3 Opsi Menyusun Deskripsi Rapor Pada Kurikulum 2013
INFO DAPODIK & PENDIDIKAN - 3 Opsi atau alternatif dalam Menyusun Deskripsi Rapor Pada Kurikulum 2013.
Dalam Kurikulum 2013, pelaporan hasil belajar meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Sikap mencerminkan pencapaian dimensi profil pelajar Pancasila yang dinyatakan dalam deskripsi/ penjelasan.
Data-data sikap peserta didik diperoleh dari penilaian/ asesmen yang dilaksanakan oleh semua pendidik selama di sekolah menggunakan jurnal (anecdotal record) yang hasilnya dikumpulkan dan disimpulkan oleh guru kelas atau wali kelas untuk dituangkan ke dalam rapor.
Pelaporan hasil penilaian atau asesmen pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, berupa laporan hasil belajar, yang disusun berdasarkan pengolahan hasil penilaian.
Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi mengenai pencapaian hasil belajar peserta didik.
Satuan pendidikan perlu melaporkan hasil belajar dalam bentuk rapor.
Laporan hasil belajar hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan, dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.
Adapun 3 Opsi atau alternatif dalam Menyusun Deskripsi Rapor Pada Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
- Deskripsi disusun dari jabaran Kompetensi Dasar.
- Deskripsi disusun dari tujuan pembelajaran.
- Deskripsi disusun dari poin-poin penting dalam materi.
Selanjutnya, penjelasan dari 3 Opsi dalam Menyusun Deskripsi Rapor pada Kurikulum 2013 dapat disimak di bawah ini ya.
Deskripsi dari Jabaran Kompetensi Dasar (KD)
Opsi 1 atau alternatif pertama adalah deskripsi rapor diambil dari jabaran Kompetensi Dasar (KD).
Contohnya dapat dilihat pada Gambar 1 di bawah ini:
Gambar 1 |
Deskripsi dari Tujuan Pembelajaran (TP)
Berikutnya Opsi 2 atau alternatif kedua adalah deskripsi rapor diambil dari Tujuan Pembelajaran (TP).
Contohnya dapat dilihat pada Gambar 2 di bawah ini:
Gambar 2 |
Deskripsi dari Poin-Poin Penting dalam Materi
Dan yang terakhir adalah Opsi 3 atau alternatif ketiga adalah deskripsi rapor diambil dari poin-poin penting dalam materi.
Contohnya dapat dilihat pada Gambar 3 di bawah ini:
Gambar 3 |
Pada jenjang PAUD, laporan hasil belajar dapat juga ditambahkan informasi tentang tumbuh kembang anak.
Dalam format laporan terakhir, selain laporan ketercapaian Kompetensi Dasar atau aspek perkembangan, ada juga informasi tentang tinggi dan berat badan anak, rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan oleh orang tua di rumah (terkait capaian hasil belajar yang belum tercapai) serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak.
Pada SD/ MI/ SDLB/ Paket A dan sederajat, SMP/ MTs/ SMPLB/ Paket B dan sederajat, SMA/ MA/ SMK/ MAK/ SMALB/ Paket C dan sederajat, satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan deskripsi dalam menjelaskan makna nilai yang diperoleh peserta didik.
Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan mekanisme dan format pelaporan hasil belajar kepada orang tua/ wali.
Pelaporan hasil belajar disampaikan sekurang-kurangnya pada setiap akhir semester.
Di samping itu, satuan pendidikan menyampaikan rapor peserta didik secara berkala melalui e-rapor/ Dapodik.
Itulah 3 Opsi dalam menyusun Deskripsi Rapor pada Kurikulum 2013 yang dapat Admin sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga dapat bermanfaat.
Terima Kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia.
Post a Comment