DIMENSI-DIMENSI PROFIL PELAJAR PANCASILA
INFO DAPODIK & PENDIDIKAN. Istilah dimensi digunakan dengan meminjam terminologi yang digunakan dalam ilmu geometri.
Dalam matematika yang dipelajari di pendidikan dasar dan menengah, diketahui bahwa kubus adalah bangun ruang tiga dimensi.
Metafora dimensi dalam Profil Pelajar Pancasila seperti bangun tiga dimensi dalam geometri.
Terdapat enam dimensi profil yang semuanya harus terbangun bersama-sama dalam diri setiap individu pelajar Indonesia agar mereka dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Enam dimensi Profil Pelajar Pancasila tersebut saling berkaitan dan mendukung, mereka adalah sebagai berikut:
1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,
2) Mandiri,
3) Bernalar Kritis,
4) Kreatif,
5) Bergotong-royong, dan
Mereka perlu tumbuh bersama-sama sehingga pendidik tidak seharusnya hanya fokus pada satu atau dua dimensi saja.
Mengabaikan salah satunya akan menghambat perkembangan dimensi lainnya.
Untuk menumbuhkan kemandirian, misalnya, dibutuhkan kemampuan bernalar kritis dan kreatif. Kemandirian sebagai dimensi Profil Pelajar Pancasila juga tidak hanya tentang mandiri secara individual tetapi juga kolektif.
Kemandirian kolektif bangsa Indonesia dapat terwujud ketika setiap individu warga Indonesia bisa menunaikan kewajiban publiknya secara amanah, jujur, dan bersih (Latif, 2015).
Artinya, kemandirian kolektif ini membutuhkan akhlak mulia setiap warga Indonesia, yang merupakan salah satu dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Dengan kata lain, pendidik beserta setiap pemangku kepentingan dalam ekosistem pendidikan perlu saling bersinergi untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dengan keenam elemen nya tersebut.
Keterkaitan antara dimensi-dimensi ini, sebagaimana yang ditunjukkan Gambar pada artikel Urgensi Profil Pelajar Pancasila menunjukkan bahwa setiap dimensi Profil Pelajar Pancasila harus dipandang secara utuh, tidak parsial.
Pendidik tidak dapat hanya fokus kepada satu atau dua dimensi saja, tetapi semuanya perlu dibangun bersama.
Sebagaimana disampaikan di artikel Perumusan Profil Pelajar Pancasila, enam dimensi yang dibangun merupakan rangkuman dari berbagai karakter, kompetensi, dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Jika hanya mendengar nama-nama dimensinya saja, seseorang dapat beranggapan bahwa banyak nilai-nilai yang tidak disebutkan.
Padahal, nilai atau karakter yang dimaksud sebenarnya terbangun sebagai paduan, atau meminjam istilah Ki Hadjar Dewantara, merupakan “buah”, hasil perkembangan dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Sebagai contoh, sikap cinta tanah air merupakan buah dari perkembangan dimensi “beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia” karena salah satu elemennya adalah akhlak bernegara.
Sikap cinta tanah air terbangun selain karena akhlak sebagai insan yang beriman, juga karena terbangunnya rasa peduli pada sesama, peduli dan tanggap pada lingkungan yang merupakan elemen dari dimensi bergotong-royong.
Selain itu, dimensi Berkebinekaan Global berkaitan dengan perkembangan identitas dan kemampuan untuk merefleksikan dirinya sebagai bagian dari kelompok budaya dan bangsa Indonesia sekaligus bagian dari warga dunia.
Perkembangan dimensi Berkebinekaan Global akan membuahkan sikap cinta tanah air yang proporsional, karena individu mampu melihat bahwa dirinya juga bagian dari masyarakat dunia.
Apabila tidak dipahami secara utuh, antara satu dimensi dengan dimensi lain bisa terlihat mirip maknanya atau justru sebaliknya, seolah-olah saling bertentangan.
Antara “mandiri” dengan “bergotong-royong”, misalnya, dapat dianggap saling bertentangan.
Sementara mandiri sering diartikan sebagai kemampuan untuk mengerjakan segala sesuatunya sendiri tanpa bantuan orang lain, bergotong-royong justru menyelesaikan tugas secara bersama-sama.
Untuk mencegah pemahaman yang sempit atau keliru tentang dimensi-dimensi ini, maka setiap dimensi akan dijelaskan maknanya dan diurutkan perkembangannya sesuai dengan tahap perkembangan psikologis dan kognitif anak dan remaja usia sekolah.
Tahap perkembangan menurut teori psikologi disampaikan dalam Lampiran 1 yang dapat di lihat pada tab di bawah nanti.
Berkaitan dengan pengembangan karakter Pancasila, Uchrowi (2013) berpendapat bahwa karakter itu berkembang seperti spiral, yang disebutnya sebagai Spiral Karakter.
Perkembangan karakter tersebut diawali dengan keyakinan (belief) yang menjadi landasan untuk berkembangnya kesadaran (awareness), yang selanjutnya kesadaran ini membangun sikap (attitude) atau pandangan hidup, dan tindakan/ perbuatan (action).
Hasil dari tindakan tersebut kembali akan mempengaruhi keyakinan orang tersebut, yang selanjutkan akan kembali mengembangkan kesadaran, sikap, dan perilakunya. Perkembangan ini terus berulang dan berkembang, seperti spiral.
Memahami bahwa karakter Pancasila berkembang seperti spiral, maka pendidikan memiliki peran penting dalam menguatkan dan mengembangkan karakter yang sama, misalnya menjadi pelajar yang mandiri, secara konsisten sejak dini terus hingga anak memasuki usia dewasa.
Hal ini juga selaras dengan fungsi pendidikan yang dinyatakan dalam UU Sisdiknas Pasal 3, bahwa pendidikan nasional memiliki fungsi untuk “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak”, atau kompetensi dan karakter.
Tahap-tahap perkembangan tersebut dibagi menjadi enam fase sejak PAUD 5-6 hingga Kelas 12 sebagai berikut:
Fase | Rentang Usia | Jenjang Pendidikan pada umumnya |
---|---|---|
Fondasi | Sampai dengan 5-6 tahun | PAUD (terutama jenjang TK) |
A | 6/7 - 8 tahun | Jenjang SD, umumnya kelas 1 - 2 |
B | 9 – 10 tahun | Jenjang SD, umumnya kelas 3 - 4 |
C | 10 – 12 tahun | Jenjang SD, umumnya kelas 5 - 6 |
D | 13 – 15 tahun | Umumnya jenjang SMP |
E | 16 – 18 tahun | Umumnya jenjang SMA |
Tahapan ini selaras dengan tahapan perkembangan akademik, yang disebut sebagai Capaian Pembelajaran.
Tabel di atas menunjukkan fase-fase perkembangan berdasarkan rentang usia dan jenjang pendidikan.
Karakter dan kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila diharapkan dapat dibangun dalam institusi pendidikan sejak usia dini, dan terus dibawa dan dibangun hingga setiap individu lulus sekolah menengah, dan siap masuk ke perguruan tinggi ataupun masuk dalam lingkungan masyarakat dan industri yang lebih luas.
Bahkan perkembangan karakter dan kompetensi ini diharapkan terus berlanjut sepanjang hidupnya.
Akan tetapi, perkembangan fase Profil Pelajar Pancasila dirumuskan hanya hingga usia SMA/ SMK.
Hal ini didasarkan beberapa pertimbangan seperti berakhirnya fase remaja di usia 18 tahun, di masa akhir SMA/ SMK pada umumnya.
Pada akhir Fase E tersebut, individu sedang berada pada masa transisi antara dependensi dan otonomi, sehingga kemampuan otonomi perlu dikuatkan untuk bisa mulai lepas dari dependensi, yang akan menjadi bekal untuk proses berikutnya dimana mereka perlu menjadi otonom.
Pelajar sudah perlu untuk mampu mengatur diri dan mengembangkan kapasitasnya sendiri dengan intervensi yang minimum pada akhir fase remajanya, sehingga selepas bersekolah di SMA/ SMK, ia perlu diberi kepercayaan dan ruang lebih untuk mengatur hidupnya, dengan tetap didukung secara memadai oleh lingkungan.
Pada akhir Fase E juga identitas diri pelajar sudah lebih terarah, sehingga lingkungan sekitarnya dapat menguatkan karakter dan kompetensi pelajar dari alur yang sudah berkembang sejak Fase Fondasi.
Lebih jauh lagi, tahap atau fase perkembangan tidak ditentukan oleh usia semata.
Faktor yang lebih berpengaruh adalah stimulus lingkungan yang tepat, sehingga alur perkembangan dalam naskah Profil Pelajar Pancasila dapat digunakan sebagai tahapan perkembangan karakter dan kompetensi yang diharapkan, terlepas dari usia pelajar.
Fase E yang merupakan fase tertinggi dalam Profil Pelajar Pancasila ini bukan merupakan tahap akhir dari proses perkembangan seseorang.
Fase E merupakan fase minimum yang perlu dicapai agar seseorang dapat menjadi warga negara Indonesia yang baik, produktif, dan demokratis.
Pertimbangan lain selesainya rumusan fase perkembangan Profil Pelajar Pancasila di jenjang SMA/ SMK adalah dari segi keterkaitan dengan kebijakan kurikulum dan pembelajaran yang diatur oleh Pemerintah, di mana aturan kurikulum dan pembelajaran di jenjang pendidikan tinggi lebih lebih banyak diatur di tingkat lembaga perguruan tinggi secara otonomi.
Profil Pelajar Pancasila digunakan pendidik di jenjang PAUD-Dasmen untuk merancang pembelajaran dan lingkungan belajar yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan kompetensi dan karakter yang termuat dalam setiap dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila juga menjadi referensi utama dalam Asesmen Nasional, khususnya Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar, sehingga sangat relevan untuk dikembangkan.
Pada konteks pengelolaan perguruan tinggi yang otonom, karakter dan kemampuan pelajar akan sangat variatif dan spesifik sesuai dengan konteks keilmuan (fakultas, program studi), sehingga selain menerapkan karakter dan kompetensi sebagai Pelajar Indonesia di jenjang sebelumnya, pelajar juga perlu mengembangkan kemampuan-kemampuan lain sesuai dengan minat dan bidangnya untuk dapat hidup secara lebih produktif dalam masyarakat.
Selanjutnya setiap Dimensi Profil Pelajar Pancasila terdiri dari beberapa elemen, dan sebagian elemen perlu dijelaskan lebih konkrit menjadi sub-elemen.
Perkembangan setiap dimensi beserta elemen dan sub-elemennya disusun dalam fase-fase yang telah ditunjukkan dalam Tabel di atas tadi.
Selanjutnya mengenai penjelasan untuk setiap dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila beserta elemen dan sub-elemennya akan dijelaskan pada artikel terpisah.
Demikian penjelasan tentang Dimensi-Dimensi Profil Pelajar Pancasila semoga dapat bermanfaat.
Terima Kasih.
Salam Literasi!
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Catatan dari Lampiran I:
- Karakteristik perkembangan bukan digunakan untuk mengkotak-kotakkan anak dan remaja, memberikan label, serta menggeneralisir perkembangan mereka, melainkan untuk memberikan gambaran umum terkait apa yang sedang dialami anak dan remaja pada rentang usia tertentu. Karakteristik perkembangan bukanlah target terkait perilaku atau keberhasilan anak dan remaja, karena karakteristik ini berkembang secara alamiah. Karakteristik dimaksudkan untuk membuat pihak-pihak di sekeliling anak lebih memahami perkembangan anak dan membantu stimulasi agar mereka dapat berkembang secara optimal.
- Karakteristik perkembangan bertujuan membantu pemahaman para pihak-pihak terkait terhadap pendekatan pengajaran dan asesmen anak dan remaja. Ini juga diharapkan mempengaruhi apa yang bisa diharapkan pada anak dan remaja selama bersekolah. Terkait profil pelajar Pancasila, karakteristik perkembangan berguna sebagai pertanda potensi yang dapat dikembangkan pada rentang usia tertentu dengan pendekatan pengajaran yang sesuai dengan minat dan kemampuan serta bakat anak dan remaja. Berkembangnya potensi lebih dan kemampuan anak serta remaja dalam mencapai gambaran pelajar Pancasila pada rentang usia tertentu sangat dipengaruhi oleh pendekatan pengajaran dan stimulus dari lingkungan terdekatnya, yaitu dari rumah dan sekolah, sehingga saling berkesinambungan antara pengharapan keluarga dan sekolah terhadap pelajar, dan apa stimulus serta hal-hal yang dapat dilakukan keluarga, sekolah, serta lingkungan untuk mendukung tercapainya harapan tersebut.
- Karakteristik perkembangan juga membantu pihak-pihak terkait untuk memahami bahwa tiap anak dan remaja berkembang dengan waktu dan cara yang berbeda-beda, yang dipengaruhi oleh pengalaman individu, kepribadian, budaya, dan lingkungan. Menciptakan budaya, lingkungan, dan mendukung tumbuhnya kepribadian yang dapat membuat anak dan remaja meraih kebahagiaan, kesejahteraan (well-being), dan berkontribusi pada lingkungan dan masyarakat merupakan tugas dari tiap pihak terkait.
Post a Comment