Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024

Table of Contents

Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024 adalah tema dari informasi ini.

Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024 akan Admin bagikan informasinya kepada Anda semua.

Bagi Anda yang membutuhkan file dari Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024 dapat Anda unduh di akhir tulisan ini.

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja (BOSP Kinerja) merupakan program dari Kemendikbudristek yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan yang berkinerja baik dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan mutunya.

Latar Belakang

Hal yang melatarbelakangi dari terbitnya Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima BOP Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024 adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16, Pasal 21, Pasal 25, dan Pasal 29 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penerima dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024.

Isi Pokok Regulasi

Adapun isi pokok dari Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • Menetapkan penerima dan besaran alokasi dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini kinerja tahun anggaran 2024 yang selanjutnya disebut Penerima Dana BOP PAUD Kinerja Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I.
  • Menetapkan penerima dan besaran alokasi dana bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2024 yang selanjutnya disebut Penerima Dana BOS Kinerja Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
  • Menetapkan penerima dan besaran alokasi dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan kinerja tahun anggaran 2024 yang selanjutnya disebut Penerima Dana BOP Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III.

Penutup

Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 15 Mei 2024.

Informasi selengkapnya mengenai Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024 dapat Anda unduh file nya pada tab unduhan di bawah ini:



Demikianlah informasi tentang Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024 di atas yang telah Admin bagikan kepada Anda, semoga dapat bermanfaat.

Mengenai Pedoman BOS Kinerja Sekolah Prestasi dapat Anda lihat pada link informasi berikut ini: Pedoman BOS Kinerja Sekolah Prestasi Tahun 2024.

Terima Kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment