuk mencari akar masalah yang menyebabkan rendahnya literasi dan numerasi.

Kemudian, Anda dapat melakukan perencanaan berbasis data tersebut dengan dibantu bimbingan dari tim Rapor Pendidikan.

Apakah diperlukan keahlian khusus untuk memaknai hasil dari Rapor Pendidikan?

Anda hanya perlu memiliki kemampuan statistik dasar untuk dapat melakukan analisis dari data yang disajikan.

Tampilan dan penyajian informasi di platform Rapor Pendidikan ini dibuat sesederhana mungkin agar lebih mudah dipahami oleh satuan pendidikan dan daerah. 

Namun, apabila Anda memerlukan bantuan, silakan sampaikan ke layanan bantuan kami di formulir ini.

Bagaimana cara membaca data yang ada di platform Rapor Pendidikan?

Untuk membaca data platform Rapor Pendidikan pengguna dapat melihat instrumen berikut:

  • Label capaian dalam bentuk spektrum warna, terdiri dari: biru (sangat baik), hijau (baik), kuning (cukup), merah (kurang).
  • Definisi dari label capaian untuk interpretasi dari spektrum warrna.

  • Angka pada satuan pendidikan serupa.

Apa yang bisa dilakukan setelah melihat Rapor Pendidikan?

Setelah melihat hasil dari Rapor Pendidikan, satuan pendidikan dapat melakukan refleksi dan evaluasi kualitas pendidikan, serta sebagai dasar perencanaan berbasis data yang tepat dan akurat.

Untuk detail mengenai perencanaan berbasis data, Anda bisa menghubungi Unit Pelaksana Teknis Kemendikbudristek yang menaungi wilayah Anda.

Siapa pihak dari pemerintah daerah dapat menindaklanjuti hasil Rapor Pendidikan?

Untuk menindaklanjuti hasil Rapor Pendidikan Anda dapat menghubungi Unit Pelaksana Teknis Kemendikbudristek yang telah dilatih untuk mendampingi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam pemanfaatan Rapor Pendidikan.

Bagaimana cara Rapor Pendidikan bisa membantu proses belajar mengajar?

Dengan menganalisis data, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi output yang perlu diperbaiki (kemampuan literasi, numerasi, atau karakter) dan apa akar masalahnya (mutu pembelajaran atau kualitas sumber daya sekolah). 

Sehingga satuan pendidikan bisa membuat perencanaan peningkatan mutu proses belajar mengajar yang tepat sasaran.

Bagaimana cara satuan pendidikan melakukan refleksi diri berdasarkan hasil Rapor Pendidikan?

Satuan pendidikan dapat melakukan refleksi diri sebagai salah satu bagian perencanaan berbasis data, dengan cara:

  • Mempelajari dan memverifikasi data dari satuan pendidikan
  • Mengevaluasi Rapor Pendidikan dengan kondisi riil, yaitu dengan melakukan pengamatan, melihat data dan diskusi dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan
  • Menganalisis kondisi satuan pendidikan, seperti bersama guru dan kepala satuan pendidikan, untuk melihat apakah kondisi satuan pendidikan sudah sesuai standar atau belum
  • Menyimpulkan permasalahan dan akar masalah yang dihadapi, berdasarkan analisis bersama dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan
  • Menyusun perencanaan berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan dan akar masalah yang sudah dilakukan.

Siapa yang akan menindaklanjuti sejauh mana rapor akan digunakan oleh satuan pendidikan?

Pengawas satuan pendidikan akan mendampingi proses penggunaan rapor satuan pendidikan dalam perencanaan berbasis data.

Mengapa harus mengacu pada Rapor Pendidikan untuk perencanaan satuan pendidikan?

Data pada Rapor Pendidikan bersumber dari data yang dikumpulkan oleh Kemendikbudristek maupun dari sumber lainnya seperti Badan Pusat Statistik. 

Oleh karena itu, Rapor Pendidikan adalah sumber data yang paling lengkap dan dapat digunakan untuk melakukan perencanaan satuan pendidikan.

Rapor Pendidikan berlaku untuk jenjang apa saja?

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Rapor Pendidikan berlaku untuk PAUD, dasar (SD, SMP, dan jenjang setara), dan menengah (SMA, SMK, dan jenjang setara).

Seberapa sering pengguna akan mendapatkan pembaruan data dari Rapor Pendidikan?

Data Rapor Pendidikan diperbarui secara berkala mengikuti pembaruan dari Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) tentang Indikator Rapor Pendidikan. 

Platform Rapor Pendidikan akan menampilkan data terbaru setiap satu bulan sekali.

Apakah satuan pendidikan perlu melakukan input data?

Tidak, pengguna tidak perlu melakukan proses input data.

Dari mana saja sumber data Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan?

Sumber data Rapor Pendidikan adalah:

  • Asesmen Nasional (Pusat Asesmen Pendidikan),
  • Data Guru dan Tenaga Kependidikan (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan),
  • Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), ARKAS dan SIPBOS sebelum tahun 2021.

Dalam rentang berapa tahun keterbaruan data dalam Rapor Pendidikan?

Data di Rapor Pendidikan adalah tampilan data yang diperoleh pada tahun sebelumnya (rentang satu tahun).

Data apa saja yang mengukur pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel di jenjang pendidikan dasar dan menengah?

Terdapat beberapa data yang dapat digunakan untuk mengukur pengelolaan satuan pendidikan, yaitu:

  • Partisipasi warga satuan pendidikan (Pusat Asesmen Pendidikan)
  • Proporsi pemanfaatan sumber daya sekolah untuk peningkatan mutu (Sumber Daya Sekolah)
  • Pemanfaatan TIK untuk pengelolaan anggaran (SIPLah dan ARKAS) dan SIPBOS sebelum tahun 2021,)

Apakah ada data satuan PAUD di Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan PAUD belum tersedia di level satuan pendidikan, hanya tersedia di level daerah dan nasional di tahun 2022. 

Jika data PAUD sudah tersedia, indikator PAUD pada level satuan pendidikan akan muncul pada perilisan tersebut. 

Pengguna akan diinformasikan apabila data sudah tersedia.

Apa saja data yang mengukur kualitas proses pembelajaran PAUD?

Data yang mengukur kualitas proses pembelajaran PAUD adalah:

  • Perencanaan untuk proses pembelajaran yang efektif
  • Pendekatan pembelajaran yang sesuai untuk anak usia dini
  • Muatan pengembangan yang sesuai kurikulum
  • Asesmen yang meningkatkan kualitas pembelajaran
  • Kesenjangan indeks kualitas proses pembelajaran

Apa saja data yang mengukur kualitas pengelolaan satuan PAUD?

Data yang mengukur kualitas pengelolaan satuan PAUD adalah:

  • Indeks ketersediaan sarana prasarana esensial
  • Indeks iklim keamanan dan keselamatan satuan pendidikan
  • Indeks iklim inklusivitas sekolah
  • Indeks refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh pendidik
  • Indeks kepemimpinan dan kebijakan satuan yang mendukung refleksi dan perbaikan pembelajaran
  • Indeks kemitraan dengan orang tua/ wali untuk kesinambungan stimulasi di satuan dan di rumah
  • Indeks layanan holistik integratif
  • Indeks kapasitas perencanaan
  • Indeks akuntabilitas pembiayaan
  • Pemanfaatan sumber daya satuan
  • Kesenjangan keamanan
  • Kesenjangan layanan holistik integratif
  • Kesenjangan sarana prasarana esensial

Apa saja data yang digunakan untuk mengukur kompetensi dan kinerja di jenjang pendidikan dasar dan menengah?

Berikut data-data yang dapat digunakan untuk kompetensi dan kinerja di jenjang pendidikan dasar dan menengah:

  • Proporsi Guru dan Tenaga Kependidikan bersertifikat
  • Proporsi Guru dan Tenaga Kependidikan penggerak
  • Pengalaman pelatihan Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Kualitas Guru dan Tenaga Kependidikan penggerak
  • Nilai UKG
  • Pemenuhan Kebutuhan Guru

Apa saja data yang digunakan untuk mengukur mutu dan relevansi pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah?

Data-data yang dapat digunakan untuk mengukur mutu dan relevansi pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah, adalah:

  • Kualitas pembelajaran
  • Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru
  • Kepemimpinan instruksional

Mengapa antar indikator memiliki rentang yang berbeda?

Tidak perlu khawatir akan perbedaan rentang nilai karena setiap indikator bersumber dari data yang berbeda, sehingga setiap data memiliki rentang nilai minimum dan maksimum yang berbeda pula.

Apa itu Dimensi?

Dimensi dalam Rapor Pendidikan adalah kelompok indikator yang membagi seluruh indikator yang ada. Indikator terbagi menjadi 3 aspek, yaitu:

  • Output: hasil capaian dan pemerataan capaian pendidikan (contoh: literasi/numerasi dan kesenjangan literasi/ numerasi),
  • Proses: hal-hal yang mendukung untuk perbaikan mutu atau hasil pembelajaran,
  • Input: hal-hal yang mendukung proses belajar-mengajar (contoh: guru dan sarana/ prasarana).

Apa itu Indikator?

Indikator adalah sekumpulan capaian pendidikan yang dapat dijadikan petunjuk dan refleksi diri bagi satuan pendidikan dan daerah.

Mengapa indikator dibagi manjadi beberapa layer?

Indikator dibagi menjadi beberapa lapisan berdasarkan tujuan penilaian yang ingin dievaluasi.

  • Dari segi dimensi untuk pendidikan dasar dan menenegah, indikator ibagi menjadi lapisan berdasarkan aspek input (dimensi C dan E), proses (dimensi D), dan output (dimensi A dan B),
  • Sedangkan pada level PAUD indikator dibagi menjadi lapisan berdasarkan aspek input (dimensi C), proses (dimensi D dan E), output (dimensi B), dan outcome (dimensi A). Hal ini bertujuan untuk membantu pengguna menilai area perbaikan apa saja berdasarkan aspek tersebut,
  • Dari segi level, indikator dibagi menjadi dua lapisan, yaitu level 1 sampai dengan 2. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam menginterpretasikan hasil capaian. Level 1 merupakan hasil capaian yang bersifat umum/ menyeluruh, sedangkan level 2 menyajikan hasil capaian yang lebih detail dari level 1.

Ada berapakah dimensi dalam Rapor Pendidikan Dasar dan Menengah?

  • Dimensi A: Mutu dan relevansi hasil belajar murid,
  • Dimensi B: Pemerataan pendidikan yang bermutu,
  • Dimensi C: Kompetensi dan kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan,
  • Dimensi D: Mutu dan relevansi pembelajaran,
  • Dimensi E: Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Ada berapakah dimensi dalam Rapor Pendidikan Anak Usia Dini?

Ada 5 dimensi dalam Profil Pendidikan Anak Usia Dini, yaitu:

  • Dimensi A: Capaian Perkembangan Anak,
  • Dimensi B: Pemerataan Akses ke Layanan Berkualitas,
  • Dimensi C: Ketersediaan, Kompetensi, dan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Dimensi D: Kualitas Proses Pembelajaran,
  • Dimensi E: Kualitas Pengelolaan Satuan.

Apa itu Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. 

Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. 

Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Mengapa perlu diadakan Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional perlu diadakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Asesmen Nasional juga menghasilkan informasi untuk memantau:

  • Perkembangan mutu dari waktu ke waktu,
  • Kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antar daerah, atau pun kesenjangan antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).

Asesmen Nasional ini juga bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi serta karakter murid dan juga memberikan gambaran tentang karakteristik esensial di sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut.

Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Apakah Asesmen Nasional dapat menentukan kelulusan peserta didik?

Tidak, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan. Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan.

Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen. 

Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual. 

Seperti dijelaskan sebelumnya, hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran.

Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.

Apakah Asesmen Nasional menggantikan UN?

Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar peserta didik secara individual. 

Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan, sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, juga menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di satuan pendidikan.

Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi “cermin” atau umpan balik yang berguna bagi satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.

Mengapa yang diukur adalah literasi dan numerasi?

Asesmen Nasional hanya mengukur dua macam literasi yakni, Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi) karena kedua literasi tersebut merupakan kompetenasi mendasar yang diperlukan oleh semua murid.

Kemampuan membaca yang diukur melalui AKM Literasi sebaiknya dikembangkan tidak hanya melalui pelajaran Bahasa Indonesia, tapi juga pelajaran Agama, IPA, IPS, dan pelajaran lainnya. 

Selain itu kemampuan berpikir logis-sistematis yang diukur melalui AKM Numerasi juga sebaiknya dikembangkan melalui berbagai pelajaran.

Dengan mengukur literasi dan numerasi, Asesmen Nasional mendorong guru semua mata pelajaran untuk berfokus pada pengembangan kompetensi membaca dan berpikir logis-sistematis para peserta didik.

Siapa saja yang harus mengikuti Asesmen Nasional?

Peserta Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan yang terdiri atas: kepala sekolah, seluruh guru, dan murid yang dipilih secara acak oleh Kemendikbudristek yang berada di jenjang:

  • SD/ MI/ Paket A, kelas V maksimal 30 peserta didik,
  • SMP/ MTS/ Paket B kelas VIII, SMA/ MA/ Paket C, SMK kelas IX maksimal 45 peserta didik.

Siswa yang memiliki hambatan intelektual atau hambatan lainnya sehingga tidak memungkinkan untuk mengerjakan asesmen secara mandiri/ tanpa bantuan, tidak mengikuti Asesmen Nasional, misalnya siswa pada SLB A, SLB C, dan SLB G.

Bila siswa pada SLB lainnya juga mengalami hambatan untuk pelaksanaan secara mandiri juga tidak diikutkan sebagai peserta Asesmen Nasional. 

Namun guru dan kepala satuan pendidikan tetap mengikuti Asesmen Nasional, khususnya sebagai peserta survei lingkungan belajar.

Berapa persen batas minimal, banyaknya guru yang mengikuti Asesmen Nasional?

Tidak ada batas minimal, target responden Asesmen Nasional adalah semua guru baik yang status kepegawaian tetap maupun yang status kepegawaiannya lepas/ honorer. 

Karena tujuan Survei Lingkungan Belajar adalah menggali informasi sebanyak-banyaknya yang dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya.

Sehingga tingkat partisipasi yang tinggi diharapkan mampu memberikan cerminan yang lebih baik.

Apakah Asesmen Nasional akan digunakan untuk memeringkatkan sekolah di Indonesia?

Tidak. Asesmen Nasional hanya digunakan sebagai alat refleksi bagi setiap satuan pendidikan untuk mampu melakukan langkah perbaikan dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Bagaimana hasil Asesmen Nasional ini dimanfaatkan oleh satuan pendidikan?

Satuan pendidikan diharapkan menjadikan hasil Asesmen Nasional sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan.

Apa tindak lanjut dari satuan pendidikan dengan hasil AKM?

Satuan pendidikan diharapkan mampu merefleksi hasil Asesmen Nasional ke dalam pembelajaran sehingga guru-guru dapat menerapkan teaching at the right level serta fokus membangun kompetensi serta karakter para peserta didik.

Selain itu laporan satuan pendidikan yang terkait dengan iklim belajar dan iklim satuan pendidikan diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk menyusun dan melaksanakan program-program yang mendorong terciptanya iklim belajar yang positif dan kondusif.

Apakah hasil dari Asesmen Nasional akan muncul di Rapor Pendidikan?

Ya, hasil Asesmen Nasional yang meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar akan muncul pada Rapor Pendidikan satuan pendidikan dan Rapor Pendidikan daerah.

Apakah Asesmen Nasional dapat menentukan hasil nilai dari Rapor Pendidikan?

Rapor Pendidikan tidak memiliki nilai tunggal. Hasil Asesmen Nasional hanya akan memberikan gambaran dari input dari sebuah satuan pendidikan, proses pembelajaran, hingga output kualitas pendidikan berupa hasil belajar murid.

Apakah hasil nilai Rapor Pendidikan dapat dijadikan sebagai penentu kualitas satuan pendidikan?

Ya, nilai dari setiap indikator Rapor Pendidikan dapat dijadikan penentu kualitas dari sebuah satuan pendidikan.

Apa itu Perencanaan Berbasis Data?

Perencanaan Berbasis Data adalah perencanaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan. 

Perencanan berbasis data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.

Apa tujuan dari Perencanaan Berbasis Data?

Perencanaan Berbasis Data bertujuan memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran yang efektif dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan dinas maupun satuan pendidikan.

Bagaimana penerapan Perencanaan Berbasis Data bagi satuan pendidikan/ dinas pendidikan?

Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat melakukan refleksi diri dengan menganalisis data dalam Rapor Pendidikan, mengidentifikasi akar masalah, dan menyusun rencana kegiatan dalam RKAS atau RKPD untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Apa hubungan Perencanaan Berbasis Data dengan Rapor Pendidikan?

Data yang digunakan dalam Perencanaan Berbasis Data berasal dari data Rapor Pendidikan.

Apa yang perlu diketahui oleh satuan atau dinas pendidikan terkait dengan Perencanaan Berbasis Data?

Dalam konteks PBD, satuan pendidikan dan dinas pendidikan daerah dapat melakukan transformasi pendidikan dalam kerangka Merdeka Belajar dan melakukan perencanaan menggunakan data dari Rapor Pendidikan.

Terdapat 4 (empat) modul utama yang dapat menjelaskan secara rinci dan detail mengenai Perencanaan Berbasis Data:

  • Transformasi satuan pendidikan dan pendidikan daerah dalam kerangka Merdeka Belajar.
  • Rapor Pendidikan sebagai sumber utama dalam Perencanaan Berbasis Data.
  • Mekanisme perencanaan di satuan pendidikan.
  • Mekanisme perencanaan di dinas pendidikan daerah.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment