URGENSI PROFIL PELAJAR PANCASILA

Table of Contents

URGENSI-PROFIL-PELAJAR-PANCASILA
Gambar. Profil Pelajar Pancasila dan Enam Dimensinya

“Ketahuilah bahwa ‘budi’ itu berarti ‘fikiran – perasaan – kemauan’, dan ‘pekerti’ itu artinya ‘tenaga’. Dengan adanya ‘budi pekerti’ itu tiap-tiap manusia berdiri sebagai manusia merdeka (berpribadi), yang dapat memerintah atau menguasai diri sendiri (mandiri, zelfbeheersching). Inilah manusia yang beradab dan itulah maksud dan tujuan pendidikan dalam garis besarnya.” 

- Ki Hadjar Dewantara-

PROFIL PELAJAR PANCASILA SEBAGAI BINTANG PENUNTUN PEMBELAJARAN

Visi Indonesia 2045 menyatakan bahwa Indonesia diarahkan untuk menjadi “negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.” Pencapaian visi tersebut membutuhkan pembangunan sumberdaya manusia yang berkualitas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mandiri, serta mampu meningkatkan harkat dan martabat bangsa (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017). 

Untuk membangun pilah pembangunan manusia ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di bawah pimpinan Menteri Nadiem Makarim mencanangkan “Merdeka Belajar” sebagai tema besar rangkaian kebijakan pendidikan yang dikeluarkannya.

Merdeka Belajar merupakan visi yang dibangun berdasarkan pemikiran Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah tujuan pendidikan sekaligus paradigma pendidikan yang perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. 

Ki Hadjar Dewantara menuliskan bahwa kemerdekaan memiliki makna yang lebih daripada kebebasan hidup. Yang paling utama dari kemerdekaan adalah kemampuan untuk “hidup dengan kekuatan sendiri, menuju ke arah tertib-damai serta selamat dan bahagia, berdasarkan kesusilaan hidup manusia” (2013, h.480). 

Makna merdeka dalam merdeka belajar, dengan demikian, mengisyaratkan kebebasan, kemampuan, serta keberdayaan, untuk mencapai kebahagiaan. 

Keselamatan dan kebahagiaan ini pun tidak saja diperoleh dan dirasakan oleh individu, tetapi juga secara kolektif. 

Inilah visi pendidikan bangsa Indonesia yang sudah lama dicanangkan, dan dihidupkan kembali dalam semangat Merdeka Belajar.

Merdeka Belajar yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara perlu senantiasa dikuatkan, begitu pula tujuan pendidikan nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 di mana pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Tujuan besar dari sistem pendidikan nasional ini menjadi bintang penuntun (guiding star) atau yang disebut Presiden Soekarno dengan “Leitstar” (bintang pemimpin) (Latif, 2020). 

Metafora ini digunakan karena bintang penuntun yang biasanya merupakan bintang utara (north star) yang posisinya tetap bahkan ketika bintang-bintang lainnya bergerak.

Bintang utara juga dapat dilihat lebih jelas/ terang dibandingkan bintang lainnya. 

Oleh karena itu bintang ini berguna sebagai navigasi, penunjuk arah atau patokan ketika orang bergerak. 

Demikian pula peran Profil dalam konstelasi kebijakan pendidikan. Profil Pelajar Pancasila merupakan misi yang jelas, relatif kekal, sehingga dapat dijadikan penunjuk arah yang konsisten meskipun terjadi perubahan-perubahan kebijakan dan praktik pendidikan.

Meskipun kurikulum berubah, kebijakan tentang asesmen nasional berganti, Profil Pelajar Pancasila menjadi bintang utara yang tetap. 

Dengan kata lain, Profil Pelajar Pancasila adalah penentu arah perubahan dan petunjuk bagi segenap pemangku kepentingan dalam melakukan upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Sebagai penuntun arah, tujuan pendidikan tidak saja harus mampu menjadi penuntun arah kebijakan-kebijakan pendidikan di tingkat nasional, daerah, dan sekolah; tetapi juga menjadi pegangan pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi anak-anak Indonesia di ruang-ruang belajar yang lebih mikro. 

Dalam kerangka tersebutlah, Profil Pelajar Pancasila dirumuskan sebagai upaya untuk menerjemahkan visi pendidikan para pendiri bangsa, pandangan Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara, serta tujuan pendidikan yang merupakan komitmen negara untuk seluruh rakyatnya. 

Penerjemahan ini dilakukan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki tujuan yang dipahami dan disepakati secara kolektif.

"Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakterdan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila."

Sebagai bintang penuntun, Profil Pelajar Pancasila harus dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. 

Ia harus sederhana dan mudah diingat baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. 

Oleh karena itu, meskipun tujuan pendidikan nasional telah eksplisit dinyatakan dalam Undang-Undang Sisdiknas, namun dibutuhkan suatu visi bersama yang mudah dikenali dan dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan. 

Selain itu, tujuan pendidikan tersebut juga perlu dirancang strategi pengajarannya sehingga ia menjadi bermakna.

“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.” Pernyataan tersebut merupakan rumusan Profil Pelajar Pancasila. 

Pelajar yang memiliki profil yang demikian itu adalah pelajar yang terbangun utuh keenam dimensi pembentuknya. 

Dimensi ini sederhana dan mudah diingat oleh pendidik dan juga pelajar Indonesia, yaitu sebagai berikut: 

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
  2. Mandiri
  3. Bergotong royong
  4. Berkebinekaan global,
  5. Bernalar kritis, dan 
  6. Kreatif

Dengan berpegang pada Profil Pelajar Pancasila, seluruh pemangku kepentingan, terutama guru serta pelajar, dapat memahami secara lebih mudah apa yang sedang dijalankan dan ke arah mana pembelajaran perlu perlu menuju.

Keenam dimensi tersebut juga perlu dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sebagaimana yang diilustrasikan dalam Gambar di atas. 

Seperti halnya benda tiga dimensi, maka ketika salah satu dimensinya ditiadakan, makna dan fungsi dari benda tersebut menjadi berubah, atau bahkan menjadi tidak bermakna. 

Oleh karena itu, perancang kebijakan, pendidik, serta pemangku kepentingan pendidikan perlu melihat Profil Pelajar Pancasila secara terintegrasi. 

Penekanan pada perspektif yang holistik ini merujuk pula pandangan Yudi Latif (2015, 2014) tentang meneladani Pancasila. 

Latif menjelaskan bahwa ketika sila-sila Pancasila dilihat secara terpisah-pisah atau parsial, nilai yang dapat diteladani menjadi dangkal dan tidak bermakna apabila dibandingkan dengan pemahaman yang menyeluruh.

Sebagai contoh, untuk menjadi pelajar yang mandiri, yaitu yang pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya, serta atas keputusan dan pilihan yang dibuatnya, maka seseorang perlu memiliki kemampuan bernalar kritis. 

Begitu pula sebaliknya, kemampuan bernalar kritis juga terasah ketika seseorang secara mandiri terus termotivasi untuk belajar dan mengembangkan kompetensi dirinya. 

Demikian pula beberapa karakter ataupun kompetensi sebenarnya terbangun ketika dimensi-dimensi Profil Pelajar Pancasila yang menjadi pondasinya terbangun secara optimal. 

Sebagai contoh, sikap peduli lingkungan yang merupakan salah satu dari 18 nilai Pancasila dalam Penguatan Pendidikan Karakter (Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017), merupakan sikap yang terbangun dalam diri pelajar yang memiliki perkembangan yang optimal dalam sekurang-kurangnya dua dimensi, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, serta dimensi bergotong-royong.

PROFIL PELAJAR PANCASILA SEBAGAI UPAYA MENCAPAI CITA-CITA BANGSA

Pendidikan selalu menjadi tumpuan harapan untuk berlangsung dan bergerak majunya suatu bangsa. 

Bagi Indonesia, pendidikan juga senantiasa diharapkan memainkan peran penting untuk mencapai tujuan berbangsa sebagaimana amanat UUD NRI 1945, yaitu: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. 

Peran penting lain yang diharapkan dari sistem pendidikan adalah untuk menjaga, merawat, serta melestarikan nilai-nilai luhur bangsa, yang pada hakekatnya terkandung dalam Pancasila.

Sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia juga turut mengambil peran dalam mewujudkan cita-cita dan komitmen global, yaitu tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau sustainable development goals (SDGs). 

Salah satu dari tujuan tersebut adalah menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua (BAPPENAS, 2017), yang merupakan tujuan ke-4 dari 17 tujuan. 

Dalam Tujuan 4 tersebut, salah satu target yang berkaitan sangat dengan Profil Pelajar Pancasila adalah Target 4.7 yang merumuskan tujuan pendidikan yang selayaknya dipenuhi oleh sistem pendidikan di seluruh dunia, yaitu:

Pada tahun 2030, memastikan bahwa seluruh pelajar memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, termasuk diantaranya melalui pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup yang berkelanjutan, hak asasi manusia, kesetaraan gender, menguatkan budaya perdamaian dan anti kekerasan, kewargaan global, dan apresiasi terhadap keberagaman budaya dan kontribusi budaya kepada pembangunan berkelanjutan.

Target tersebut menunjukkan bahwa pendidikan diharapkan dapat membangun wawasan, pengetahuan, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mewujudkan keadilan sosial, perdamaian, dan kolaborasi dalam keberagaman atau kebhinekaan global. 

Kajian yang dilakukan UNESCO-MGIEP (2019) menunjukkan bahwa banyak strategi yang dapat dilakukan di negara-negara Asia, termasuk Indonesia, untuk mencapai target ini, diantaranya adalah reformasi kurikulum serta kebijakan lainnya yang menguatkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan sosial. 

Anjuran ini sangat sejalan dengan cita-cita bangsa yang termuat dalam Pancasila, di mana kesejahteraan tidak saja diraih oleh individu tetapi juga secara kolektif.

Dengan kata lain, berorientasi pada tujuan global tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan pendidikan untuk memajukan nilai dan budaya luhur bangsa, dengan Pancasila yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan (yang bersifat universal) serta kesejahteraan dan keadilan sosial.

Cita-cita bangsa yang disampaikan di atas membutuhkan kemampuan sistem pendidikan nasional yang transformatif, yang dapat menghasilkan warga negara atau sumber daya manusia yang memiliki kekuatan untuk melakukan perubahan serta memiliki kapabilitas atau kemerdekaan serta keberdayaan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa.

Pendidikan yang mengolah daya pikir, rasa, karsa, dan raga seseorang diharapkan dapat membangun serta memperkaya kebudayaan bangsa, yakni sistem nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku bersama (Latif, 2020). 

Dengan berkembangnya kebudayaan, maka lingkungan sosial akan kemudian memengaruhi cara manusia berpikir dan berperilaku, sehingga terus terbangun sinergi yang saling menguatkan antara pendidikan dan kebudayaan bangsa. 

Inilah visi yang dibangun sejak lama oleh Ki Hadjar Dewantara, dan masih harus terus diupayakan perwujudannya.

Merujuk pada pandangan Ki Hadjar Dewantara, Yudi Latif (2020) menulis, “pendidikan sebagai proses pembudayaan bukan hanya diorientasikan untuk mengembangkan pribadi yang baik, tetapi juga masyarakat yang baik” (p.237).

Sebagai proses pembudayaan, pendidikan perlu berorientasi ganda, membangun pelajar yang mampu memahami diri sendiri sekaligus lingkungannya. 

Orientasi ini harus berimbang, di mana pendidikan membantu individu untuk mengenal potensi dirinya, dan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk menempatkan keunggulan-keunggulan dirinya di lingkungan sekitarnya.

Sehingga pendidikan untuk pembudayaan membutuhkan pengembangan daya pikir, daya rasa, daya karya, dan daya raga.

Profil Pelajar Pancasila merumuskan dimensi-dimensi karakter dan kompetensi yang memungkinkan seseorang untuk meningkatkan kapabilitasnya (Amartya Sen cit. Latif, 2020) sehingga dapat berperan serta dalam mewujudkan cita-cita bangsa tersebut. 

Yudi Latif (2020) menyatakan bahwa budi pekerti yang harus dibangun untuk mencapai cita-cita bangsa tidak hanya budi pekerti atau karakter individu tetapi juga kolektif.

Tantangan untuk mengembangkan karakter kolektif yang menjadi modal untuk mewujudkan keadilan sosial adalah mengubah haluan tujuan pembelajaran individu, dari yang berorientasi pada mencapai prestasi pribadi, menjadi manusia seutuhnya, sebagaimana yang ditulis Yudi Latif (2018, p.273): “... pendidikan adalah proses belajar memanusiakan manusia dengan menjadikan peningkatan ‘integritas’ (keutuhan) kemanusiaan sebagai ukurannya.

”Sebagai ilustrasi, seorang pelajar Indonesia dengan profil yang berkembang baik dan seimbang adalah pelajar yang mampu bernalar kritis dan kreatif; namun demikian, kompetensi atau modal tersebut tidak akan digunakan semata-mata untuk kepentingan dan keuntungan dirinya saja melainkan juga untuk kepentingan kolektif. 

Ia menggunakan kompetensinya untuk membangun sesama serta untuk mencari jalan keluar untuk masalah yang dihadapi masyarakat. 

Hal ini dikarenakan profilnya berkembang secara utuh dan seimbang, tidak hanya terkait nalar kritisnya, tetapi juga kelima dimensi yang lain, misalnya dalam ilustrasi di atas adalah dimensi bergotong-royong yang berkaitan dengan kepeduliannya terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.

Sebagaimana yang disampaikan dalam bagian sebelumnya, Profil Pelajar Pancasila seumpama bintang penuntun yang memberikan arah kebijakan serta praktik pendidikan di tingkat nasional hingga di ruang-ruang kelas. 

Yang menjadi bintang penuntun adalah cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah menjadi visi para pendiri bangsa.

Dengan berorientasi pada tujuan atau cita-cita bangsa tersebut, profil yang ingin dibangun dalam diri setiap pelajar Indonesia melampaui kemampuan-kemampuan teknis pragmatis, melainkan kemampuan mendasar yang dibutuhkan untuk beradaptasi, berpartisipasi, dan berkontribusi nyata untuk kemajuan Indonesia Abad 21. 

Pendidikan yang tidak hanya mengembangkan kecerdasan pikir, tetapi memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki manusia yang meliputi kecerdasan rasa, karsa, cipta dan karya, atau yang disebut sebagai “manusia seutuhnya”, sebagaimana yang diamanatkan Ki Hadjar Dewantara (2013).

Manusia seutuhnya inilah yang akan menjadi insan-insan yang berkomitmen untuk menggunakan segenap pengetahuan dan keterampilannya untuk memajukan peradaban dan kebudayaan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila.

Sebagaimana yang disampaikan di awal bagian ini, cita-cita bangsa Indonesia tidak hanya difokuskan pada perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia. 

Hal ini telah ditegaskan dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa salah satu tujuan bernegara adalah menciptakan ketertiban dunia dengan berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Ini artinya pelajar Indonesia tidak hanya dipersiapkan untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab akan kemajuan bangsanya, tetapi juga menjadi warga dunia yang memiliki kapabilitas untuk berperan serta dalam pembangunan dunia yang berkelanjutan.

PROFIL PELAJAR PANCASILA UNTUK MENYIAPKAN WARGA NEGARA SEKALIGUS WARGA DUNIA

Presiden Soekarno menyatakan (cit. Latif, 2020): “... janganlah berkata, bahwa bangsa Indonesialah yang terbagus dan termulia, serta meremehkan bangsa lain.

Kita harus mendirikan Negara Indonesia Merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.” 

Pernyataan Presiden pertama Republik Indonesia tersebut berkaitan dengan konteks nasionalisme Jerman ketika itu yang merasa bahwa bangsa mereka derajatnya lebih tinggi daripada bangsa-bangsa lainnya. 

Pandangan tersebut dinilai berbahaya oleh Soekarno, dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang mengandung kemanusiaan yang bersifat universal.

Untuk mencapai cita-cita bangsa, sistem pendidikan tidak saja perlu menyiapkan pelajar Indonesia untuk mampu menghadapi tantangan-tantangan nasional dan global yang sedang dihadapi saat ini, tetapi juga harus mampu merespon berbagai peluang serta tantangan yang akan semakin di masa mendatang. 

Menjadi bangsa yang percaya diri di kancah global sebagaimana yang disampaikan Presiden Soekarno (Latif, 2020) adalah suatu tujuan pendidikan yang sangat penting untuk dua hal, yaitu menjadi kompetitif dalam persaingan internasional; dan yang tidak kalah pentingnya, agar Indonesia percaya diri untuk berkolaborasi dengan masyarakat global dalam memecahkan masalah-masalah bersama.

Untuk membantu pelajar menjadi warga negara sekaligus warga dunia yang baik, pendidikan juga perlu membangun dan menguatkan kesadaran untuk menerapkan nilai-nilai universal. 

Salah satu kemampuan yang sangat penting untuk dimiliki adalah memperjuangkan keadilan sosial. 

Bukan saja karena keadilan sosial adalah cita-cita bangsa yang diwujudkan melalui kelima sila Pancasila (Latif, 2014), tetapi karena kesenjangan ekonomi dan sosial semakin nyata di Abad 21. 

Kecerdasan holistik yang meliputi olah pikir, olah rasa, olah karsa, dan olahraga (Ki Hadjar Dewantara, 2013) menempati posisi yang semakin penting dalam konteks mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Persoalan kemiskinan semakin hari semakin kompleks, sehingga mengatasi masalah ini tidak bisa hanya diatasi menggunakan satu kecerdasan saja (misalnya hanya dengan memberikan sumbangan pada fakir miskin), melainkan juga melalui pikiran dan hati yang berkeadilan serta tindakan kontekstual.

Kompleksitas masalah Abad 21 yang disebutkan di atas tidak lepas dari kenyataan bahwa dunia semakin terhubung satu sama lain. 

Satu negara berikut warga negaranya saling terkait dengan negara lain. Begitu pula tantangan dan kesempatan di Abad 21 yang semakin tidak mengenal batas-batas wilayah negara. 

Kemajuan teknologi digital semakin mempercepat dan mempermudah koneksi individu di suatu negara dengan orang lain di negara berbeda. 

Setiap negara saling terhubung dan semakin tergantung kepada negara lain. Tak ada negara yang benar-benar terbebas dari ketergantungan terhadap negara lain.

Pandemi COVID-19 merupakan contoh yang menunjukkan betapa persoalan kesehatan tidak dapat diatasi oleh satu negara ataupun oleh sebagian kelompok saja. 

Pandemi ini harus diatasi secara bersama-sama oleh seluruh pihak di seluruh dunia sampai tuntas.

Setiap individu di negara manapun memiliki peran untuk mengatasi masalah ini. Jika masih terdapat satu-dua negara bahkan daerah yang angka penyebaran penularannya cukup tinggi, maka virus ini tetap dapat menyebar ke wilayah lain yang saling terhubung, bahkan ke benua yang berbeda. 

Karena itulah, kerjasama dan kolaborasi lintas negara diperlukan sebagai cara terbaik untuk mengakhiri pandemi COVID-19 ini.

Begitu juga dengan perubahan iklim dan pemanasan global yang tidak bisa diatasi oleh hanya satu negara ataupun satu kelompok tertentu. 

Perubahan iklim global berdampak pada seluruh dunia dan juga membutuhkan peran aktif seluruh negara, termasuk Indonesia untuk menghadapinya. 

Namun demikian komitmen negara-negara untuk mengimplementasikan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan iklim masih sangat beragam.

Menurut Climate Change Performance Index (https://www.climate-change-performance-index.org/, diakses Agustus 2020), hanya sedikit sekali negara-negara yang memiliki performa tinggi dalam mengantisipasi dan mencegah perubahan iklim ekstrem. 

Indonesia termasuk negara dengan performa yang rendah, bersama Amerika Serikat, Saudi Arabia, Thailand, dan beberapa lainnya. 

Polusi udara, sampah di perairan, serta kondisi hutan di Indonesia bukanlah hanya masalah bagi masyarakat yang hidup di wilayah Indonesia ataupun sekitarnya. 

Sebaliknya, masalah tersebut berdampak pada seluruh dunia. Kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan, misalnya, tidak saja menimbulkan asap yang mengganggu masyarakat hingga ke Malaysia dan Singapura, tetapi juga berdampak pada kenaikan suhu yang memperburuk pemanasan global.

Tak hanya itu, dalam dunia yang saling terhubung baik secara nyata maupun terhubung secara maya melalui teknologi komunikasi, interaksi antar budaya dan negara akan menghadirkan sejumlah tantangan baru. 

Potensi terjadinya kesalahpahaman dan konflik antar budaya semakin terbuka lebar. 

Pada gilirannya masalah ini dapat mengancam ketentraman dan perdamaian dunia. 

Sekalipun bahasa – sebagai bagian dari budaya – yang digunakan adalah sama, misalnya bahasa Inggris atau bahasa internasional lainnya, namun perbedaan etnis dan budaya tetap menjadi potensi terjadinya kesalahpahaman dan konflik.

Sebab, berinteraksi dalam keragaman tidak memastikan seseorang memiliki kompetensi interkultural yang baik, tanpa adanya keinginan dan desain untuk memahami budaya yang berbeda (Habacon, 2014). 

Kemampuan komunikasi lintas budaya dan kemampuan untuk menyelesaikan konflik melalui perdamaian tanpa kekerasan adalah kemampuan kunci yang perlu dimiliki setiap warga dunia (UNESCO-MGIEP, 2019).

Teknologi informasi membuka peluang untuk setiap orang belajar dari negara, konteks, serta budaya yang berbeda. 

Menjadi warga dunia bukan semata menjadi bagian dari dunia nyata, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat digital (digital citizens). 

Teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, mensinergikan kehidupan manusia yang harus hidup dalam dua alam yang sejatinya berbeda namun saling terintegrasi tersebut.

Integrasi ini membuka sekat-sekat geografis yang ada pada alam fisik (alam nyata).

Berbagai aktivitas yang semula membutuhkan temu muka antar manusia mulai beralih menjadi hubungan melalui teknologi. 

Menjadi bagian dari masyarakat digital sudah merupakan keniscayaan, dan pendidikan memiliki peran besar dalam menyiapkan seluruh rakyatnya untuk menjadi warga dunia yang hidup di dua dunia ini.

Menjadi masyarakat dunia sekaligus masyarakat digital membutuhkan keterampilan baru, yaitu keterampilan digital. 

Meskipun akses teknologi mulai merata di berbagai kalangan, dalam laporan OECD (2019) disampaikan bahwa membuka akses teknologi saja tidak cukup serta tidak dapat menyelesaikan masalah kesenjangan digital (digital divide).

Akses teknologi adalah pembuka jalan, namun yang dibutuhkan untuk menjadi warga dunia yang baik adalah kesempatan untuk pelajar meningkatkan keterampilan digital yang terdiri dari 4 (empat) kemampuan, yaitu: 

  1. Keterampilan operasional untuk menggunakan internet serta peralatan komputer lainnya; 
  2. Keterampilan menavigasi informasi, yaitu mencari, menemukan, dan memahami informasi dari internet dan memverifikasi dan mengevaluasi sumber informasi; 
  3. Keterampilan sosial untuk berkomunikasi dan berinteraksi dalam jaringan dan membangun modal sosial secara digital; dan 
  4. Keterampilan kreativitas untuk menciptakan dan berbagi konten berkualitas dalam jaringan (Helsper et al. 2016 cit. OECD, 2019).

Keempat keterampilan tersebut menunjukkan bahwa desain pendidikan Abad 21 perlu menguatkan keterampilan literasi dan tidak lagi menitikberatkan pada kemampuan-kemampuan teknis yang dibutuhkan dunia kerja atau industri.

Kemampuan merespon informasi serta kapabilitas (kemampuan dan kemauan) untuk mencipta dibutuhkan untuk menjadi warga negara sekaligus warga dunia yang aktif menguatkan demokrasi dan keadilan sosial. 

Selain itu, dengan semakin terhubungnya individu dan bangsa-bangsa di dunia, pendidikan juga diharapkan dapat berperan lebih efektif dalam merespon masalah-masalah terkait perdamaian dunia.

Kajian yang dilakukan UNESCO-MGIEP (2017) menunjukkan bahwa kurikulum di 22 negara Asia masih belum cukup memuat materi pembelajaran yang mendorong kesiapan pelajar untuk menjadi warga dunia. 

Sebagai contoh, kurikulum sejarah masih dipadati dengan fakta-fakta yang sentralistik, kurang memberikan perspektif lokal. 

Padahal, mata pelajaran ini perlu diajarkan secara lebih kontekstual agar lebih bermakna dan lebih kaya akan perspektif yang berbeda. 

Sebagaimana yang disampaikan dalam laporan UNESCO-MGIEP (2017) tersebut (p.19): Looking at the same event from the viewpoint of others can lend an international or comparative dimension to the teaching of history in schools that can contribute crucially to the development of cross-national understanding (Melihat peristiwa yang sama dari sudut pandang orang/ pihak yang berbeda dapat memberikan dimensi kajian perbandingan atau internasional ke dalam pembelajaran sejarah yang dapat berkontribusi penting untuk pengembangan pemahaman lintas negara. 

Laporan UNESCO-MGIEP (2017) tentang kurikulum terkait persiapan siswa untuk menjadi warga negara sekaligus warga dunia tersebut menunjukkan bahwa pembelajaran yang berorientasi pada konteks lokal sangat dianjurkan. 

Hal ini dikarenakan untuk membagun karakter sebagai warga yang peduli dan kompeten untuk berkontribusi, pembelajaran perlu relevan dan bermakna.

Laporan tersebut juga menekankan pentingnya membangun kesadaran tentang identitas diri yang majemuk, baik sebagai bagian dari kelompok sosial, warga negara, dan juga warga dunia. 

Dengan kata lain, pendidikan yang mengembangkan kemampuan untuk menjadi warga dunia bukanlah pendidikan yang diarahkan untuk mencabut identitas pelajar Indonesia dari akar budayanya. 

Hal ini sejalan dengan 3 (tiga) sifat atau “tri-kon” yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara, yaitu sebagai berikut:

  1. Kontinu atau berterusan dengan alam kebudayaan dan akar masa lalu, 
  2. Konvergen dengan perkembangan kebudayaan dunia, dan 
  3. Konsentris atau menyatu dalam budaya universal secara berkepribadian (Latif, 2020).

Ketika nilai-nilai dan karakter yang termuat dalam Profil Pelajar Pancasila berkembang secara seimbang, identitas pelajar Indonesia yang multidimensional akan terbangun secara seimbang pula. 

Mereka akan menjadi individu-individu yang beriman sekaligus bernalar kritis, terbuka pada keberagaman budaya sekaligus juga memiliki kemampuan berefleksi diri. 

Hal ini akan mempengaruhi kapasitasnya untuk merespon berbagai budaya dunia dan ideologi yang sangat beragam. 

Ketika nilai-nilai multikultural ditanamkan secara efektif melalui institusi pendidikan, keluarga, dan masyarakat, pelajar Indonesia akan bijaksana dalam merespon berbagai pandangan, termasuk ideologi yang mengarah pada kekerasan, terorisme, dan radikalisme. 

Hingga saat ini masih cukup banyak pelajar-pelajar Indonesia yang memiliki pandangan intoleran, bahkan mereka bersedia untuk mendukung gerakan-gerakan terorisme (Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Jakarta, 2017; Wahid Foundation, 2016). 

Sikap dan perilaku yang demikian menuntut sistem pendidikan Indonesia untuk lebih efektif mengolah rasa kemanusiaan yang mendorong perdamaian.

Oleh karena itu, pelajar Indonesia perlu dibekali dengan sejumlah kompetensi penting untuk dapat berinteraksi, berkomunikasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan dunia global.

Tujuannya adalah untuk berperan serta sebagai warga dunia dalam pembangunan yang berkelanjutan, memelihara perdamaian, serta menjaga ketertiban dunia, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Selain itu, pelajar Indonesia juga diharapkan dapat tampil percaya diri dengan identitasnya sebagai bangsa Indonesia, serta dapat mempromosikan kekayaan budaya Indonesia dalam pergaulan dunia. 

Oleh karena itu, Profil Pelajar Pancasila yang memuat karakter dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi warga dunia yang baik perlu diperkenalkan sejak dini, di semua jenjang pendidikan.

PROFIL PELAJAR PANCASILA UNTUK KESEJAHTERAAN JIWA DAN RAGA

Saat ini teknologi memungkinkan seseorang untuk berkomunikasi dan berbagi dengan mudah, sehingga keterhubungan satu sama lain baik secara fisik maupun maya semakin mudah. 

Namun jauh sebelum teknologi mengubah pola komunikasi dan budaya, Ki Hadjar Dewantara telah menegaskan pentingnya keseimbangan dalam pendidikan. 

Ki Hadjar menekankan pentingnya belajar olah pikir, olah rasa, olah karsa, dan olah raga. 

Olah pikir berkaitan dengan kecerdasan intelektual, termasuk kemampuan bernalar kritis, kemampuan menyelesaikan masalah, berkreasi, berkomunikasi, dan sebagainya yang menekankan pada kemampuan kognitif. 

Pendidikan untuk mengolah rasa menekankan pada upaya memperkuat kepekaan atau sensitivitas estetik, emosi, atau yang biasa juga dikenal sebagai pendidikan untuk kesejahteraan emosi (emotional wellbeing). 

Sementara itu, pendidikan olah karsa adalah pendidikan yang menumbuhkan kehendak untuk mengaktualisasi diri, mengembangkan potensi dirinya serta menggunakan ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya untuk berpartisipasi dalam memajukan komunitas dan masyarakat sekitarnya.

Pendidikan juga perlu membangun kesehatan jasmani dan kesehatan atau kesejahteraan rohani yang sebenarnya merupakan modal dasar untuk mengolah pikir, rasa, dan karsa.

Keseimbangan pendidikan yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara tersebut semakin penting di Abad 21. 

Dunia di Abad 21 memberikan lebih banyak kesempatan dan pilihan kepada banyak orang.

Teknologi memberikan kemudahan dan akselerasi untuk melakukan berbagai aktivitas termasuk berinteraksi sosial. 

Teknologi memberikan kemudahan untuk setiap individu mengekspresikan pandangan dan perasaannya, mencari informasi, bersosialisasi, berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat meskipun berjauhan secara fisik, dan mencari jalan keluar untuk masalah yang dihadapinya. 

Teknologi, dengan demikian, dapat membantu individu untuk menjadi lebih sejahtera secara emosi.

Sebagai konsekuensi dari teknologi informasi dan komunikasi yang semakin luas aksesnya, teknologi juga membawa risiko-risiko baru terhadap kondisi kesehatan fisik dan mental anak. 

Kecanduan penggunaan alat digital seperti menonton video, bertukar pesan melalui media sosial, dan bermain game melalui gawai dinilai telah membawa dampak pada kesehatan fisik misalnya obesitas dan kekurangan jam tidur anak (OECD, 2019). 

Dampak terhadap kesehatan mental yang paling nyata adalah fenomena perundungan yang dikenal dengan istilah cyberbullying dan juga masalah-masalah depresi karena persaingan. 

Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi Abad 21 membuat pendidikan olah rasa dan olah raga sebagaimana yang disampaikan oleh Ki Hadjar Dewantara semakin penting.

Laporan OECD (2019) menjelaskan bahwa dampak negatif dari teknologi digital yang dialami sebagian anak-anak Abad 21 berkaitan erat dengan kesehatan fisik dan kesejahteraan emosi mereka, dan hubungan sebab-akibat dari kedua hal tersebut belum dapat disimpulkan secara empiris. 

Dengan kata lain, bisa jadi anak yang mengalami depresi akan menyebabkan ia semakin rentan di media sosial; atau sebaliknya, sosial media menyebabkan ia menjadi depresi. 

Berdasarkan hubungan korelasi ini, sistem pendidikan perlu membangun kesehatan fisik dan kesejahteraan emosi dengan ataupun tanpa mempertimbangkan apakah anak terpapar teknologi digital. 

Dengan memperhatikan kesehatan fisik dan kesejahteraan emosi, pendidikan akan membantu anak-anak Indonesia untuk menjadi tangguh menghadapi berbagai kesempatan dan tantangan dalam hidup mereka.

Ketangguhan serta daya tahan fisik dan mental, dengan demikian, sangat dibutuhkan anak-anak Indonesia untuk menghadapi perubahan yang kompleks, tidak stabil, ambigu, dan tidak pasti di Abad 21 ini. 

Ketangguhan tersebut juga dibutuhkan agar mereka lebih bijaksana untuk menentukan begitu banyak pilihan-pilihan dalam hidup mereka. 

Narkoba, misalnya, masih menjadi isu di kalangan remaja Indonesia. Banyak faktor yang menjelaskan alasan terjeratnya remaja dengan zat adiktif yang merusak fisik dan mental tersebut.

Namun demikian, institusi pendidikan perlu berefleksi diri tentang perannya dalam memerangi narkoba, tentang efektivitas pendidikan dalam membangun karakter yang kuat dalam diri pelajar sehingga mereka memiliki keimanan, kemampuan bernalar kritis, bercita-cita tinggi, serta keteguhan hati untuk berkata tidak pada narkoba.

Profil Pelajar Pancasila dirancang dengan kesadaran bahwa masa depan negara dan bangsa Indonesia sangat membutuhkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kemampuan bernalar yang kuat, tetapi juga beriringan dengan kecerdasan emosi, memiliki nilai moral yang teguh, dan bijaksana dalam menyikapi berbagai tantangan. 

Mereka memiliki keteguhan dalam menolak godaan yang dapat merusak masa depan baik dirinya maupun bangsanya, serta memiliki kemampuan mengelola diri dan emosinya dalam merespon berbagai perbedaan di masyarakat dan dalam mengikuti perkembangan dunia.

Termasuk pula di dalamnya memiliki kemampuan mengambil keputusan yang bijaksana.

Hal ini dinyatakan oleh Ki Hadjar Dewantara sebagai keputusan serta tindakan yang membawa kebahagiaan dan keselamatan bagi dirinya, masa depannya, dan orang-orang lain di sekitarnya (Dewantara, 2013).

Teknologi serta berbagai gejala alam dan perkembangan budaya yang semakin multikultural telah mentransformasi kehidupan dunia Abad 21. 

Namun demikian, pendidikan tidak seharusnya fokus hanya pada keterampilan menggunakan teknologi atau hanya menitikberatkan pada satu aspek saja, kognitif misalnya, tetapi harus menyeluruh, holistik dan integratif sebagaimana yang dicanangkan oleh Ki Hajar Dewantara: Rasa-Karsa-Cipta-Karya. 

Sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang menyeluruh inilah Profil Pelajar Pancasila disusun. 

Dengan meletakkan Profil Pelajar Pancasila sebagai tujuan pendidikan, pembuat kebijakan, pendidik, dan pelajar dapat memahami kualitas atau karakter dan kompetensi apa yang perlu dibangun.

PROFIL PELAJAR PANCASILA SEBAGAI RUMUSAN KARAKTER DAN KOMPETENSI ABAD 21

Sejauh ini penjelasan di atas telah memberikan landasan tentang pentingnya tujuan pendidikan yang menyeluruh atau holistik, khususnya di kehidupan Abad 21. 

Tujuan pendidikan nasional sebenarnya telah ditetapkan sejak awal Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, dinyatakan dalam Undang-Undang dan diturunkan dalam kurikulum dan pembelajaran di sekolah. 

Profil Pelajar Pancasila ini bukanlah perubahan tujuan pendidikan nasional, namun pengembangannya. 

Perspektif yang digunakan dalam Profil Pelajar Pancasila adalah perspektif pelajar, yaitu kemampuan apa (karakter dan kompetensi) yang perlu mereka bangun untuk menjadi manusia Indonesia yang produktif dan demokratis di Abad 21.

Rumusan pengembangan yang lebih mendetail dan konkrit dari tujuan pendidikan nasional perlu dilakukan agar para pemangku kepentingan pendidikan dan setiap pelajar di tanah air lebih mudah mengingat, memahami, serta berusaha untuk mencapai tujuan perjalanan pendidikan yang akan/ sedang mereka tempuh.

Sebagai suatu luaran utama (ultimate goalsyang ingin dicapai dari sistem pendidikan nasional, Profil ini dirancang berdasarkan satu pertanyaan besar, yaitu “pelajar dengan profil – karakter dan kompetensi – apa yang ingin dihasilkan sistem pendidikan Indonesia?”

Pertanyaan tersebut berkaitan dengan dua hal, yaitu kompetensi dan karakter untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan untuk menjadi manusia unggul dan produktif di Abad 21, di mana mereka dapat berpartisipasi dalam kemajuan bangsa juga pembangunan global yang berkelanjutan, industri 4.0, serta tangguh dalam menghadapi perubahan yang kompleks, tidak stabil, ambigu, dan tidak pasti. 

Perumusan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia; dan juga faktor global yang merupakan konteks kehidupan serta tantangan bangsa Indonesia di Abad 21.

Kompetensi dan karakter yang dibutuhkan di Abad 21, berdasarkan beberapa referensi, adalah rangkaian kemampuan yang lintas batas ruang lingkup disiplin ilmu (transversal skills). 

Sebagaimana yang sudah disampaikan sebelumnya, Ki Hadjar Dewantara merangkainya sebagai olah pikir, olah rasa, olah karsa, dan olah raga. 

Hal ini menjadi salah satu referensi utama dalam merumuskan Profil Pelajar Pancasila, bersama dengan tujuan yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. 

Sebagian peneliti dan pakar pendidikan internasional menyebut kompetensi ini sebagai keterampilan umum (general skills atau general capabilities) atau keterampilan yang dapat dialihkan ke dalam konteks yang berbeda-beda (transferable skills). 

OECD (2019) menggunakan istilah transformative competencies atau kompetensi transformatif untuk menjelaskan kompetensi kunci yang perlu dimiliki setiap individu menuju tantangan 2030.

Kemampuan apa saja yang dibutuhkan? Kemampuan menyelesaikan masalah, kemampuan kognitif kompleks, serta kompetensi sosial menjadi semakin penting di Abad 21 ini. 

Hal ini tidak lepas karena berbagai peluang dan tantangan yang harus dihadapi, sebagaimana yang dijelaskan dalam bagian-bagian sebelumnya. 

Pendidikan Abad 21 diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang mendorong pelajar untuk aktif berpartisipasi dan berkontribusi untuk mewujudkan, serta menerima manfaat dari pembangunan yang berkelanjutan.

Kompetensi dan karakter tersebut merupakan “buah” (istilah yang digunakan Ki Hadjar Dewantara) dari pendidikan yang berkualitas, sejak usia dini hingga pendidikan tinggi.

Salah satu kompetensi yang paling mendasar yang dibutuhkan untuk menjadi warga negara yang produktif dan demokratis adalah kompetensi literasi, termasuk di dalamnya literasi membaca, matematika, sains, digital, dan finansial. 

PISA (Programme for International Student Assessment) adalah sebuah survei internasional yang digagas oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) untuk mengukur keterampilan kognitif siswa di berbagai negara. 

Dalam PISA, keterampilan kognitif yang diukur ditujukan pada aspek literasi, untuk memetakan kemampuan mengolah informasi dan menerapkan pengetahuan pada konteks baru. 

PISA mengukur tiga area literasi, yaitu literasi bahasa (literasi membaca), literasi matematika, dan literasi sains

Survei ini dilakukan setiap tiga tahun, dan sejak tahun 2000 hingga 2018, skor PISA Indonesia menunjukkan capaian yang kurang sesuai harapan.

Pada PISA 2018 sekitar 70% siswa Indonesia berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum untuk literasi bahasa. 

Proporsi yang serupa (71%) juga berlaku untuk siswa yang berada di bawah kompetensi minimum matematika. 

Sekitar 60% siswa Indonesia juga berada di bawah kompetensi minimum untuk literasi sains. 

Skor ini relatif stagnan untuk kurun waktu sekitar 15 tahun terakhir, yang artinya tantangan terkait kompetensi dasar generasi masa depan Indonesia masih penuh tantangan. 

Dalam survei PISA juga, skor literasi finansial Indonesia pun menempati peringkat bawah, dengan sekitar 57% siswa di bawah kompetensi minimum. 

Padahal kompetensi finansial ini sangat penting untuk dimiliki masyarakat terutama dalam mengambil keputusan dan menghadapi begitu banyak pilihan dalam melakukan transaksi dan konsumsi. 

Kompetensi lain yang terkait dan menjadi tantangan Indonesia adalah kemampuan para siswanya untuk menjadi pelajar yang mandiri, yang mana keterampilan ini berkaitan dengan kemampuan metakognisi, misalnya kemampuan untuk mengenali potensi diri, mengidentifikasi apa yang diketahui dan yang tidak diketahuinya, serta strategi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya. 

Kemampuan belajar ini berkaitan erat dengan paradigma growth mindset di mana siswa memiliki keyakinan bahwa apabila mereka berusaha, maka mereka dapat lebih berprestasi. 

Dalam PISA 2018, hanya sekitar 29% siswa Indonesia setuju bahwa kepandaian adalah sesuatu yang bisa berubah. 

Padahal persepsi ini merupakan modal yang sangat penting utuk dapat belajar sepanjang hayat. 

Persepsi ini mengandung rasa percaya diri akan kemampuan mereka untuk menjadi lebih baik dan berhasil dalam hal akademik.

Kemandirian juga berkaitan dengan kemampuan mengelola emosi dan kesadaran pentingnya bergaya hidup sehat, atau yang disebut Ki Hadjar Dewantara sebagai olah rasa dan olah raga. 

Teknologi digital memudahkan orang untuk berkomunikasi, berinteraksi, serta mengenali kehidupan dan budaya orang atau kelompok lain. 

Kemudahan ini membawa dampak positif bagi sebagian orang, namun berpotensi untuk membawa dampak negatif juga. 

Pelajar yang mandiri akan mampu mengenali emosi kemudian mengelolanya, sehingga mereka dapat menggunakan teknologi secara arif dan bijaksana serta memenuhi etika. 

Kemampuan mengelola emosi juga dapat mendorong kepedulian kepada sesama, karena mereka dapat lebih berempati serta terdorong untuk saling bergotong-royong atas nama kemanusiaan, sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa.

Selanjutnya Ki Hajar Dewantara juga menekankan pentingnya pendidikan yang sesuai dengan kodrat dan alam. 

Kondisi “alam” Abad 21 ini berevolusi menuju integrasi antara alam fisik dan maya (digital atau cyber). 

Industri 4.0 di Abad 21 ini juga telah mentransformasi ekonomi dan budaya global. 

Industri 4.0 membuat manusia hidup dalam sebuah cyber physical system, di mana teknologi khususnya teknologi informasi dan komunikasi mengelilingi kehidupan, dan manusia harus berinterkoneksi bukan hanya dengan sesama manusia tetapi juga dengan sistem komputer. 

IoT (Internet of things), big data, artificial intelligent membuat sistem manufaktur menjadi efisien, pekerjaan manusia yang berbahaya, sangat sulit dan berulang diganti oleh robot dalam berbagai bidang termasuk kedokteran, dan kehidupan sehari-hari dimudahkan oleh layanan-layanan yang didukung teknologi informasi.

Dalam alam yang seperti ini, keterampilan teknologi menjadi kebutuhan yang harus disediakan institusi pendidikan. 

Pelajar perlu kemampuan untuk menggunakan, memanfaatkan, mempelajari teknologi untuk menciptakan dan meningkatkan kebermanfaatan dunia digital.

Teknologi adalah sarana, media dan cara untuk berkontribusi untuk menjadi warga dunia yang baik.

Peluang dan tantangan yang dijelaskan di atas membutuhkan bukan saja kemampuan kognitif yang mumpuni, tetapi juga kesadaraan akan potensi dan kekuatan diri sebagai manusia merdeka, sikap peduli, kemauan untuk mengambil tindakan dan berperan aktif, baik secara individu, dan yang terpenting, sebagai bagian dari masyarakat majemuk.

Implikasi yang paling mendasar adalah pentingnya mengintegrasikan karakter/ budi pekerti dan keterampilan kognitif sebagai tujuan pendidikan, bukannya membandingkan mana yang lebih penting dari keduanya. 

Berdasarkan hal tersebut maka dibutuhkan suatu rumusan visi pendidikan Indonesia yang dapat membantu seluruh pemangku kepentingan termasuk setiap individu pelajar di tanah air, tentang arah tujuan pendidikan yang mereka tempuh. 

Oleh karena itulah suatu rumusan profil lulusan sangat dibutuhkan.

Hasil PISA 2018 menunjukkan besarnya tantangan kompetensi pelajar Indonesia, yang perlu segera dicarikan jalan keluar sebagai upaya mewujudkan cita-cita pendidikan Indonesia. 

Solusi yang dihadirkan pun tidak bisa “hal biasa” tetapi harus menempuh cara-cara cepat, inovatif-kreatif dan “tidak biasa”. 

Hanya dengan cara itu, pendidikan Indonesia bukan hanya dapat mengejar ketertinggalan dari pendidikan di negara-negara maju, tetapi juga untuk menunaikan janji dan cita-cita pendidikan nasional yang telah dirumuskan.

PROFIL PELAJAR PANCASILA SEBAGAI KUALITAS LULUSAN

Pancasila adalah dasar dan ideologi negara yang digali dari nilai luhur, filsafat hidup bangsa Indonesia. 

Pancasila merupakan staats fundamental norm (norma dasar negara), sehingga ia menjadi sumber segala hukum di Indonesia. 

Sebagai dasar dan ideologi negara, Pancasila harus menjadi rujukan utama dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. 

Penyelenggaraan pendidikan dan tujuan pendidikan juga harus merujuk dan bersumber kepada Pancasila. 

Dengan mengikuti pola hubungan antar sila dalam Pancasila, keenam dimensi dalam Profil Pelajar Pancasila saling mengikat dan mempengaruhi, saling menginspirasi, sehingga keseluruhannya menjadi satu kesatuan yang utuh dan terintegrasi.

Kualitas lulusan yang ingin dicapai, atau biasa dikenal sebagai profil lulusan, dinamakan sebagai “Profil Pelajar Pancasila” dengan tujuan untuk menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam diri setiap individu pelajar. 

Profil Pelajar Pancasila tidak diturunkan secara eksplisit dari sila-sila Pancasila, melainkan menekankan pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

Selain itu, perumusan Profil Pelajar Pancasila juga berlandaskan pada amanat UUD 1945, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. 

Profil Pelajar Pancasila lalu difokuskan pada konteks Pendidikan berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 2 yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Menghidupkan kembali nilai Pancasila juga dipandang sebagai suatu agenda yang penting dan mendesak (Latif, 2015). 

Latif menyatakan bahwa Pancasila sepatutnya tidak hanya diletakkan sebagai dasar tetapi juga menjadi cara hidup terutama ketika karakter bangsa Indonesia semakin tergerus oleh berbagai pandangan dan budaya yang menjauh dari cita-cita bangsa.

Peletakan “Pancasila” mengindikasikan ideologi serta identitas bangsa Indonesia. Dalam pidatonya di PBB terkait dengan ideologi bangsa-bangsa di dunia, Bung Karno menyatakan: “Dari pengalaman kami sendiri dan dari sejarah kami sendiri tumbuhlah sesuatu yang lain, sesuatu yang jauh lebih sesuai, sesuatu yang jauh lebih cocok. Sesuatu itu kami namakan Pancasila” (Latif, 2015, p. 29). 

Oleh karena itu, dengan mencantumkan “Pancasila” sebagai luaran sistem pendidikan nasional, Pancasila tidak lagi sekadar menjadi dasar atau fondasi yang kokoh dari pendidikan, tetapi juga sejalan dengan upaya menghidupkan Pancasila sebagai nilai-nilai yang mengatur perilaku bangsa, dan sebagai arah yang memandu perkembangan diri dan penguatan kompetensi seluruh pelajar di tanah air.

Pancasila adalah satu kata yang paling sesuai untuk merangkum seluruh karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk dimiliki setiap individu pelajar Indonesia.

Kajian yang menelaah berbagai dokumen terkait karakter dan kompetensi Abad 21 ini juga mendapati bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila selaras dengan kompetensi yang dianjurkan masyarakat global. 

Dengan demikian, menjadi Pelajar Pancasila artinya menjadi pelajar yang memiliki jati diri yang kuat sebagai bangsa Indonesia, yang peduli dan mencintai tanah airnya, namun juga cakap dan percaya diri dalam berpartisipasi dan berkontribusi dalam mengatasi masalah-masalah global.

Istilah “pelajar” atau learner digunakan dalam penamaan profil ini merupakan representasi seluruh individu yang belajar. 

Istilah ini lebih inklusif daripada “siswa” ataupun “peserta didik” yang hanya mewakili individu yang tengah menempuh program pendidikan yang terorganisir.

Menjadi pelajar sepanjang hayat (lifelong learner) adalah salah satu atribut yang dinyatakan dalam Profil Pelajar Pancasila, sehingga harapannya meskipun sudah tidak menjadi siswa lagi karena sudah menamatkan pendidikannya, seseorang dapat senantiasa menjadi pelajar. 

Profil ini juga tidak menggunakan istilah “profil lulusan” (graduate profile).

Selain karena seorang pelajar sepanjang hayat tidak mengenal akhir atau ujung dari proses belajar, profil lulusan memberi kesan bahwa karakter serta kemampuan yang dituju baru akan dicapai saat seseorang lulus.

PROFIL PELAJAR PANCASILA SEBAGAI RUJUKAN PERANCANGAN KURIKULUM

Penjelasan dalam artikel ini menunjukkan bahwa pada dasarnya Profil Pelajar Pancasila merupakan elaborasi dari Tujuan Pendidikan Nasional dan profil pelajar Pancasila juga merupakan intisari dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

Selanjutnya SKL serta standar nasional pendidikan lainnya terutama Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian menjadi rujukan untuk pengembangan kurikulum nasional. 

Kesemuanya menjadi rujukan bagi para pendidik untuk mengembangkan dan merancang pengalaman belajar yang bermakna dan secara efektif mengarah pada tercapainya tujuan pendidikan nasional.

Profil Pelajar Pancasila yang menjelaskan kompetensi serta karakter yang perlu dibangun dalam diri setiap individu pelajar di Indonesia dapat mengarahkan kebijakan pendidikan untuk berpusat atau berorientasi pada pelajar. 

Sebagai visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, segala kebijakan pendidikan sepatutnya ditujukan untuk dan mengutamakan kepentingan pelajar.

Profil Pelajar Pancasila menjadi penunjuk ke arah mana kebijakan pendidikan sepatutnya membawa anak-anak Indonesia, yaitu ke arah terbangunnya 6 (enam) dimensi Profil Pelajar Pancasila secara utuh dan menyeluruh, yaitu pelajar yang: 

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia
  2. Berkebinekaan global
  3. Bergotong-royong
  4. Mandiri
  5. Bernalar kritis; dan 
  6. Kreatif.

PENUTUP

Artikel menjelaskan bahwa Profil Pelajar Pancasila merupakan visi besar, cita-cita, tujuan utama pendidikan, sekaligus komitmen penyelenggara pendidikan dalam membangun sumber daya manusia Indonesia. 

Profil lulusan adalah representasi karakter serta kompetensi yang diharapkan terbangun utuh dalam diri setiap pelajar Indonesia. 

Profil Pelajar Pancasila merupakan penunjuk arah bagi seluruh pemangku kepentingan dan upaya yang mereka lakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. 

Profil Pelajar Pancasila dirancang dengan merujuk kepada karakter mulia bangsa Indonesia yang ingin diwujudkan dan tantangan yang harus dihadapi pelajar Indonesia di Abad 21.

Dengan demikian, Profil Pelajar Pancasila adalah karakter dan kemampuan yang sehari-hari dibangun dan dihidupkan dalam diri setiap individu pelajar. 

Karakter dan kemampuan ini adalah perwujudan dari nilai-nilai Pancasila sekaligus pengejawantahan Tujuan Pendidikan Nasional. 

Dengan adanya Profil Pelajar Pancasila, sistem pendidikan nasional menempatkan Pancasila tidak saja sebagai dasar, tetapi juga sebagai tujuan dan budaya yang dibangun dan terus dikuatkan dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari. 

Dalam kerangka kurikulum, misalnya, Profil ini berada di posisi paling atas, menjadi luaran (learning outcomes) yang dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembelajaran.

Sebagai penunjuk arah pendidikan, Profil Pelajar Pancasila posisinya tidak hanya jauh di awang-awang, namun juga menjadi bagian yang terintegrasi dalam pengalaman setiap individu di lingkungan sekolah. 

Bukan saja segenap komunitas sekolah mengenal bunyi Profil Pelajar Pancasila beserta keenam dimensinya, namun dimensi-dimensi tersebut digunakan sehari-hari di sekolah. 

Segenap komunitas sekolah perlu memahami Profil Pelajar Pancasila secara mendalam untuk dapat menghidupkannya dalam keseharian dan dalam berbagai kegiatan pendidikan. 

Oleh karena itu, rumusan Profil Pelajar Pancasila harus dapat dipahami maknanya secara utuh. 

Atas dasar itulah Profil Pelajar Pancasila tidak hanya berisi rangkaian frasa tentang kompetensi dan karakter yang perlu dibangun, tetapi juga dilengkapi dengan deskripsi untuk menjelaskan makna dari setiap dimensinya beserta tahap-tahap perkembangannya.

Terima Kasih.

Salam Literasi!

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Daftar Pustaka

Dewantara, Ki Hadjar. (2013). Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka. Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.

Habacon, A.E. (2014). The Intercultural Promise: Intercultural understanding mid-level strategic plan. The University of British Columbia Vancouver Campus.

Latif, Yudi. (2014). Mata Air Keteladanan: Pancasila Dalam Perbuatan. Mizan.

Latif, Yudi. (2015). Revolusi Pancasila. Mizan.

Latif, Yudi. (2020). Pendidikan yang Berkebudayaan: Histori, Konsepsi, dan Aktualisasi Pendidikan Transformatif. Gramedia.

OECD. 2019. OECD Future of Education and Skills 2030: Conceptual Learning Framework – Transformative Competencies for 2030. OECD.

UNESCO MGIEP. (2017). Rethinking Schooling For The 21 st Century: The State of Education for Peace, Sustainable Development and Global Citizenship in Asia. UNESCO MGIEP.

1 comment

* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Comment Author Avatar
May 20, 2022 at 10:20 PM Delete
Tulisan yang sangat menarik