Penjelasan Makna Sila Keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah/kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" dalam Pancasila

Table of Contents

Makna Sila Keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah/kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan"


INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - Penjelasan Makna Sila Keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah/ kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan dalam Pancasila" dalam Pancasila berikutnya yang akan Admin uraikan di artikel kali ini.

Sebagaimana diksi kemanusiaan dan manusia, diksi kerakyatan mengacu kepada kemendasaran atau keaslian dari rakyat. 

Sehingga kata kerakyatan dalam sila keempat ini menunjuk realitas di dalam diri rakyat itu sendiri. 

Rakyat sendiri adalah sebuah atribut yang tidak memiliki wujudnya pada realitas luar/ dunia. 

Namun, atribut rakyat itu kita tujukan pada sekumpulan orang atau individu manusia yang hidup dalam satu negara dan bangsa. 

Manusia-manusia yang hidup dalam sebuah bangsa dan negara itulah yang kita maksud rakyat. 

Mereka hidup bersama individu lainnya, tunduk dalam aturan dan pemerintahan yang sah, dan mereka merupakan penduduk di dalam suatu negara. 

Dengan demikian, meski rakyat pada dirinya tidak memiliki realitas wujudnya, tetapi kita bisa memiliki pengetahuan tentang rakyat dalam realitas wujud ketika konsep rakyat kita predikat kan pada manusia-manusia di suatu bangsa.

Oleh karena itu, kita memahami bahwa makna kerakyatan di sini adalah sesuatu yang paling mendasar, asli, dan mendalam yang terdapat dalam diri dan jiwa rakyat atau manusia Indonesia. 

Apa sesuatu yang mendasar, asli, dan mendalam dalam jiwa rakyat itu? 

Jawabannya tidak lain adalah yang ber-Ketuhanan Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, dan memiliki komitmen yang luhur serta kukuh di dalam hatinya kepada persatuan Indonesia yang aktualitasnya tertuju pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kerakyatan inilah yang pada akhirnya kita maknai sebagai ruh bangsa.

Meski demikian, konsep kerakyatan itu tidak hanya berhenti pada upaya menemukan kesejatian diri sebagai bangsa, akan tetapi kesejatian tersebut juga harus dipimpin dan dituntun oleh sebuah pengetahuan sejati yang senantiasa tunduk pada kebijaksanaan. 

Pengetahuan sejati itu kita sebut sebagai hikmah. 

Hikmah sendiri tidak hanya dimaknai sebagai pengetahuan atau ilmu semata. 

Namun, ilmu itu juga memberikan dampak positif pada setiap orang, baik bagi dirinya sendiri dan orang lain. 

Oleh karena itu hikmah bukanlah science (ilmu), bukan juga knowledge (pengetahuan) yang tumpuannya pada akal dan aspek kognitif semata. 

Dalam Filsafat, hikmah sering disebut sebagai Philosophia, yakni pengetahuan tertinggi tentang kebijaksanaan.

Pencarian hikmah ini sendiri sejatinya adalah fitrah manusia yang telah dimulai sejak manusia pertama, Nabi Adam. 

Mereka mencari pengetahuan tertinggi yang di dalamnya mengandung berbagai macam kebijaksanaan untuk diamalkan dalam hidup. 

Hikmah ini adalah ilmu yang hanya bisa dimiliki oleh yang akal pikiran dan hatinya siap menerimanya. 

Hati dan pikirannya harus bersih dari segala macam kesesatan dan keburukan-keburukan lainnya yang menyebabkan hikmah itu tidak datang ke dalam dirinya. 

Hikmah itu datang dari Tuhan dan diberikan kepada mereka yang layak untuk dipercaya menerimanya. 

Karena Tuhan adalah Zat Yang Maha Suci, maka mustahil mereka yang jiwanya kotor akan mampu menerima hikmah tersebut. 

Kecuali mereka yang selalu berusaha untuk memperbaiki dan meng-upgrade dirinya untuk menjadi sempurna dari hari ke hari.

Socrates, seorang filsuf Yunani, pada masanya menyebut dirinya sebagai filosof, yang bermakna orang yang mencintai kebijaksanaan. 

Pernyataan ini ia ungkapkan sebagai kritik atas banyaknya sarjana-sarjana dan intelektual-intelektual pada masanya yang menyebut diri mereka sebagai kebijaksanaan itu sendiri, atau orang bijak. 

Padahal mereka menjual pengetahuan dan membolak-balikkan argumen untuk mengebiri hukum dan keadilan demi kedudukan dan harta.

Maka tidak heran bila banyak orang berpendidikan yang memiliki science (ilmu) dan knowledge (pengetahuan) tinggi, tetapi pada saat yang sama perilaku buruknya juga tinggi. 

Seperti tinggi korupsinya, tinggi kolusinya, dan tinggi nepotismenya (KKN). 

Jawabannya jelas, ilmu dan pengetahuan mereka hanya sampai pada rasional kognitif saja, tetapi tidak menyentuh batin dan jiwanya. 

Oleh sebab itu, mereka yang memiliki hikmah tentu berbeda dengan mereka yang memiliki ilmu pengetahuan. 

Mereka yang memiliki hikmah sudah pasti sejalan antara pikiran dan tindakannya.

Sangat sulit, bahkan mustahil, mereka bertindak menyimpang dari jalan-jalan kebijaksanaan. 

Sebab ilmu mereka adalah cahaya yang berasal Tuhan, dan Tuhanlah yang membimbing mereka dengan cahaya hikmah-Nya. 

Inilah ilmu para rasul, para nabi, dan orang-orang suci dari setiap agama dan peradaban.

Kerakyatan yang dituntun akal dan hati inilah yang diinginkan oleh Pancasila. 

Suatu kesejatian di mana peradaban dapat dibentuk oleh ilmu pengetahuan melalui spekulasi akal, tetapi pada saat yang sama ruhnya hidup untuk mampu merasa. 

Sehingga peradaban terbentuk menjadi lembut dan tidak kering. Akalnya memacu penemuan, hatinya memacu kebijaksanaan. 

Dengan demikian, kemajuan pengetahuan akan selalu selaras dengan kemanusiaan. 

Kemajuan itulah yang menjadi sarana untuk membawa manusia kepada kesempurnaan dirinya sebagai individu manusia dan bangsa. 

Di sini kita memahami bahwa terdapat Filsafat Pendidikan Pancasila yang tersembunyi dan begitu dalam maknanya di dalam Pancasila. 

Bahwa Filsafat Pendidikan Pancasila tidak hanya bertumpu pada akal semata untuk mewujudkan peradaban, tetapi juga bertumpu pada hati untuk mewujudkan kebijaksanaan di dalam peradaban tersebut. 

Ini artinya, Filsafat Pendidikan Pancasila menekankan aspek ilmu untuk amal, dan amal itu adalah kebaikan-kebaikan yang mewujud yang dapat dinikmati manusia dan semesta. 

Kebaikan inilah yang bisa kita sebut sebagai kebijaksanaan.

Oleh sebab itu, pendidikan kita harus bertumpu pada dua aspek tersebut. 

Inilah yang membedakan Filsafat Pendidikan Pancasila dengan konsep pendidikan lainnya, termasuk pendidikan luar. 

Dengan ini, kita sesungguhnya memahami bahwa aspek pendidikan yang hanya bertumpu pada aspek kognitif semata, ia akan kering. 

Sebaliknya, aspek pendidikan yang bertumpu pada aspek batin saja, ia akan becek. Susah berdiri, apalagi berjalan. 

Filsafat Pendidikan Pancasila adalah membangun peradaban duniawi yang dijiwai aspek ketuhanan. 

Ini berarti, membangun pikiran berarti membangun moralitas dan mentalitas yang benar dengan menumbuhkan rasa dengan menyucikan batin serta jiwanya. 

Dalam arti singkat, baik pikir (intelek), zikir (ibadah), dan amal sholeh (amal baik) harus senantiasa selaras dan bergandengan. 

Sebagai sebuah dasar negara yang digali dari rahim bangsa, Pancasila dalam membangun Filsafat Pendidikannya juga bertumpu pada realitas masyarakatnya. 

Maka tidak heran bila banyak lembaga pendidikan informal telah hidup di tengah-tengah masyarakat kita sebelum kemerdekaan terjadi. 

Lembaga-lembaga informal tersebut selain menekankan aspek kognitif, mereka juga menekankan aspek moral yang berasal dari agama, keyakinan, adat istiadat, dan kearifan lokal yang ada. 

Lembaga itu seperti pesantren, surau, sanggar, dan sebagainya. Hal yang tidak kita temukan dibanyak konsepsi pendidikan luar.

Setelah kita memahami kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/ kebijaksanaan, kita harus melanjutkan bacaannya ke “dalam permusyawaratan/ perwakilan”. 

Artinya, meskipun kita memiliki pengetahuan (hikmah) yang benar, dan kita yakin bahwa ideologi dan perspektif kitalah yang benar, tetapi kebenaran itu tidak boleh dan bisa kita paksakan kepada siapa pun, kecuali dalam rangka permusyawaratan. 

Kita hanya boleh mempropagandakan ideologi dan perspektif kita itu melalui dialog dan diskusi yang jujur, terbuka, tenggang rasa, dan saling menghormati satu sama lain serta memiliki komitmen untuk mencari kebenaran. 

Hanya dengan itu kita bisa hidup berdampingan dengan mereka yang berbeda. 

Itulah yang kita sebut sebagai musyawarah untuk mufakat yakni dialog untuk mencari kebenaran dengan jujur. 

Dalam konteks inilah anak-anak didik harus dituntun. 

Meski mereka memiliki pengetahuan yang mumpuni, tetapi mereka juga harus senantiasa diajarkan untuk mau mendengar yang lain, betapa pun orang lain itu mungkin salah dan keliru. 

Dengan demikian, anak-anak didik akan memahami dan menginsyafi makna musyawarah untuk mufakat itu.

Inilah perangkat yang ideal untuk menciptakan generasi yang tangguh secara intelektual, besar secara hati, dan peka terhadap realitas bangsanya.

Hal inilah yang dicontohkan para pendiri bangsa dalam merumuskan Pancasila, meski mereka memiliki pengalaman dan pemahaman yang berbeda tentang Pancasila, tetapi mereka mampu duduk bersama, berdebat, dan berdialog dalam upaya menemukan kebenaran dan keidealan Pancasila untuk bangsa dan negara. 

Dan itulah yang kita warisi hari ini. 

Jika sejak pendidikan dasar, Filsafat Pendidikan Pancasila ini tertanam dalam diri anak didik, kelak tunas ini akan tumbuh menjadi pohon Pancasila yang kokoh secara intelektual, moral, dan sikap baik dari sisi sosial, politik, agama, dan budayanya.

Mohammad Hatta memberikan penjelasan yang cukup lugas dan tegas mengenai makna sila keempat ini dengan merelasikannya dengan sila lainnya. 

Mohammad Hatta berkata:

“Kerakyatan yang dianut oleh bangsa Indonesia bukanlah kerakyatan yang mencari suara terbanyak saja, tetapi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Di bawah pengaruh dasar Ketuhanan yang Maha Esa serta dasar kemanusiaan yang adil beradab, kerakyatan yang akan dilaksanakan itu hendaklah berjalan di atas kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran, kesucian dan keindahan. Dasar Ketuhanan yang Maha Esa yang diamalkan seperti tersebut tadi, akan memelihara kerakyatan kita dari bujukan korupsi dan gangguan anarki. Korupsi dan anarki kedua-duanya bahaya yang senantiasa mengancam demokrasi, seperti ternyata dalam sejarah segalan masa (Mohammad Hatta, : 45).

Sementara itu, Ki Hajar Dewantara menjelaskan makna kemasyarakatan kita dengan pendekatan Filsafat Pendidikan Pancasila di mana adat istiadat adalah salah satu sumber hukum atau ilham dalam membangun watak manusia Indonesia. 

Membangun watak itu hanya mungkin dilakukan dalam sebuah pendidikan. 

Ki Hajar Dewantara berkata:

“Dalam hidup kemasyarakatan dan kebudayaan bangsa kita tentang soal ini ada adat istiadat yang boleh dianggap petunjuk yang berharga dan patut kita perhatikan. Sebutan kata sepakat misalnya berarti harus adanya kemufakatan yang penuh, yang menurut adat istiadat tersebut (juga misalnya di Minangkabau masih dijunjung tinggi) dianggap syarat mutlak untuk memelihara keadilan sosial dan kesatuan yang utuh…” (Ki Hajar Dewantara, : 31).

Itulah uraian di atas tentang Penjelasan Makna Sila Keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah/ kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan dalam Pancasila" dalam Pancasila, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua sebagai warba negara Indonesia.

Terima kasih.

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.

Post a Comment